Agar Tidak Lupa, Begini Hukum dan Lafal Takbir Idul Fitri
loading...
A
A
A
Merayakan Idul Fitri , salah satunya, ya takbiran. Caranya pun bervariasi. Takbiran dilakukan di masjid dan ada juga takbir keliling. Takbiran dilakukan dalam rangka menyambut hari kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa dengan mengagungkan Allah. Dalam masa pandemi takbiran bisa dilakukan di rumah bersama keluarga.
Takbiran juga sebagai bentuk rasa syukur atas segala kesehatan dan kenikmatan yang diberikan Allah hingga berjumpa kembali dengan hari raya Idulfitri.
Allah berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS Al-Baqarah : 185)
Dalam tafsir Al-Jami` Li Ahkamil Quran karya Al-Qurthubi disebutkan bahwa ayat ini telah menjadi dasar masyruiyah atas ibadah takbir di malam hari raya Idulfitri. Sebab ayat ini memerintahkan begitu hitungan Ramadhan telah lengkap, maka bertakbirlah. Artinya, takbir tidak dimulai sejak pagi hari keesokan harinya, melainkan sejak terbenam matahari. Sebab pada saat itulah diketahui telah sempurnanya bulan Ramadan.
Secara umum, takbir dibagi menjadi dua: takbir mursal (terlepas) dan takbir muqayyad (terbatas). Takbir mursal adalah takbir yang tidak hanya dibaca ketika selesai salat fardhu. Sedangkan takbir muqayyad adalah takbir yang hanya dibaca ketika selesai salat lima waktu.
Takbir hari raya Idul Fitri tergolong takbir yang pertama. Karenanya, siapapun yang mendapati malam hari raya tersebut disunnahkan untuk membacanya kapanpun dan di manapun: di rumah, masjid, jalan, ataupun pasar, baik setelah salat ataupun tengah malam sekalipun.
Rasulullah dalam menyambut hari raya menganjurkan memperbanyak takbir. Nabi bersabda:
زينوا اعيادكم بالتكبير
“Hiasilah hari raya kalian dengan memperbanyak membaca takbir”.
Dalam kitab Fathul Qarib disebutkan bahwa disunahkan untuk menggemakan takbir pada malam hari raya. Sunnah ini ditujukan untuk semua umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, sedang berada di rumah atau pun sedang berada di Masjid.
Muhammad bin Qasim Al-Ghazi mengatakan : “Disunahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir, baik yang sedang di rumah, di jalan, masjid ataupun sedang di pasar. Dimulai dari terbenanmya matahari pada malam hari raya berlanjut sampai salat Idul Fitri.
Dalam suatu riwayat disebutkan:
كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak salat pada hari raya Idulfitri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai salat hendak dilaksanakan. Ketika salat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.”
Hadis tersebut memberikan pelajaran kepada kita, bahwa Nabi pun membaca takbir sampai waktu salat Idulfitri telah dekat. Kita sebagai umatnya yang mencintai beliau sudah sepantasnya meniru amalan salehnya yang dapat mendekatkan kita pada Allah, salah satunya dengan memperbanyak takbir menjelang hari raya Idulfitri
Takbiran Selain Id
Selain pada hari raya, sebelum salat Id, takbir adalah amalan yang disyariatkan pada waktu-waktu yang utama seperti sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan pada hari-hari tasyriq.
Takbiran juga sebagai bentuk rasa syukur atas segala kesehatan dan kenikmatan yang diberikan Allah hingga berjumpa kembali dengan hari raya Idulfitri.
Allah berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS Al-Baqarah : 185)
Dalam tafsir Al-Jami` Li Ahkamil Quran karya Al-Qurthubi disebutkan bahwa ayat ini telah menjadi dasar masyruiyah atas ibadah takbir di malam hari raya Idulfitri. Sebab ayat ini memerintahkan begitu hitungan Ramadhan telah lengkap, maka bertakbirlah. Artinya, takbir tidak dimulai sejak pagi hari keesokan harinya, melainkan sejak terbenam matahari. Sebab pada saat itulah diketahui telah sempurnanya bulan Ramadan.
Secara umum, takbir dibagi menjadi dua: takbir mursal (terlepas) dan takbir muqayyad (terbatas). Takbir mursal adalah takbir yang tidak hanya dibaca ketika selesai salat fardhu. Sedangkan takbir muqayyad adalah takbir yang hanya dibaca ketika selesai salat lima waktu.
Takbir hari raya Idul Fitri tergolong takbir yang pertama. Karenanya, siapapun yang mendapati malam hari raya tersebut disunnahkan untuk membacanya kapanpun dan di manapun: di rumah, masjid, jalan, ataupun pasar, baik setelah salat ataupun tengah malam sekalipun.
Rasulullah dalam menyambut hari raya menganjurkan memperbanyak takbir. Nabi bersabda:
زينوا اعيادكم بالتكبير
“Hiasilah hari raya kalian dengan memperbanyak membaca takbir”.
Dalam kitab Fathul Qarib disebutkan bahwa disunahkan untuk menggemakan takbir pada malam hari raya. Sunnah ini ditujukan untuk semua umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, sedang berada di rumah atau pun sedang berada di Masjid.
Muhammad bin Qasim Al-Ghazi mengatakan : “Disunahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir, baik yang sedang di rumah, di jalan, masjid ataupun sedang di pasar. Dimulai dari terbenanmya matahari pada malam hari raya berlanjut sampai salat Idul Fitri.
Dalam suatu riwayat disebutkan:
كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak salat pada hari raya Idulfitri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai salat hendak dilaksanakan. Ketika salat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.”
Hadis tersebut memberikan pelajaran kepada kita, bahwa Nabi pun membaca takbir sampai waktu salat Idulfitri telah dekat. Kita sebagai umatnya yang mencintai beliau sudah sepantasnya meniru amalan salehnya yang dapat mendekatkan kita pada Allah, salah satunya dengan memperbanyak takbir menjelang hari raya Idulfitri
Takbiran Selain Id
Selain pada hari raya, sebelum salat Id, takbir adalah amalan yang disyariatkan pada waktu-waktu yang utama seperti sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan pada hari-hari tasyriq.