Pandangan Fikih Islam tentang Salat Idul Fitri di Rumah

Kamis, 21 Mei 2020 - 03:30 WIB
loading...
Pandangan Fikih Islam...
Pandangan fikih tentang kebolehan Salat Id di rumah bisa menjadi pegangan hukum umat Islam terutama di daerah yang terpapar virus Corona. Foto/dok SINDOnews
A A A
Hingga akhir Ramadhan 1441 Hijriyah pandemi Covid-19 masih mengancam dunia termasuk Indonesia. Belum ada tanda-tanda virus ini akan segera berakhir. Bahkan, jutaan manusia di dunia terpapar virus ini dan sebagiannya dinyatakan meninggal dunia.

Pemerintah meminta semua orang terutama yang tinggal di zona kuning dan merah untuk tetap berada di rumah kecuali ada hal-hal mendesak yang menuntut harus ke luar rumah. Namun, sebagian umat Islam mulai gelisah karena ritual ibadah tak bisa dilaksanakan secara normal.

Jika sebelumnya salat Jumat tak bisa dilangsungkan karena kekhawatiran bahaya virus ini, maka bagaimana dengan pelaksanaan Salat Idul Fitri yang hanya sekali dalam setahun? Apakah ia juga akan ditiadakan? Ataukah secara fikih Islam dimungkinkan melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah? Berikut penjelasan LBM PBNU (pengurus besar Nahdlatul Ulama) terkait masalah ini.(Baca Juga: PBNU Sebut Salat Idul Fitri di Rumah Bagian dari Menjalankan Syariat Agama)

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, publik Islam perlu tahu bahwa salat Jumat dan Salat Idul Fitri memiliki bobot hukum berbeda. Sekiranya salat Jumat adalah perkara wajib berbasis individu (fardhu 'ain), maka Salat Idul Fitr i adalah perkara sunnah atau maksimal fardhu kifayah. Sebab, yang wajib bagi umat Islam pada tanggal 1 Syawal itu bukan Salat 'Id-nya melainkan tak berpuasanya.

Abu Ishaq al-Syairazi dalam Kitab Al-Muhaddzab berkata:
" Salat Idul Fitri dan Idul Adha hukumnya adalah sunnah, dan menurut Abu Said al-Ishtakhri hukumnya fardlu kifayah. Pendapat pertama adalah pendapat madzhab Syafi'i . Tidak boleh berpuasa pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, dan barang siapa yang berpuasa pada hari itu maka puasanya tidak sah."

Sebagai perkara sunnah atau mandub, maka Salat Idul Fitri masuk dalam pengertian mandub yang dinyatakan sebagai sesuatu yang jika dikerjakan dapat pahala dan jika ditinggalkan tak dapat hukuman (والمندوبَمنَحيثَوصفهَبالندبَماَيثابَعلىَفعلهَولَيعاقبَعلىَتركه)

Dengan demikian, sebagai perkara sunnah, Salat Idul Fitri bukan hanya diijinkan dan dianjurkan untuk dilakukan (مأذونَفىَفعله) dan (طلوبَالفعل) melainkan juga boleh sekiranya mau ditinggalkan (جوازَالترك). Artinya, jika umat Islam memilih meninggalkan Salat 'Id daripada melaksanakan Salat 'Id di masjid atau lapangan, maka masalahnya segera selesai. Namun, soalnya bukan itu. Tapi, bagaimana umat Islam bisa melaksanakan Salat 'Id yang berpahala sunnah tersebut dengan aman dan nyaman, tanpa ada kekhawatiran akan terjangkit virus Covid-19.

Penelitian singkat yang berhasil dilakukan menunjukkan bahwa dari sudut fikih Islam ternyata dimungkinkan bagi umat Islam melaksanakan Salat 'Id di rumah bersama keluarga atau sendirian. Sebab, berbeda dengan pelaksanaan salat Jumat yang dalam madzhab Syafi'i dipersyaratakan dilaksanakan secara berjamaah dengan minimal 40 orang, maka Salat 'Id tak mempersyaratkan itu. Dengan demikian, Salat 'Id --baik Idul fitri maupun Idul Adha-- boleh dilaksanakan di rumah, baik secara berjamaah bersama keluarga minimal dua orang maupun sendirian.

"Begitu juga disyariatkan Salat 'Id bagi munfarid (salat sendirian), hamba sahaya, perempuan dan musafir, khunsa, dan anak kecil. Salat 'Id tidak harus memenuhi syarat-syarat salat Jumat , seperti harus dilaksanakan berjamaah, jumlah jamaahnya dan selainnya." (Muhammad asy-Syarbini al-Khathib, Mughni al-Muhtaj, Bairut-Dar al-Fikr, juz, I, hal. 310).

Bagaimana dengan Khutbah Salat 'Id?
Sebagaimana Salat 'Id itu sunnah, maka demikian juga khutbah Id-nya hukumnya sunnah. Karena itu, sekiranya Salat Id di rumah dilangsungkan secara berjamaah, maka disunnahkan setelah pelaksanaan Salat 'Id dilanjutkan dengan penyampaian khutbah. Bahkan, jika dalam satu keluarga misalnya tidak ada yang cakap berkhutbah, maka salat Id tanpa khutbah Id juga sah. Sebab, khutbah Id bukan merupakan syarat sah pelaksanaan salat Id, tetapi hanya kesunnahan saja. (Baca Juga: Alternatif Lain, 7 Menit Khutbah Idul Fitri di Rumah Saat Corona)

"Dan disunnahkan bagi para jamaah Salat 'Id untuk mendengarkan khutbah dengan baik. Baik khutbah dan mendengarkan khutbah bukanlah syarat bagi kesahan shalah Id. Kendati demikian, menurut Imam Syafii, "Apabila jamaah mengabaikan khutbah Salat 'Id, shalat gerhana, salat istisqa' atau khutbah-khutbah haji, atau ia berbicara ketika khutbah berlangsung, pergi atau mengabaikannya, maka saya memakruhkan hal tersebut untuknya, dan ia tidak perlu mengulangi salatnya." (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Kairo-Dar al-Hadits, 1431 H/2010, Juz, V, hal. 80)

Namun, jika Salat 'Id di rumah dilakukan sendirian, maka tak ada anjuran untuk melakukan khutbah Id. Demikian menurut pendapat yang sahih dan masyhur di kalangan madzhab Syafi'i .

"Apabila kita menyatakan mengikuti mazhab ini ( madzhab Syafi’i ) maka Salat Id yang dilakukan sendiri (tidak berjamaah) menurut pendapat madzhab yang sahih dan masyhur tidak perlu khutbah (tidak ada anjuran khutbah). Demikian sebagaima ditetapkan oleh mayoritas dari kalangan madzhab Syafi'i."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Menag Nasaruddin Umar:...
Menag Nasaruddin Umar: NU Mampu Menjembatani Peradaban Timur dan Barat
Salat Idulfitri, Niat...
Salat Idulfitri, Niat dan Tata Caranya Lengkap
Di Hadapan Pemimpin...
Di Hadapan Pemimpin Agama Dunia, KH Cholil Nafis Sebut Peran Tokoh Agama Wujudkan Perdamaian
Hikmah Melewati Jalan...
Hikmah Melewati Jalan Berbeda setelah Melaksanakan Salat Ied
Bacaan Niat Salat Idulfitri...
Bacaan Niat Salat Idulfitri Lengkap Bahasa Arab dan Terjemahannya
5 Contoh Khotbah Idulfitri...
5 Contoh Khotbah Idulfitri 2025, Bisa jadi Referensi dan Sumber Ilmu
Rekomendasi
Tertua di Dunia, Seni...
Tertua di Dunia, Seni Lukis Sulawesi Diklaim Dibuat oleh Nenek Moyang Manusia
4 Fenomena Gaib yang...
4 Fenomena Gaib yang Belum Bisa Dijelaskan secara Sains, Nomor Terakhir Sangat Populer
Petir dan Guntur, Bukti...
Petir dan Guntur, Bukti Keajaiban Ciptaan Allah Ta'ala
Artikel Terkini
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Infografis
Pemprov DKI Kaji Gelar...
Pemprov DKI Kaji Gelar Takbiran dan Salat Idul Fitri di JIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved