Menjauhkan Diri dari Sifat Naminah
Rabu, 26 Mei 2021 - 08:58 WIB
loading...
Adu domba atau naminah adalah perbuatan tercela karena lisan, ia dapat menimbulkan permusuhan antara seorang teman dengan temannya. Pengadu domba, diibaratkan seperti orang bertopeng yang bermuka dua. Foto ilustrasi/freepik
A
A
A
Lisan adalah anggota tubuh yang tak bertulang, namun ia memiliki dampak yang sangat besar bagi manusia. Ia dapat menjadikan seseorang terhormat dan dicintai, namun ia juga dapat menjadikan seseorang hina dan dibenci. Sayangnya, banyak kaum perempuan yang terkesan menyepelekan tentang lisan ini.
Baca juga: Habis Manis Sepah Dibuang
Selain ghibah, penyakit moral tercela karena lisan ini adalah naminah. Apakah yang dimaksud dengan Namimah? Para ulama mendefinisikan namimah dengan lafadz yang berbeda-beda, namun maknanya secara global sama.
Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa namimah adalah mengutip suatu perkataan dengan tujuan untuk mengadu domba antara seseorang dengan si pembicara.
Baca juga: Rasa Lapar dan Keutamaannya Menurut Imam Al-Ghazali
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab 'Al-Adzkar' menjelaskan tentang namimah yaitu “Mengutip perkataan sebagian orang kepada sebagian yang lain dengan tujuan merusak (hubungan antara mereka).”
Dengan kata lain “Namimah” adalah mengadu domba, misalnya mengatakan, “Saya pernah mendengar si fulan bilang kalau kamu begini dan begitu…” jika kata-kata seperti itu atau semacamnya terucap, maka sadar atau tidak, orang yang mengatakannya telah melakukan namimah yang dilarang oleh agama.
Baca juga: 13 Keburukan Muamalah Sistem Riba
Abdul Lathif bin Hajis al Ghomidi dalam bukunya '100 Dosa yang Diremehkan Wanita'yang ditulis Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghomidi, menjelaskan naminah merupakan perbuatan dosa besar yang akan mencelakakan pelakunya di akherat nanti. Dan sayangnya, naminah ini banyak dilakukan oleh kalangan perempuan.
Hukum Namimah
Baca juga: Habis Manis Sepah Dibuang
Selain ghibah, penyakit moral tercela karena lisan ini adalah naminah. Apakah yang dimaksud dengan Namimah? Para ulama mendefinisikan namimah dengan lafadz yang berbeda-beda, namun maknanya secara global sama.
Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa namimah adalah mengutip suatu perkataan dengan tujuan untuk mengadu domba antara seseorang dengan si pembicara.
Baca juga: Rasa Lapar dan Keutamaannya Menurut Imam Al-Ghazali
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab 'Al-Adzkar' menjelaskan tentang namimah yaitu “Mengutip perkataan sebagian orang kepada sebagian yang lain dengan tujuan merusak (hubungan antara mereka).”
Dengan kata lain “Namimah” adalah mengadu domba, misalnya mengatakan, “Saya pernah mendengar si fulan bilang kalau kamu begini dan begitu…” jika kata-kata seperti itu atau semacamnya terucap, maka sadar atau tidak, orang yang mengatakannya telah melakukan namimah yang dilarang oleh agama.
Baca juga: 13 Keburukan Muamalah Sistem Riba
Abdul Lathif bin Hajis al Ghomidi dalam bukunya '100 Dosa yang Diremehkan Wanita'yang ditulis Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghomidi, menjelaskan naminah merupakan perbuatan dosa besar yang akan mencelakakan pelakunya di akherat nanti. Dan sayangnya, naminah ini banyak dilakukan oleh kalangan perempuan.
Hukum Namimah
Lihat Juga :