Sholat Tarawih Paling Utama Bagi Perempuan, di Masjid atau Rumah?
Senin, 26 April 2021 - 09:39 WIB
loading...
A
A
A
Akan tetapi keutamaan semacam ini jangan sampai menjadi penghalang untuk memberi izin kepada para wanita pergi ke masjid. Sebagaimana hadis Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, dia berkata, saya mendengar Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah kalian melarang para wanita pergi ke masjid jika mereka mereka minta izin kepada kalian." Lalu Bilal bin Abdullah berkata: “Demi Allah, sungguh kami akan melarangnya.” Kemudian Abdullah (bin Umar) menemuinya dan mencelanya dengan celaan yang belum pernah aku dengarkan (celaan) semacam itu, seraya beliau berkata, 'Aku beritahu engkau ucapan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi kamu justeru mengatakan, 'Demi Allah sungguh kami akan melarangnya!” (HR. Muslim)
Baca juga: 53 Awak Nanggala-402 Gugur, Pemuda Muhammadiyah: Selamat Jalan Pahlawan Bangsa
Akan tetapi kedatangan para perempuan ke masjid, hendaknya memenuhi berbagai syarat. Dikutip dari islamqa, berikut syarat-syarat para perempuan yang melaksanakan sholat di masjid, yakni :
1.Memakai hijab secara sempurna
2.Tidak menggunakan wewangian
3.Mendapat izin dari suaminya.
Baca juga: Kepeleset Soal Anies di Ngawi, Ferdinand Diketawain Netizen
Hendaknya ketika pergi, seorang perempuan tidak melakukan perkara haram seperti berduaan dengan supir yang bukan mahram di mobil atau yang semisalnya. Kalau seorang wanita menyalahi sebagian dari apa yang disebutkan tadi, maka suami atau walinya berhak melarangnya pergi, bahkan hal itu justeru diharuskan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya tentang sholat tarawih, apakah secara khusus ada keutamaan bagi perempuan untuk melakukannya di masjid? Beliau menjawab dengan meniadakan. Hadis-hadis tentang keutamaan shalat wanita di rumahnnya bersifat umum, mencakup sholat tarawih dan lainnya.
Baca juga: Brimob Pukul Mundur Konvoi Ratusan Massa Bermotor yang Lempari Kantor Graha Persib
Wallahu ‘alam
“Janganlah kalian melarang para wanita pergi ke masjid jika mereka mereka minta izin kepada kalian." Lalu Bilal bin Abdullah berkata: “Demi Allah, sungguh kami akan melarangnya.” Kemudian Abdullah (bin Umar) menemuinya dan mencelanya dengan celaan yang belum pernah aku dengarkan (celaan) semacam itu, seraya beliau berkata, 'Aku beritahu engkau ucapan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi kamu justeru mengatakan, 'Demi Allah sungguh kami akan melarangnya!” (HR. Muslim)
Baca juga: 53 Awak Nanggala-402 Gugur, Pemuda Muhammadiyah: Selamat Jalan Pahlawan Bangsa
Akan tetapi kedatangan para perempuan ke masjid, hendaknya memenuhi berbagai syarat. Dikutip dari islamqa, berikut syarat-syarat para perempuan yang melaksanakan sholat di masjid, yakni :
1.Memakai hijab secara sempurna
2.Tidak menggunakan wewangian
3.Mendapat izin dari suaminya.
Baca juga: Kepeleset Soal Anies di Ngawi, Ferdinand Diketawain Netizen
Hendaknya ketika pergi, seorang perempuan tidak melakukan perkara haram seperti berduaan dengan supir yang bukan mahram di mobil atau yang semisalnya. Kalau seorang wanita menyalahi sebagian dari apa yang disebutkan tadi, maka suami atau walinya berhak melarangnya pergi, bahkan hal itu justeru diharuskan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya tentang sholat tarawih, apakah secara khusus ada keutamaan bagi perempuan untuk melakukannya di masjid? Beliau menjawab dengan meniadakan. Hadis-hadis tentang keutamaan shalat wanita di rumahnnya bersifat umum, mencakup sholat tarawih dan lainnya.
Baca juga: Brimob Pukul Mundur Konvoi Ratusan Massa Bermotor yang Lempari Kantor Graha Persib
Wallahu ‘alam
(wid)
Lihat Juga :