Salat Id di Rumah Ternyata Pernah Terjadi Pada Zaman Nabi

Minggu, 11 Juli 2021 - 08:36 WIB
loading...
Salat Id di Rumah Ternyata...
Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas mengungkapkan bahwa pelaksanaan salat Id di rumah pernah terjadi zaman Nabi Muhammad SAW. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan meniadakan peribadatan di tempat ibadah, salat Idul Adha di wilayah yang melaksanakan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19. Keputusan ini kemudian menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas mengungkapkan bahwa pelaksanaan salat Id di rumah pernah terjadi zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika sahabat Nabi, Anas bin Malik tidak dapat salat Id di tempat yang semestinya, beliau memerintahkan keluarganya untuk ikut salat Id bersamanya di rumah.

Hamim Ilyas mengutip Ibn Rajab dalam kitab Fath al-Bari yang diperkuat sejumlah ulama terkemuka seperti Hasan Al-Basri, Ibn Sirin, Abu Hanifah, Malik bin Anas, Idris al-Syafii, Ahmad bin Hanbal, dan lain-lain.

Baca juga: PPKM Mikro, Salat Iduladha Bakal Digelar di Ruang Terbuka

"Jadi menurut Ibn Rajab, empat Imam Mazhab itu membolehkan, baik salat Idul Fitri maupun salat Idul Adha di rumah. Pada masa pandemi Covid-19, salat Id ditiadakan itu tidak masalah atau dilaksanakan di rumah muslim masing-masing," kata Hamim dikutip pada laman resmi Muhammadiyah, Minggu (11/07/2021).

Terkait teknis prosesi salat Idul Adha di rumah bersama keluarga, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga ini menuturkan, salat Id di rumah dapat mengandalkan salah satu anggota keluarga untuk khutbah dan memimpin salat. Menurutnya, tidak perlu khutbah yang panjang cukup dengan membaca QS Al Fatihah dan terjemahannya, khutbah dapat diakhiri.

Ia menegaskan, pengalihan salat Id ke rumah menjadi salah satu cara guna mengurangi dampak pandemi Covid-19. Selain dapat menyelamatkan nyawa, juga diharapkan juga dapat menyembuhkan seluruh sektor-sektor kehidupan.

Baca juga: Juknis Lengkap Penyelenggaraan Idul Adha di Dalam dan Luar Wilayah PPKM Darurat

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk sementara melarang aktivitas peribadatan di masjid guna mencegah terjadinya penyebaran virus. PP Muhammadiyah pun menganjurkan agar semua peribadatan jamaah pada salat lima waktu termasuk salat Jumat dan salat Id dapat dilakukan di rumah masing-masing.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2241 seconds (0.1#10.140)