Tahun Baru Islam 1443 H Tetap Tanggal 10 Agustus 2021
Senin, 09 Agustus 2021 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi mengubah hari libur yang baik seperti apa, yang bagaimana kemaslahatan masyarakat Indonesia, biar tidak terjadi mobilitas dan pergerakan dan berkerumun, tentu kita kembali kepada kemaslahatan yang dihitung oleh pemerintah," kata Cholil Nafis kepada SINDOnews, Rabu (4/8/2021).
Walaupun menurut dia, sebenarnya pada saat Pandemi Covid-19 sekarang, perubahan hari libur tidak begitu berpengaruh bagi sebagian besar masyarakat yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) atau orang kantoran.
"Karena kita memang banyak yang sambil jalan mobilitas itu sambil juga bekerja, itu sekarang sudah biasa," ucapnya.
Dia menilai, perubahan hari libur hanya berpengaruh pada masyarakat yang harus bekerja di lapangan atau di luar rumah. "Kalau enggak libur, dia masuk kerja. Tapi kalau libur, tidak masuk kerja. Tapi di tengah pada WFH semua, libur enggak libur kan mereka juga memang enggak ada mobilitasnya," ujarnya.
"Yang saya tangkap, enggak bakalan bisa menggeser tahun baru atau Maulid Nabi. Yang bisa digeser itu liburnya. Liburnya terserahlah pada pemerintah yang maslahah itu. Toh kita juga kayak libur terus nih, kerja di rumah kan kayak libur terus, sudah enggak ada yang ngantor kok. Mudah-mudahan kita segera selesai dari Pandemi ya," pungkasnya.
Baca juga: Keputusan Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam Dinilai Sesuai Syariah
Walaupun menurut dia, sebenarnya pada saat Pandemi Covid-19 sekarang, perubahan hari libur tidak begitu berpengaruh bagi sebagian besar masyarakat yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) atau orang kantoran.
"Karena kita memang banyak yang sambil jalan mobilitas itu sambil juga bekerja, itu sekarang sudah biasa," ucapnya.
Dia menilai, perubahan hari libur hanya berpengaruh pada masyarakat yang harus bekerja di lapangan atau di luar rumah. "Kalau enggak libur, dia masuk kerja. Tapi kalau libur, tidak masuk kerja. Tapi di tengah pada WFH semua, libur enggak libur kan mereka juga memang enggak ada mobilitasnya," ujarnya.
"Yang saya tangkap, enggak bakalan bisa menggeser tahun baru atau Maulid Nabi. Yang bisa digeser itu liburnya. Liburnya terserahlah pada pemerintah yang maslahah itu. Toh kita juga kayak libur terus nih, kerja di rumah kan kayak libur terus, sudah enggak ada yang ngantor kok. Mudah-mudahan kita segera selesai dari Pandemi ya," pungkasnya.
Baca juga: Keputusan Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam Dinilai Sesuai Syariah
(mhy)
Lihat Juga :