Memakai Make up Waterproof, Apakah Membatalkan Wudhu?
Kamis, 09 September 2021 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hati-hati, 10 Golongan Wanita Ini Kelak Diusir dari Surga
Oleh sebab itu, untuk muslimah perlu diperhatikan terkait penggunaan make up waterproof (anti air) ini. Apalagi ada kewajiban berwudhu saat hendak sholat.
Sebetulnya, secara umum make up wanita ada dua jenis. Pertama, memiliki ketebalan dan membentuk lapisan.Make up jenis ini, harus dihilangkan sebelum berwudhu. Karena menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Jika tidak dihilangkan, maka wudhu tidak sah, dan terkena ancaman hadis di atas. Contohnya seperti lipstik, bedak wajah yang tebal, dan sebagainya.
Kedua, tidak memiliki ketebalan dan tidak membentuk lapisan. Make up jenis ini tidak harus dihilangkan. Karena tidak mengandung lapisan atau ketebalan, yang menghalangi basahan air wudhu. Contohnya makeup yang hanya berupa warna, seperti celak, pewarna kuku, dan lain-lain.
Syekh Abdulaziz Ibnu Baz-rahimahullah– menjelaskan bahwa jika makeup memiliki fisik (membentuk lapisan), menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka harus dihilangkan.
Jika tidak memiliki fisik, jadi hanya sebatas warna, tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan. Namun jika makeup memiliki fisik, sehingga dapat menghalangi basahan air wudhu, maka make up seperti ini wajib dihilangkan. Seperti make-up wajah atau lengan, jika mengandung zat lilin (membentuk lapisan), maka harus dihilangkan. Adapun kalau hanya sebatas warna tidak memiliki fisik dan ketebalan, tidak harus dihilangkan.
Dari keterangan di atas, maka make up waterproof tergolong kosmetik yang pertama (memiliki ketebalan dan membentuk lapisan).
Dengan begitu, pemakai make up yang bahan dasarnya memberntuk lapisan tersendiri dan menghalangi masuknya air harus dibersihkan atau dihapus terlebih dahulu.
Sebab, waterproof artinya anti air. Ini jelas menunjukkan memiliki ketebalan dan lapisan. Sehingga harus dihilangkan saat hendak berwudhu atau jika sudah terlanjur wudhu maka harus dibersihkan dan diulang.
Jika tidak, maka terbilang tidak sah wudhu seseorang tersebut. Rasulullah mengajarkan bahwa wudhu itu harus menbasahi seluruh bagian anggota wudhu. Disebutkan dalam hadis riwayat Muslim bahwa Rasulullah mengancam orang yang tidak sempurna dalam wudhunya.
Baca juga: Doa Agar Amal Ibadah Diterima Allah Ta'ala
Wallahu A'lam
Oleh sebab itu, untuk muslimah perlu diperhatikan terkait penggunaan make up waterproof (anti air) ini. Apalagi ada kewajiban berwudhu saat hendak sholat.
Sebetulnya, secara umum make up wanita ada dua jenis. Pertama, memiliki ketebalan dan membentuk lapisan.Make up jenis ini, harus dihilangkan sebelum berwudhu. Karena menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Jika tidak dihilangkan, maka wudhu tidak sah, dan terkena ancaman hadis di atas. Contohnya seperti lipstik, bedak wajah yang tebal, dan sebagainya.
Kedua, tidak memiliki ketebalan dan tidak membentuk lapisan. Make up jenis ini tidak harus dihilangkan. Karena tidak mengandung lapisan atau ketebalan, yang menghalangi basahan air wudhu. Contohnya makeup yang hanya berupa warna, seperti celak, pewarna kuku, dan lain-lain.
Syekh Abdulaziz Ibnu Baz-rahimahullah– menjelaskan bahwa jika makeup memiliki fisik (membentuk lapisan), menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka harus dihilangkan.
Jika tidak memiliki fisik, jadi hanya sebatas warna, tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan. Namun jika makeup memiliki fisik, sehingga dapat menghalangi basahan air wudhu, maka make up seperti ini wajib dihilangkan. Seperti make-up wajah atau lengan, jika mengandung zat lilin (membentuk lapisan), maka harus dihilangkan. Adapun kalau hanya sebatas warna tidak memiliki fisik dan ketebalan, tidak harus dihilangkan.
Dari keterangan di atas, maka make up waterproof tergolong kosmetik yang pertama (memiliki ketebalan dan membentuk lapisan).
Dengan begitu, pemakai make up yang bahan dasarnya memberntuk lapisan tersendiri dan menghalangi masuknya air harus dibersihkan atau dihapus terlebih dahulu.
Sebab, waterproof artinya anti air. Ini jelas menunjukkan memiliki ketebalan dan lapisan. Sehingga harus dihilangkan saat hendak berwudhu atau jika sudah terlanjur wudhu maka harus dibersihkan dan diulang.
Jika tidak, maka terbilang tidak sah wudhu seseorang tersebut. Rasulullah mengajarkan bahwa wudhu itu harus menbasahi seluruh bagian anggota wudhu. Disebutkan dalam hadis riwayat Muslim bahwa Rasulullah mengancam orang yang tidak sempurna dalam wudhunya.
Baca juga: Doa Agar Amal Ibadah Diterima Allah Ta'ala
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :