Hukum Puasa Tanpa Makan Sahur, Simak Penjelasan Berikut
Minggu, 03 April 2022 - 02:00 WIB
loading...
A
A
A
وسبب البركة: أنه يقوي الصائم، وينشطه، ويهون عليه الصيام
"Sebab keberkahannya adalah karena sahur dapat menguatkan orang yang berpuasa, menggiatkannya, dan membuatnya ringan menjalankannya." (Ibid, 1/456)
Keutamaannya:
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
"Makan sahur adalah berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walau kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah 'Azza wa Jalla dan para Malaikat mendoakan orang yang makan sahur." (HR Ahmad No. 11086, Syekh Syu'aib Al Arnauth mengatakan: sanadnya shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 11086)
Dari Amru bin Al ‘Ash radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السُّحُور
"Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah pada makan sahur." (HR. Muslim No. 1096)
Dari hadits dua ini ada beberapa faedah:
1. Anjurannya begitu kuat, sampai Nabi صلى الله عليه وسلم meminta untuk jangan ditinggalkan.
2. Sahur sudah mencukupi walau dengan seteguk air minum.
3. Allah 'Azza wa Jalla dan para Malaikat mendoakan (bershalawat) kepada orang yang makan sahur.
4. Orang kafir Ahli Kitab juga berpuasa, tapi tidak makan sahur.
5. Sesekali berpuasa tanpa sahur adalah boleh saja, tapi jika secara sengaja dan terus menerus maka itu menyerupai Ahli kitab.
Disunnahkan Menta'khirkan Sahur
Dari 'Amru bin Maimun radhiyallahu 'anhu, katanya:
"Sebab keberkahannya adalah karena sahur dapat menguatkan orang yang berpuasa, menggiatkannya, dan membuatnya ringan menjalankannya." (Ibid, 1/456)
Keutamaannya:
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
"Makan sahur adalah berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walau kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah 'Azza wa Jalla dan para Malaikat mendoakan orang yang makan sahur." (HR Ahmad No. 11086, Syekh Syu'aib Al Arnauth mengatakan: sanadnya shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 11086)
Dari Amru bin Al ‘Ash radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السُّحُور
"Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah pada makan sahur." (HR. Muslim No. 1096)
Dari hadits dua ini ada beberapa faedah:
1. Anjurannya begitu kuat, sampai Nabi صلى الله عليه وسلم meminta untuk jangan ditinggalkan.
2. Sahur sudah mencukupi walau dengan seteguk air minum.
3. Allah 'Azza wa Jalla dan para Malaikat mendoakan (bershalawat) kepada orang yang makan sahur.
4. Orang kafir Ahli Kitab juga berpuasa, tapi tidak makan sahur.
5. Sesekali berpuasa tanpa sahur adalah boleh saja, tapi jika secara sengaja dan terus menerus maka itu menyerupai Ahli kitab.
Disunnahkan Menta'khirkan Sahur
Dari 'Amru bin Maimun radhiyallahu 'anhu, katanya:
Lihat Juga :