Wabah Covid-19, Muhammadiyah Jatim Tegaskan Salat Id di Rumah

Kamis, 21 Mei 2020 - 04:00 WIB
loading...
Wabah Covid-19, Muhammadiyah...
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Dr M Saad Ibrahim. Foto/Ilustrasi/pwmu
A A A
JAKARTA - Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Dr M Saad Ibrahim, menegaskan Muhammadiyah tetap konsisten berpedoman kepada Fatwa Tarjih melaksanakan salat di rumah di masa wabah Corona termasuk salat Idul Fitri. Apalagi hingga saat ini jumlah pasien Covid-19 di Jatim masih tinggi. Sangat berisiko kalau berjamaah di masjid maupun di lapangan.

”Muhammadiyah tidak mendukung salat Id berjamaah di lapangan atau masjid di tengah wabah belum mereda,” ujar Saad Ibrahim, seperti dikutip pwmu, beberapa hari lalu.

Sebelumnya, sejumlah media melansir pemberitaan bahwa Pemprov Jatim memperbolehkan masjid di seluruh Jatim menyelenggarakan salat Idulfitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19. Surat izin penyelenggaraan salat Idulfitri di Jawa Timur itu, tertuang dalam SE Sekdaprov nomor 452/7809/012/2020 tanggal 14 Mei 2020 berbunyi “Salat Idulfitri, takbir, tahmid, tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah bulan Ramadan boleh dilaksanakan secara berjemaah, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19”.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono.

Menurut Saad, Muhammadiyah belum diajak berbicara masalah tersebut. Jika misalnya Pemerintah Provinsi Jatim mengajak mendiskusikan soal tersebut, maka Muhammadiyah berpandangan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 tidak seharusnya umat melakukan salat Idul Fitri secara berjamaah di lapangan atau masjid.

Pandangan itu sesuai dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang panduan ibadah di tengah pandemi Covid-19. Pandangan Muhammadiyah juga sejalan dengan anjuran Kementerian Agama. (Baca juga: Tuntunan Lengkap Muhammadiyah Tentang Ibadah Dalam Kondisi Darurat )

Muhammadiyah, sambung dia, mengimbau warga Persyarikatan dan umat untuk melaksanakan salat Idul Fitri bersama keluarga tercinta di rumah masing-masing. Hal itu sebagai bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

”Bagi Muhammadiyah, menjaga diri dari bahaya virus Corona, hifdh al-nafs, merupakan kewajiban. Sementara salat Idul Fitri dalam ajaran agama hanya sunnah. Tidak boleh yang wajib mengalahkan yang sunnah,” tandasnya.

Baca juga: Begini Pendapat Muhammadiyah Soal Salat Id di Saat Wabah Corona

Di juga menyerukan Pemprov Jatim menyikapi Covid-19 lebih tegas. Apalagi sejumlah daerah kabupaten/kota di Jatim sudah berstatus PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Sebelumnya, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa kepada umat Islam untuk mengerjakan salat id di rumah di tengah ancaman wabah corona.

Baca juga: Panduan Lengkap Kaifiat Takbir dan Salat 'Id Berdasar Fatwa MUI

Dengan meniadakan salat Id di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurang-ngurangi agama. Ketika dibolehkan salat Id di rumah bagi yang menghendakinya, pertimbangannya adalah melaksanakannya dengan cara lain yang tidak biasa, yaitu dilaksanakan di rumah, karena dituntut oleh keadaan di satu sisi, dan di sisi lain dalam rangka mengamalkan bagian lain dari petunjuk agama itu sendiri, yaitu agar kita selalu memperhatikan riʻāyat al-maṣāliḥ, perwujudan kemaslahatan manusia, berupa perlindungan diri, agama, akal, keluarga, dan harta benda dan menjaga agar kita tidak menimbulkan mudarat kepada diri kita dan kepada orang lain.

Baca juga: Hukum Salat 'Id di Rumah dan Cara Mengerjakannya

Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah. Dalam pandangan Islam, perlidungan diri (jiwa dan raga) sangat penting sebagaimana Allah menegaskan dalam Al-Quran, yang artinya “Barangsiapa mempertahankan hidup satu manusia, seolah ia memberi hidup kepada semua manusia” [QS 5: 32].

Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak berarti kita berupaya memutus rantai pandemi Covid-19 dan berarti pula kita berupaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus corona yang sangat mengancam jiwa ini. (Baca juga: Begini Tata Cara Salat Id di Rumah, Sendiri Maupun Berjamaah )
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Salat Idulfitri, Niat...
Salat Idulfitri, Niat dan Tata Caranya Lengkap
Gelar Salat Idulfitri...
Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Gedung PP Muhammadiyah Menteng Dipadati Jemaah
Muhammadiyah Tetapkan...
Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 2026 pada Jumat 20 Maret
Muhammadiyah Tetapkan...
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Besok, Simak Penjelasannya
Ketum Muhammadiyah Prof...
Ketum Muhammadiyah Prof Haedar Nashir Terpilih Menjadi Tokoh Perbukuan Islam 2025
Ibadah Kurban Momentum...
Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi
Rekomendasi
Serangan Ubur-ubur Paksa...
Serangan Ubur-ubur Paksa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Prancis Ditutup
Kapal Penjelajah Kutub...
Kapal Penjelajah Kutub Shackleton Ditemukan setelah 60 Tahun Menghilang
Ilmuwan Ungkap Tujuan...
Ilmuwan Ungkap Tujuan Orang Kuno Membangun Stonehenge
Artikel Terkini
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Infografis
Hadapi Lonjakan Pasien...
Hadapi Lonjakan Pasien Covid-19, Petakan Kesiapan Rumah Sakit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved