Hati-hati dengan Prank, Begini Hukumnya Menurut Islam

Kamis, 10 Juni 2021 - 23:10 WIB
loading...
Hati-hati dengan Prank,...
Banyak orang menjadikan Prank sebagai media untuk menghibur diri. Sayangnya, tidak sedikit menyuguhkan hal-hal tak terpuji yang tidak dibenarkan dalam Islam. Foto/dok annur2.net
A A A
Di era internet sekarang, istilah Prank sudah dianggap trend bagi kalangan anak muda. Prank menjadi salah satu konten yang kerap diproduksi para konten kreator atau Youtubers di Indonesia maupun di luar negeri.

Bagaiman hukum Islam memandang Prank ini? Untuk diketahui secara bahasa arti Prank adalah senda-gurau. Bisa juga diartikan mengibuli, berkelakar atau seloroh. Meskipun tujuannya untuk menghibur, Prank adalah sebuah trik yang dimainkan seseorang atau beberapa orang untuk membuat korbannya kaget.

Baca Juga: Prank Dalam Budaya Persaingan Digital

Tak sedikit dalam praktiknya mengandung hal-hal tercela yang tidak dibenarkan dalam Islam. Seperti mengolok-olok, menakut-nakuti, membuat panik, mengerjai, membuat malu orang lain atau bahkan berbohong.

Berikut firman Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (Surat Al-Hujurat Ayat 11)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengingatkan umatnya dalam Hadis berikut:

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

"Tidak halal bagi seorang Muslim menakut-nakuti Muslim yang lain." (HR Abu Dawud, Hadis shahih)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Batasan Bercanda dalam...
Batasan Bercanda dalam Islam, Simak Baik-baik!
5 Adab dalam Bercanda,...
5 Adab dalam Bercanda, Paling Utama Tidak Bergurau dengan Ayat-ayat Allah
Suka Humor dan Bercanda?...
Suka Humor dan Bercanda? Perhatikan Adab dan Etika Ini!
Kebohongan Paling Berbahaya...
Kebohongan Paling Berbahaya Adalah Dusta pada Diri Sendiri, Istifti Qalbak!
Bahayanya Berbohong...
Bahayanya Berbohong dalam Candaan
5 Adab Bergurau dalam...
5 Adab Bergurau dalam Islam, Salah Satunya Dilarang Berbohong
Rekomendasi
Israel Temukan Batu...
Israel Temukan Batu Suci Berusia 2.700 Tahun yang Tertulis dalam Alkitab
Temuan 123 Simbol Maya...
Temuan 123 Simbol Maya Ungkap Keberadaan Kota Misterius yang Hilang
Danau Kematian di Bawah...
Danau Kematian di Bawah Laut Teluk Meksiko Ditemukan
Artikel Terkini
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Infografis
Hati-hati, Begini Cara...
Hati-hati, Begini Cara Membedakan Oli Palsu dan Asli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved