Ulama Besar Ibnu Sirin Tidak Puasa dengan Dalih Jari Telunjuknya Sakit
Kamis, 22 April 2021 - 18:04 WIB
loading...
Ibnu Sirin/Ilustrasi/Foto/al-Arabiya
A
A
A
Hukum puasa saat sakit sudah dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al Baqarah Ayat 185 .
وَمَنۡ کَانَ مَرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS Al Baqarah: 185).
Baca juga: Quraish Shihab: Al-Quran Mewajibkan Puasa Tanpa Penahapan
Mari kita bahas potongan ayat faman kana minkum maridha (siapa di antara kamu yang menderita sakit). M Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran menjelaskan maridh berarti sakit. Penyakit dalam kaitannya dengan berpuasa secara garis besar dapat dibagi dua:
Pertama, penderita tidak dapat berpuasa; dalam hal ini ia wajib berbuka; dan kedua, penderita dapat berpuasa, tetapi dengan mendapat kesulitan atau keterlambatan penyembuhan, maka ia dianjurkan tidak berpuasa.
Sebagian ulama menyatakan bahwa penyakit apa pun yang diderita oleh seseorang, membolehkannya untuk berbuka. Ulama besar ibnu Sirin, pernah ditemui makan di siang hari bulan Ramadhan, dengan alasan jari telunjuknya sakit.
Betapa pun, harus dicatat, bahwa Al-Quran tidak merinci persolan ini. Teks ayat mencakup pemahaman ibnu Sirin tersebut. Namun demikian agaknya kita dapat berkata bahwa Allah SWT sengaja memilih redaksi demikian, guna menyerahkan kepada nurani manusia masing-masing untuk menentukan sendiri apakah ia berpuasa atau tidak.
Di sisi lain, harus diingat bahwa orang yang tidak berpuasa dengan alasan sakit atau dalam perjalanan tetap harus menggantikan hari-hari ketika ia tidak berpuasa dalam kesempatan yang lain.
Baca juga: Quraish Shihab: Kebajikan Lebih Dahulu Menghiasi Diri Manusia Daripada Kejahatan
وَمَنۡ کَانَ مَرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS Al Baqarah: 185).
Baca juga: Quraish Shihab: Al-Quran Mewajibkan Puasa Tanpa Penahapan
Mari kita bahas potongan ayat faman kana minkum maridha (siapa di antara kamu yang menderita sakit). M Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran menjelaskan maridh berarti sakit. Penyakit dalam kaitannya dengan berpuasa secara garis besar dapat dibagi dua:
Pertama, penderita tidak dapat berpuasa; dalam hal ini ia wajib berbuka; dan kedua, penderita dapat berpuasa, tetapi dengan mendapat kesulitan atau keterlambatan penyembuhan, maka ia dianjurkan tidak berpuasa.
Sebagian ulama menyatakan bahwa penyakit apa pun yang diderita oleh seseorang, membolehkannya untuk berbuka. Ulama besar ibnu Sirin, pernah ditemui makan di siang hari bulan Ramadhan, dengan alasan jari telunjuknya sakit.
Betapa pun, harus dicatat, bahwa Al-Quran tidak merinci persolan ini. Teks ayat mencakup pemahaman ibnu Sirin tersebut. Namun demikian agaknya kita dapat berkata bahwa Allah SWT sengaja memilih redaksi demikian, guna menyerahkan kepada nurani manusia masing-masing untuk menentukan sendiri apakah ia berpuasa atau tidak.
Di sisi lain, harus diingat bahwa orang yang tidak berpuasa dengan alasan sakit atau dalam perjalanan tetap harus menggantikan hari-hari ketika ia tidak berpuasa dalam kesempatan yang lain.
Baca juga: Quraish Shihab: Kebajikan Lebih Dahulu Menghiasi Diri Manusia Daripada Kejahatan
Lihat Juga :