Keutamaan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Yuk Amalkan
loading...
A
A
A
Biasanya Hari Jumat identik dengan amalan Surah Al-Kahfi, baca Yasin atau memperbanyak sholawat kepada Nabi. Ternyata masih banyak keistimewaan lain Hari Jumat yang perlu diketahui kaum muslimin.
Satu hal yang membanggakan yaitu Allah memuliakan umat Nabi Muhammad shallallahu 'alahi wasallam dengan hari Jumat, yang tidak diberikan kepada umat-umat Nabi terdahulu.
Dalam Kajian Jalsah Itsnain Majelis Rasulullah SAW Jawa Barat disebutkan beberapa dalil keutamaan hari Jumat. Bahkan ada beberapa ulama yang secara khusus menjadikannya dalam satu bentuk karya seperti Kitab al-Lum’ah Fi Khashaish al-Jumat, karya Syekh Jalaluddin al-Suyuthi. Berikut ini di antara dalil yang menyebutkan keutamaan hari Jumat. Al-Imam Syafi’i dan Imam Ahmad meriwayatkan dari Sa’ad bin ‘Ubadah sebuah hadits:
سَيِّدُ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَهُوَ أَعْظَمُ مِنْ يَوْمِ النَّحَرِ وَيَوْمُ الْفِطْرِ وَفِيْهِ خَمْسُ خِصَالٍ فِيْهِ خَلَقَ اللهُ آدَمَ وَفِيْهِ أُهْبِطَ مِنَ الْجَنَّةِ إِلَى الْأَرْضِ وَفِيْهِ تُوُفِّيَ وَفِيْهِ سَاعَةٌ لَا يَسْأَلُ الْعَبْدُ فِيْهَا اللهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ مَا لَمْ يَسْأَلْ إِثْمًا أَوْ قَطِيْعَةَ رَحِمٍ وَفِيْهِ تَقُوْمُ السَّاعَةُ وَمَا مِنْ مَلَكٍ مُقّرَّبٍ وَلَا سَمَاءٍ وَلَا أَرْضٍ وَلَا رِيْحٍ وَلَا جَبَلٍ وَلَا حَجَرٍ إِلَّا وَهُوَ مُشْفِقٌ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
"Rajanya hari di sisi Allah adalah hari Jumat. Ia lebih agung dari pada hari raya kurban dan hari raya Fithri. Di dalam Jumat terdapat lima keutamaan. Pada hari Jumat Allah menciptakan Nabi Adam dan mengeluarkannya dari surga ke bumi. Pada hari Jumat pula Nabi Adam wafat. Di dalam hari Jumat terdapat waktu yang tiada seorang hamba meminta sesuatu di dalamnya kecuali Allah mengabulkan permintaannya, selama tidak meminta dosa atau memutus tali shilaturrahim. Hari kiamat juga terjadi di hari Jumat. Tiada Malaikat yang didekatkan di sisi Allah, langit, bumi, angin, gunung dan batu kecuali ia khawatir terjadinya kiamat saat hari Jumat”. Mengapa langit, bumi, batu dan benda-benda mati lainnya mengalami kekhawatiran? Padahal benda-benda tersebut merupakan makhluk yang tidak bernyawa?
Syekh Ihsan bin Dakhlan dalam Manahij al-Imdad menjelaskan sebagai berikut:
"Allah menciptakan kepada makhuk-makhluk tidak bernyawa ini pengetahuan tentang hal-hal yang terjadi pada hari Jumat tersebut. Rahasia dari kekhawatiran mereka adalah bahwa hari kiamat sebagaimana telah dijelaskan terjadi pada hari Jumat di antara waktu Subuh dan terbitnya matahari. Maka tidaklah binatang-binatang kecuali khawatir akan datangnya hari kiamat pada pagi hari Jumat ini. Saat pagi hari tiba, mereka memuji kepada Allah dan memberi ucapan selamat satu sama lain, mereka mengatakan; ini hari baik. Kiamat tidak terjadi pada pagi hari ini". (Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal 286)
Dijaga dari Fitnah Kubur
Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Abdillah bin ‘Amr bin al-'Ash sebuah hadits:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
"Tiada seorang Muslim yang mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur."
Syekh Ihsan bin Dakhlan dalam kitab Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal.286, mengutip keterangan dari Imam al-‘Azizi bahwa hadits tersebut mencapai derajat hadits Hasan.
Ulama berbeda pendapat mengenai maksud terjaganya orang yang wafat di hari Jumat dari fitnah kubur. Menurut Imam al-Manawi orang tersebut tidak ditanya Malaikat di kuburan. Sedangkan menurut pendapat yang dipegang oleh Imam al-Zayadi, bahwa orang yang mati di hari Jumat tetap ditanya Malaikat, namun ia diberi kemudahan dalam menjalaninya.
Syekh Ihsan bin Dakhlan mengatakan, maksud dari hadits tersebut, Imam al-Manawai mengatakan dengan sekira ia tidak ditanya Malaikat di kuburnya. Pendapat al-Manawi ini menyalahi makna zahirnya hadits.
Pendapat yang dipegang Imam al-Zayadi bahwa pertanyaan Mmalaikat di alam kubur menyeluruh untuk setiap orang mukallaf kecuali syahid yang gugur di medan pertempuran. Keterangan yang menyebutkan bahwa segolongan ulama tidak ditanya Malaikat di alam kubur diarahkan pada arti ketiadaan fitnah, maksudnya mereka tetap ditanya Malaikat, namun tidak mendapatkan fitnah". (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal 286)
Hajinya Orang yang Tidak Mampu
Melaksanakan sholat Jumat merupakan hajinya orang-orang yang tidak mampu. Imam Al-Qadla’i dan Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
اَلْجُمُعَةُ حَجُّ الْفُقَرَاءِ
"Jumat merupakan hajinya orang-orang fakir".
Terkait hadits tersebut, Syekh Ihsan bin Dakhlan menjelaskan: "Maksudnya, berangkatnya orang-orang yang tidak mampu berhaji menuju sholat Jumat, seperti berangkat menuju tempat haji dalam hal mendapatkan pahala, meskipun berbeda tingkat pahalanya. Dalam hadits ini memberi dorongan untuk melakukan Jumat". (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal 282)
Dapat Pahala Puasa dan Sholat Setahun
Keutamaan lain dari Hari Jumat diterangkan dalam hadis berikut:
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
"Barang siapa membasuh pakaian dan kepalanya, mandi, bergegas Jumatan, menemui awal khutbah, berjalan dan tidak menaiki kendaraan, dekat dengan Imam, mendengarkan khutbah dan tidak bermain-main, maka setiap langkahnya mendapat pahala berpuasa dan sholat selama satu tahun. (HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim). Imam Tirmidzi menyebut status hadits ini Hasan dan menurut al-Hakim mencapai derajat hadits Shahih.
Dalam hadits Imam Muslim disebutkan:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ
"Barang siapa berwudhu kemudian memperbaiki wudhunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khutbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni". (HR Muslim)
Demikian keutamaan Hari Jumat yang perlu diketahui umat muslim. Selain fadhillah di atas, kita dianjurkan untuk memperbanyak sholawat kepada Nabi, membaca Surah Al-Kahfi dan Yasin. Mudah-mudahan Allah melimpahkan berkah dan mengijabah doa-doa kita. Aamiin.
Satu hal yang membanggakan yaitu Allah memuliakan umat Nabi Muhammad shallallahu 'alahi wasallam dengan hari Jumat, yang tidak diberikan kepada umat-umat Nabi terdahulu.
Dalam Kajian Jalsah Itsnain Majelis Rasulullah SAW Jawa Barat disebutkan beberapa dalil keutamaan hari Jumat. Bahkan ada beberapa ulama yang secara khusus menjadikannya dalam satu bentuk karya seperti Kitab al-Lum’ah Fi Khashaish al-Jumat, karya Syekh Jalaluddin al-Suyuthi. Berikut ini di antara dalil yang menyebutkan keutamaan hari Jumat. Al-Imam Syafi’i dan Imam Ahmad meriwayatkan dari Sa’ad bin ‘Ubadah sebuah hadits:
سَيِّدُ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَهُوَ أَعْظَمُ مِنْ يَوْمِ النَّحَرِ وَيَوْمُ الْفِطْرِ وَفِيْهِ خَمْسُ خِصَالٍ فِيْهِ خَلَقَ اللهُ آدَمَ وَفِيْهِ أُهْبِطَ مِنَ الْجَنَّةِ إِلَى الْأَرْضِ وَفِيْهِ تُوُفِّيَ وَفِيْهِ سَاعَةٌ لَا يَسْأَلُ الْعَبْدُ فِيْهَا اللهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ مَا لَمْ يَسْأَلْ إِثْمًا أَوْ قَطِيْعَةَ رَحِمٍ وَفِيْهِ تَقُوْمُ السَّاعَةُ وَمَا مِنْ مَلَكٍ مُقّرَّبٍ وَلَا سَمَاءٍ وَلَا أَرْضٍ وَلَا رِيْحٍ وَلَا جَبَلٍ وَلَا حَجَرٍ إِلَّا وَهُوَ مُشْفِقٌ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
"Rajanya hari di sisi Allah adalah hari Jumat. Ia lebih agung dari pada hari raya kurban dan hari raya Fithri. Di dalam Jumat terdapat lima keutamaan. Pada hari Jumat Allah menciptakan Nabi Adam dan mengeluarkannya dari surga ke bumi. Pada hari Jumat pula Nabi Adam wafat. Di dalam hari Jumat terdapat waktu yang tiada seorang hamba meminta sesuatu di dalamnya kecuali Allah mengabulkan permintaannya, selama tidak meminta dosa atau memutus tali shilaturrahim. Hari kiamat juga terjadi di hari Jumat. Tiada Malaikat yang didekatkan di sisi Allah, langit, bumi, angin, gunung dan batu kecuali ia khawatir terjadinya kiamat saat hari Jumat”. Mengapa langit, bumi, batu dan benda-benda mati lainnya mengalami kekhawatiran? Padahal benda-benda tersebut merupakan makhluk yang tidak bernyawa?
Syekh Ihsan bin Dakhlan dalam Manahij al-Imdad menjelaskan sebagai berikut:
"Allah menciptakan kepada makhuk-makhluk tidak bernyawa ini pengetahuan tentang hal-hal yang terjadi pada hari Jumat tersebut. Rahasia dari kekhawatiran mereka adalah bahwa hari kiamat sebagaimana telah dijelaskan terjadi pada hari Jumat di antara waktu Subuh dan terbitnya matahari. Maka tidaklah binatang-binatang kecuali khawatir akan datangnya hari kiamat pada pagi hari Jumat ini. Saat pagi hari tiba, mereka memuji kepada Allah dan memberi ucapan selamat satu sama lain, mereka mengatakan; ini hari baik. Kiamat tidak terjadi pada pagi hari ini". (Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal 286)
Dijaga dari Fitnah Kubur
Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Abdillah bin ‘Amr bin al-'Ash sebuah hadits:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
"Tiada seorang Muslim yang mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur."
Syekh Ihsan bin Dakhlan dalam kitab Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal.286, mengutip keterangan dari Imam al-‘Azizi bahwa hadits tersebut mencapai derajat hadits Hasan.
Ulama berbeda pendapat mengenai maksud terjaganya orang yang wafat di hari Jumat dari fitnah kubur. Menurut Imam al-Manawi orang tersebut tidak ditanya Malaikat di kuburan. Sedangkan menurut pendapat yang dipegang oleh Imam al-Zayadi, bahwa orang yang mati di hari Jumat tetap ditanya Malaikat, namun ia diberi kemudahan dalam menjalaninya.
Syekh Ihsan bin Dakhlan mengatakan, maksud dari hadits tersebut, Imam al-Manawai mengatakan dengan sekira ia tidak ditanya Malaikat di kuburnya. Pendapat al-Manawi ini menyalahi makna zahirnya hadits.
Pendapat yang dipegang Imam al-Zayadi bahwa pertanyaan Mmalaikat di alam kubur menyeluruh untuk setiap orang mukallaf kecuali syahid yang gugur di medan pertempuran. Keterangan yang menyebutkan bahwa segolongan ulama tidak ditanya Malaikat di alam kubur diarahkan pada arti ketiadaan fitnah, maksudnya mereka tetap ditanya Malaikat, namun tidak mendapatkan fitnah". (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal 286)
Hajinya Orang yang Tidak Mampu
Melaksanakan sholat Jumat merupakan hajinya orang-orang yang tidak mampu. Imam Al-Qadla’i dan Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
اَلْجُمُعَةُ حَجُّ الْفُقَرَاءِ
"Jumat merupakan hajinya orang-orang fakir".
Terkait hadits tersebut, Syekh Ihsan bin Dakhlan menjelaskan: "Maksudnya, berangkatnya orang-orang yang tidak mampu berhaji menuju sholat Jumat, seperti berangkat menuju tempat haji dalam hal mendapatkan pahala, meskipun berbeda tingkat pahalanya. Dalam hadits ini memberi dorongan untuk melakukan Jumat". (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal 282)
Dapat Pahala Puasa dan Sholat Setahun
Keutamaan lain dari Hari Jumat diterangkan dalam hadis berikut:
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
"Barang siapa membasuh pakaian dan kepalanya, mandi, bergegas Jumatan, menemui awal khutbah, berjalan dan tidak menaiki kendaraan, dekat dengan Imam, mendengarkan khutbah dan tidak bermain-main, maka setiap langkahnya mendapat pahala berpuasa dan sholat selama satu tahun. (HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim). Imam Tirmidzi menyebut status hadits ini Hasan dan menurut al-Hakim mencapai derajat hadits Shahih.
Dalam hadits Imam Muslim disebutkan:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ
"Barang siapa berwudhu kemudian memperbaiki wudhunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khutbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni". (HR Muslim)
Demikian keutamaan Hari Jumat yang perlu diketahui umat muslim. Selain fadhillah di atas, kita dianjurkan untuk memperbanyak sholawat kepada Nabi, membaca Surah Al-Kahfi dan Yasin. Mudah-mudahan Allah melimpahkan berkah dan mengijabah doa-doa kita. Aamiin.
(rhs)