Duka KRI Nanggala-402: Gugur Tenggelam di Lautan adalah Syahid

Selasa, 27 April 2021 - 16:20 WIB
loading...
Duka KRI Nanggala-402: Gugur Tenggelam di Lautan adalah Syahid
Ilustrasi/Ist
A A A
Duka menyelimuti Indonesia setelah KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dan awak kapal yang berjumlah 53 orang dinyatakan gugur. Sebagai muslim kita berdoa semoga mereka yang gugur itu mendapatkan syahid .



Sudah dimaklumi perjalanan di lautan tidak lepas dari risiko tenggelam. Dan Islam memandang orang yang mati tenggelam sebagai syahid berdasarkan hadis-hadis di antaranya:

Hadis Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Orang mati syahid ada lima; orang yang mati karena sakit tha’un (kolera), orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena terpendam reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allâh. [Muttafaqun ‘alaihi]

Hadis Abdullah bin Busr Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

القَتِيْلُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ شَهِيْدٌ وَ اْلمَبْطُوْنُ شَهِيْدٌ وَ الْمَطْعُوْنُ شَهِيْدٌ وَ الْغَرِيْقُ شَهِيْدٌ وَ النُّفَسَاءُ شَهِيْدَةٌ

Orang yang terbunuh fii sabîlillah adalah syahid, orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid, orang yang mati karena wabah kolera adalah syahid orang yang mati karena tenggelam adalah syahid, dan wanita yang mati karena melahirkan adalah syahid. [HR Thabrani dan dishahihkan al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ no. 4441]

Juga Hadis Jâbir bin ‘Atik Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ

Syuhada’ (orang-orang yang mati syahid) yang selain terbunuh di jalan Allâh Azza wa Jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah tha’un adalah syahid, mati tenggelam adalah syahid, penderita penyakit lambung (semacam liver) adalah syahid, mati karena penyakit perut adalah syahid, korban kebakaran adalah syahid, yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid, dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan adalah syahid [HR. Abu Dawud no. 3113 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahîh Sunan Abi Dâwud].



Dengan demikian jelaslah bahwa orang yang mati tenggelam adalah syahid, sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya tentang seorang yang menaiki perahu untuk berdagang lalu tenggelam apakah dikatakan syahid?

Beliau rahimahullah menjawab: Ya, dia mati syahid apabila tidak bermaksiat dalam pelayarannya tersebut.

Juga imam an-Nawawi memasukkannya ke dalam syahid akhirat. Beliau rahimahullah menyatakan : Lafazh Syahadat (mati syahid) yang ada dalam syuhada’ akhirat maksudnya adalah syahid dalam pahala akhirat bukan tidak dimandikan dan disalatkan.

Demikian juga para ulama mazhab yang empat sepakat menganggap orang yang mati tenggelam sebagai syahid. Oleh karena itu para ulama ahli fikih sepakat orang yang tenggelam dimandikan dan dikafani serta disalatkan.

Imam Ibnu Qudâmah rahimahullah berkata di kitab al-Mughni (3/476): "Tidak kami ketahui dalam hal ini perbedaan pendapat."

Kemudian Imam Ibnu Qudâmah rahimahullah memberikan alasan dalam pemandian orang yang mati tenggelam dan tidak menyamakannya dengan orang yang mati syahid dalam pertempuran dengan menyatakan: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandikan orang yang mati syahid dalam pertempuran karena bisa menghilangkan darah yang dianggap baik oleh syariat atau karena sulitnya memandikan mereka karena banyaknya atau karena adanya luka-luka. Ini semua tidak ada di sini.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2314 seconds (0.1#10.140)