Idul Fitri, Bukan Sekadar Kembali Makan

Minggu, 24 Mei 2020 - 05:51 WIB
loading...
Idul Fitri, Bukan Sekadar Kembali Makan
Kata fitri diartikan dengan makan. Idul fitri, dengan begitu dimaknai dengan kembali makan. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
SALAH satu hari yang diharamkan berpuasa adalah hari raya Idul Fitri . Bahkan, dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa berniat tidak puasa pada saat hari Idul Fitri itu pahalanya seperti orang yang sedang puasa di hari-hari yang tidak dilarang.

Sebelum salat Idul Fitri, Rasulullah saw. biasa memakan kurma dengan jumlah yang ganjil; tiga, lima, atau tujuh.

Jadi, makan dulu sebelum salat merupakan sunnah pada saat hari raya Idul Fitri. Dalam sebuah hadits menjelaskan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَايَغْدُوْ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْ كُلُ ثَمَرَاتٍ وَيَأُكلُهُنَّ وِتْرًا

Artinya, "Pada waktu Idul Fitri Rasulullah saw tidak berangkat ke tempat salat sebelum memakan beberapa buah kurma dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Ahmad dan Bukhari)



Dalam kamus “Al-Munawwir Arab–Indonesia”, al fith-ru (الفطر) adalah kasru ash-shawmi, yang artinya hal buka puasa. Selain fith-run, buka puasa disebut juga ifthâr (sighat mashdar dari afthara – yufthiru). Senada dengan hal tersebut, makan pagi yang dalam bahasa Inggris kita kenal dengan istilah breakfast (menghentikan puasa), dalam bahasa Arab disebut futhûr. Dengan demikian, IdulFitri (عيدالفطر) berarti hari raya berbuka atau makan. Berdasarkan uraian tersebut, Idul Fitri dapat diterjemahkan sebagai hari raya dimana umat Islam wajib berbuka atau makan.

Lafaz Fithru/ Ifthaar”(فطر / افطار ) artinya menurut bahasa: Berbuka (yakni berbuka puasa jika terkait dengan puasa). Jadi Idul Fitri artinya “Hari Raya berbuka Puasa”. Yakni kita kembali berbuka (tidak puasa lagi) setelah selama sebulan kita berpuasa.

Sedangkan “Fitrah” tulisannya sebagai berikut (فطرة ) dan bukan (فطر )”.

Menurut Syara’ hadis yang menerangkan bahwa “Idul Fitri” itu ialah “Hari Raya Kita Kembali Berbuka Puasa”.

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ : أَنْ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اَلصَّوْمُ يَوْمُ تَصُوْمُوْنَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ

“Dari Abi Hurairah (ia berkata) : Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda. “Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan (Idul) Fitri itu ialah pada hari kamu berbuka. Dan (Idul) Adlha (yakni hari raya menyembelih hewan-hewan kurban) itu ialah pada hari kamu menyembelih hewan“. Hadis Sahih, dikeluarkan oleh Imam-imam: Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni 2/163-164 dan Baihaqy 4/252 dengan beberapa jalan dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya terangkan semua sanadnya di kitab saya “Riyadlul Jannah” No. 721.

Dan lafal ini dari riwayat Imam Tirmidzi dalam salah satu lafal Imam Daruquthni:

صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ

“Puasa kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berpuasa, dan (Idul) Fitri kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka“. Dan dalam lafadz Imam Ibnu Majah:

اَلْفِطْرُ يَِوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ

“(Idul) Fitri itu ialah pada hari kamu berbuka, dan (Idul) Adlha pada hari kamu menyembelih hewan“. Dan dalam lafadz Imam Abu Dawud:

وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّوْمَ

“Dan (Idul) Fitri kamu itu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka, sedangkan (Idul) Adlha ialah pada hari kamu (semuanya) menyembelih hewan“. Hadis di atas dengan beberapa lafalnya tegas-tegas menyatakan bahwa Idul Fitri ialah hari raya kita kembali berbuka puasa (tidak berpuasa lagi setelah selama sebulan berpuasa).

Oleh karena itu disunatkan makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan salat Id. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama. Itulah arti Idul Fitri.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2675 seconds (0.1#10.140)