Pengurus MUI Sebut Indonesia Alami Pasar Bebas Ustaz

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:15 WIB
loading...
Pengurus MUI Sebut Indonesia...
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Penanganan Terorisme, M Najih Arromadloni. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE DEDDY CORBUZIER
A A A
JAKARTA - Pengurus Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Pusat Bidang Penanganan Terorisme, M Najih Arromadloni menyebut pemerintah Indonesia seringkali dilabeli anti Islam dan mengkriminalisasi ulama. Padahal, menurutnya, Indonesia merupakan negara yang kebebasan dalam ber-Islamnya sangatlah tinggi.

"Padahal ketika keliling negara Timur Tengah juga ke Eropa, saya melihat bahwa kebebasan ber-Islam paling bagus ada di Indonesia. Saya tidak mengatakan paling bagus tapi paling bebas ada di Indonesia," katanya saat melakukan dialog di akun Youtube Deddy Corbuzier, Rabu (23/6/2021).

Dia mencontohkan kebebasan ber-Islam yang paling nyata adalah terkait berdakwah di atas mimbar. Menurutnya, di negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, setiap orang yang berdakwah di mimbar harus memiliki sertifikat dari pemerintah. Sementara di Indonesia semua orang bebas naik mimbar dakwah. Dia pun menyebut Indonesia tengah mengalami pasar bebas ustaz.

Baca juga: Cerita Ustaz Ahmad Sarwat Ketika Tes Bahasa Arab

"Tapi di kita semua bisa naik mimbar menyampaikan materi apapun yang dia suka. Kenapa saya sering mengatakan bahwa kita itu mengalami pasar bebas ustaz ? Karena di sini semua orang bisa ngaku ustaz," katanya.

"Orang ngaku polisi bisa dengan cepat ditangkap. Ngaku TNI, tentara bisa ditangkap, ngaku dokter ditangkap. Tapi gimana ngaku ustaz? Semua orang bisa ngaku ustaz," katanya.

Menurut Najih, hal inilah yang membuat masyarakat teracuni oleh doktrin keagamaan yang menyimpang. "Itu dia. Tapi justru karena itu banyak masyarakat teracuni dengan doktrin-doktrin keagamaan yang menyimpang," katanya.

Baca juga: Menag Yaqut Kukuh Gelar Sertifikasi Penceramah, Gandeng NU-Muhammadiyah
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.140)