Ketika Maimunah Binti Harits Cemburu Pada Agama Allah
loading...
A
A
A
Kecintaan Maimunah binti Al Harits terhadap Islam, tidak diragukan lagi. Sebagai salah satu Ummul Mukminin , Maimunah betul-betul tegas bila menyangkut soal agama Allah . Di dalam Siyar A’lam an-Nubala’, karya adz-Dzahabi disebutkan bahwa suatu ketika salah seorang kerabat Maimunah masuk ke tempatnya.
Maimunah mencium bau minuman (dari mulutnya), dia berkata, “Jika kamu tidak keluar menemui kaum Muslimin agar mereka mencambukmu, jangan sekali-kali kamu masuk ke rumahku.”
Dalam hal ini, Maimunah menegaskan bahwa jika kerabatnya itu tidak segera meninggalkan perbuatan maksiatnya dan menemui kaum Muslimin agar dikenai hukuman (yaitu dicambuk), maka dia tidak akan dianggap sebagai saudaranya lagi.
Sikap ini muncul dari kecemburuannya terhadap agama Allah azza wa jalla dan ketegasannya dalam mengingkari kemungkaran, dan segera setelah terjadinya kemungkaran itu tanpa basa-basi lagi.
Dalam kejadian ini, ada suri tauladan bagi para muslimah yang beriman, dalam beramar ma’ruf dan nahi munkar sebagai pengamalan terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah, Maimunah binti Harits telah menunjukkannya dengan baik.
Kemuliaan Maimunah binti al Harits
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits dihormati oleh istri-istri yang lain. Karena ia adalah saudari dari Ummul Fadhl, istri paman nabi, al-Abbas bin Abdul Muthalib radhiallahu ‘anhu. Kemudian bibi dari Khalid bin al-Walid. Dan juga bibi Abdullah bin Abbas.
Keistimewaan lain dari Ibunda Maimunah adalah ia meriwayatkan tujuh hadis yang termaktub dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim. Satu hadits yang diriwayatkan al-Bukhari saja. Lima hadits oleh Muslim saja. Dan total hadits-hadits yang ia riwayatkan sebanyak tiga belas hadis (adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Ummul Mukminin Maimunah dan saudari-saudarinya sebagai wanita yang beriman.
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الأَخَوَاتُ مُؤْمِنَاتٌ: مَيْمُونَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ، وَأُمُّ الْفَضْلِ بنتُ الْحَارِثِ، وسَلْمَى امْرَأَةُ حَمْزَةَ، وَأَسْمَاءُ بنتُ عُمَيْسٍ هِيَ أُخْتُهُنَّ لأُمِّهِنَّ
“Saudara-saudara perempuan yang beriman adalah Maimunah istri Nabi, Ummul Fadhl binti al-Harits, Salma istri dari Hamzah, dan Asma binti Umais yang merupakan saudara se-ibu mereka.” (HR.Hakim dalam al-Mustadrak 6801. Ia mengatakan shahih sesuai dengan syarat Muslim).
Wallahu A'lam
Maimunah mencium bau minuman (dari mulutnya), dia berkata, “Jika kamu tidak keluar menemui kaum Muslimin agar mereka mencambukmu, jangan sekali-kali kamu masuk ke rumahku.”
Dalam hal ini, Maimunah menegaskan bahwa jika kerabatnya itu tidak segera meninggalkan perbuatan maksiatnya dan menemui kaum Muslimin agar dikenai hukuman (yaitu dicambuk), maka dia tidak akan dianggap sebagai saudaranya lagi.
Sikap ini muncul dari kecemburuannya terhadap agama Allah azza wa jalla dan ketegasannya dalam mengingkari kemungkaran, dan segera setelah terjadinya kemungkaran itu tanpa basa-basi lagi.
Dalam kejadian ini, ada suri tauladan bagi para muslimah yang beriman, dalam beramar ma’ruf dan nahi munkar sebagai pengamalan terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah, Maimunah binti Harits telah menunjukkannya dengan baik.
Kemuliaan Maimunah binti al Harits
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits dihormati oleh istri-istri yang lain. Karena ia adalah saudari dari Ummul Fadhl, istri paman nabi, al-Abbas bin Abdul Muthalib radhiallahu ‘anhu. Kemudian bibi dari Khalid bin al-Walid. Dan juga bibi Abdullah bin Abbas.
Keistimewaan lain dari Ibunda Maimunah adalah ia meriwayatkan tujuh hadis yang termaktub dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim. Satu hadits yang diriwayatkan al-Bukhari saja. Lima hadits oleh Muslim saja. Dan total hadits-hadits yang ia riwayatkan sebanyak tiga belas hadis (adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Ummul Mukminin Maimunah dan saudari-saudarinya sebagai wanita yang beriman.
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الأَخَوَاتُ مُؤْمِنَاتٌ: مَيْمُونَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ، وَأُمُّ الْفَضْلِ بنتُ الْحَارِثِ، وسَلْمَى امْرَأَةُ حَمْزَةَ، وَأَسْمَاءُ بنتُ عُمَيْسٍ هِيَ أُخْتُهُنَّ لأُمِّهِنَّ
“Saudara-saudara perempuan yang beriman adalah Maimunah istri Nabi, Ummul Fadhl binti al-Harits, Salma istri dari Hamzah, dan Asma binti Umais yang merupakan saudara se-ibu mereka.” (HR.Hakim dalam al-Mustadrak 6801. Ia mengatakan shahih sesuai dengan syarat Muslim).
Wallahu A'lam
(wid)