Mengapa Para Sahabat Nabi dan Tabiin Tak Memiliki Karomah?

Selasa, 01 Juni 2021 - 05:00 WIB
loading...
A A A
"Jadi tidak ada hubungannya dengan urusan karomah, keajaiban, atau hal-hal yang tidak masuk akal lainnya. Urusan yang ghaib seperti itu hanyalah dongeng para penghayal yang jauh dari ilmu eksak. Biasa dijadikan hikayat yang tidak jelas ujung pangkalnya oleh para tokoh tasawuf yang menyimpang," ujarnya.



Ilmu Hukum dan Logika
Ilmu yang dikembangkan oleh para imam mazhab justru ilmu logika nalar yang sehat dan positif. Tujuannya untuk mendapatkan kesimpulan hukum dari sumber-sumbernya yang utama, seperti Al-Quran dan Sunnah Rasululah SAW.

Mengingat bahwa kedua sumber utama ajaran Islam itu tidak diturunkan dalam bentuk bahasa hukum, tetapi berupa prosa, kisah, laporan pandangan mata atau kutipan statemen.

Sehingga masih dibutuhkan sebuah kerja keras untuk membuat kesimpulannya dengan cara membahas keduanya dengan teliti, cermat, logis dan kritis. Hasilnya adalah sebuah karya berisi kesimpulan-kesimpulan hukum baik urusan ibadah maupun muamalah.

Dan produk yang langsung kita rasakan adalah apa yang terkandung di dalam ilmu fiqih. Sehingga setiap ibadah yang Allah perintahkan itu bisa dipahami teknisnya dengan sedetail-detailnya, lengkap dengan kandungan hukumnya, bahkan bisa dibuatkan kerangka syarat, rukun, sunnah dan ketentuannya secara rinci.

Kerja-kerja itu adalah ijtihad yang kalau pun hasilnya salah, tetap saja sudah dijamin dengan 1 pahala. Dan seandainya benar, maka pahalanya ada dua.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)