Bayar Zakat Online, Begini Pendapat Para Ulama tentang Hukumnya

Kamis, 29 Juli 2021 - 18:19 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, Buya Yahya dalam ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV mengatakan, bahwa zakat secara online boleh dilakukan. Namun muzakki harus memperhatikan siapa yang akan ditujunya untuk berzakat.

Sang muzakki harus memperhatikan kemaslahatan orang sekitarnya terlebih dahulu. "Jangan sampai kita terlalu jauh menargetkan zakat kita ke mana saja. Namun ternyata tetangga sekitar kita jauh lebih membutuhkan," tuturnya.

Buya Yahya berkata bahwa jika hal itu terjadi, maka lebih baik kita memberikan zakat kepada tetangga sekitar kita yang jauh lebih berhak menapatkan zakat.

Khusus zakat fitrah, Buya Yahya, menjelaskan bahwa seharusnya zakat fitrah diberikan kepada orang yang saat hari raya berada di tempat saat itu.

Meski begitu, dengan online pun tetap bisa sah dan afdol karena muzaki sejak awal akan berzakat telah mengucapkan niatan untuk berzakat sehingga hukumnya sah.

Pembayaran zakat online, juga memudahkan muzaki membayar zakat kapan saja dan di mana saja.

Selain itu memudahkan Amil untuk untuk membuat laporan keuangan zakat secara transparan dan memiliki bukti transaksi.

Lebih jauh lagi, Lembaga Pengelola Zakat bisa menyalurkan dana zakat lebih cepat ke mustahiq.

Baca juga: Potensi Zakat Ratusan Triliun Rupiah, Edelweiss Hospital dan RZ Fasilitasi para Donatur
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Ketentuan dan Besaran...
Ketentuan dan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026 dan Batas Akhir Pembayarannya
Mengenal 4 Rukun Zakat...
Mengenal 4 Rukun Zakat Fitrah, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Bayar Zakat Fitrah Lebih...
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Begini Penjelasan 4 Mazhab
Kaji Fikih Zakat, Baznas...
Kaji Fikih Zakat, Baznas Teliti Kitab Syekh Nawawi Majene
Dapat SK dari Kemenag,...
Dapat SK dari Kemenag, KH Cholil Nafis: LAZIA Siap Maksimalkan Potensi Zakat
Rekomendasi
Panas Ekstrem Terus...
Panas Ekstrem Terus Berlanjut, Krisis Air Mengancam Separuh Hasil Pertanian di Dunia
3 Laut Paling Dalam...
3 Laut Paling Dalam di Indonesia
Jantung Mumi Berusia...
Jantung Mumi Berusia 2.500 Tahun Ini Masih Berdenyut, Ilmuwan Ungkap Keganjilan Ini
Artikel Terkini
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved