Syariat Islam Mengatur Cara Anak yang Menasehati Orang Tua
Minggu, 15 Agustus 2021 - 12:08 WIB
loading...
Potret keluarga muslim. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Manusia adalah tempat salah dan dosa . Artinya, setiap manusia berpotensi durhaka kepada Allah Ta'ala. Termasuk orang tua kita. Lantas, apakah kita boleh menasehati kedua orang tua kita, jika mereka terjatuh dalam sebuah kesalahan? Apakah tindakan kita yang menasehati orang tua tentang kesalahannya, termasuk perbuatan dosa kepada orang tua?
Baca juga: Kewajiban Utama Suami dalam Islam : Mendidik Istrinya dalam Ilmu Syari'at
Menurut Syaikh ulama Arab Saudi, Syaikh Shalih Fauzan -hafidzahullah, syariat Islam telah mengatur hal ini. Beliaumengatakan Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kita amar ma’ruf dan nahi mungkar (menyuruh orang untuk melakukan kebaikan dan mencegah dari kemungkaran) sesuai dengan kemampuan .
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
*"Barangsiapa diantara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika dia tidak bisa merubah dengan tangannya, maka degan lisannya; Jika tidak bisa juga dengan lisan, maka dengan hati dan itu adalah selemah-lemahnya iman.*"
Baca juga: Membaca Al Fatihah untuk Orang Sakit
Dalam riwayat lain:
ولَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الإِيْمَانِ حَبَّةَ خَرْدَلٍ
*"Tidak ada lagi setelah itu keimanan meskipun hanya sebesar biji sawi."*
Dalam masalah ini, kedua orang tua atau yang lainnya sama. Kedua orang tua juga wajib diingkari jika mereka melakukan kesalahan; Mereka harus dinasehati.
Baca juga: 2 Perempuan Beriman yang Bisa Jadi Contoh di Masa Kini
Dan ini termasuk perbuatan bakti yang paling baik. Ini tidak termasuk perbuatan durhaka.. Bahkan ini termasuk perbuatan bakti, karena melakukan itu berkeinginan agar kedua orang tua selamat dari api neraka.
Baca juga: Kewajiban Utama Suami dalam Islam : Mendidik Istrinya dalam Ilmu Syari'at
Menurut Syaikh ulama Arab Saudi, Syaikh Shalih Fauzan -hafidzahullah, syariat Islam telah mengatur hal ini. Beliaumengatakan Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kita amar ma’ruf dan nahi mungkar (menyuruh orang untuk melakukan kebaikan dan mencegah dari kemungkaran) sesuai dengan kemampuan .
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
*"Barangsiapa diantara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika dia tidak bisa merubah dengan tangannya, maka degan lisannya; Jika tidak bisa juga dengan lisan, maka dengan hati dan itu adalah selemah-lemahnya iman.*"
Baca juga: Membaca Al Fatihah untuk Orang Sakit
Dalam riwayat lain:
ولَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الإِيْمَانِ حَبَّةَ خَرْدَلٍ
*"Tidak ada lagi setelah itu keimanan meskipun hanya sebesar biji sawi."*
Dalam masalah ini, kedua orang tua atau yang lainnya sama. Kedua orang tua juga wajib diingkari jika mereka melakukan kesalahan; Mereka harus dinasehati.
Baca juga: 2 Perempuan Beriman yang Bisa Jadi Contoh di Masa Kini
Dan ini termasuk perbuatan bakti yang paling baik. Ini tidak termasuk perbuatan durhaka.. Bahkan ini termasuk perbuatan bakti, karena melakukan itu berkeinginan agar kedua orang tua selamat dari api neraka.
Lihat Juga :