2 Waktu Paling Utama Saat Berdoa
loading...
A
A
A
Syariat mengajarkan kita tentang waktu-waktu paling utama untuk berdoa. Selain mengetahui adabnya, kaum muslimin juga harus tahu kapan waktu-waktu dikabulkannya doa.
Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Berdoalah kepada Tuhanmu dengan dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS Al-A'raf: 55)
Ustaz Farid Nu'man Hasan menjelaskan dua waktu paling utama untuk memanjatkan doa. Kedua waktu ini merupakan waktu yang mustajab.
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ
قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ قَالَ جَوْفَ اللَّيْلِ الْآخِرِ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ
"Dari Abu Umamah ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya: wahai Rasulullah, doa apakah yang paling didengar? Beliau berkata: "Doa di tengah malam bagian terakhir, serta setelah sholat-sholat wajib." (HR. At Tirmidzi No 3499, Imam At-Tirmidzi berkata: Hasan)
Hadis ini menunjukkan dua waktu utama untuk berdoa, yaitu:
1. Di tengah malam bagian akhir.
2. Setelah sholat wajib (fardhu)
Berkata Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al 'Azhim Abadi rahimahullah, tentang makna Duburus shalah (belakangnya/akhirnya shalat):
"في دبر كل صلاة" : أي عقبها وخلفها أو في آخرها
"Pada dubur kulli ash-shalah, yaitu setelah sholat dan belakangnya, atau pada akhirnya." (Aunul Ma'bud, 4/269. Darul Kutub Al-'Ilmiyah)
Dalam Al Mausu'ah: "Pendapat mayoritas fuqaha adalah bahwa waktu setelah sholat fardhu merupakan waktu di antara waktu-waktu dikabulkannya doa." (Al Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 39/227)
Dalam kitab yang sama, disebutkan:
يُسْتَحَبُّ لِلإِْمَامِ وَالْمَأْمُومِينَ عَقِبَ الصَّلاَةِ ذِكْرُ اللَّهِ وَالدُّعَاءُ بِالأَْدْعِيَةِ الْمَأْثُورَةِ
"Disunnahkan bagi imam dan makmum setelah selesai shalat untuk berdzikir kepada Allah dan berdoa dengan doa-doa ma'tsur." (Ibid, 6/214)
Dikutip dari perkataan Imam Mujahid: "Sesungguhnya pada sholat itu, dijadikan sebagai waktu paling baik bagi kalian untuk berdoa, (yakni) setelah sholat." (Ibid)
Imam Al-Bukhari membuat Bab dalam kitab Shahih-nya:
باب الدعاء بعد الصلاة
"Bab Berdoa Setelah Shalat"
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentang Bab itu:
قوله: "باب الدعاء بعد الصلاة" أي المكتوبة، وفي هذه الترجمة رد على من زعم أن الدعاء بعد الصلاة لا يشرع
"Ucapannya (Al Bukhari), 'Bab Tentang Doa Setelah Shalat' yaitu sholat wajib. Pada bab ini, merupakan bantahan atas siapa saja yang menyangka bahwa berdoa setelah shalat tidak disyariatkan." (Lihat Bantahan lengkap Beliau terhadap Imam Ibnul Qayyim yang dianggap mengingkari adanya doa setelah sholat wajib di Fathul Bari, 11/133-135. Darul Fikr)
Imam Ja'far Ash Shadiq radhiyallahu 'anhu -salah satu guru Imam Abu Hanifah dan ulama Ahlus Sunnah yang dicaplok oleh Syiah sebagai Imam mereka- berkata:
الدعاء بعد المكتوبة أفضل من الدعاء بعد النافلة كفضل المكتوبة على النافلة
"Berdoa setelah sholat wajib lebih utama dibanding berdoa setelah shalat nafilah, sebagaimana kelebihan shalat wajib atas sholat nafilah." (Fathul Bari, 11/134. Tuhfah Al Ahwadzi, 2/197. Syarh Shahih Bukhari, 10/94)
Sementara Syekh Abdurrahman Al-Mubarakfuri juga mengatakan: "Tidak ragu lagi, kepastian adanya berdoa setelah selesai shalat wajib dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam baik secara ucapan atau perbuatan. Al Hafizh Ibnul Qayyim telah menyebutkan juga dalam Zaadul Ma'ad ketika dia berkata dalam pasal: Apa-apa saja yang Rasulullah ucapkan setelah selesai sholat. Demikian bunyinya: Abu Hatim telah menyebutkan dalam Shahih-nya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata setelah selesai shalatnya: "Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang telah menjaga urusanku, dan perbaikilah bagiku duniaku yang aku hidup di dalamnya." (Tuhfah Al-Ahwadzi, 2/197)
Imam Badruddin Al-'Aini juga mengatakan:
واستحباب المواظبة على الدعاء المذكور عقيب كل صلاةٍ
"Dan disunnahkan menekuni doa dengan doa tersebut pada setiap selesai shalat." (Imam Al-'Aini, Syarh Sunan Abi Daud, 5/433. Maktabah Ar-Rusyd)
I
Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Berdoalah kepada Tuhanmu dengan dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS Al-A'raf: 55)
Ustaz Farid Nu'man Hasan menjelaskan dua waktu paling utama untuk memanjatkan doa. Kedua waktu ini merupakan waktu yang mustajab.
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ
قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ قَالَ جَوْفَ اللَّيْلِ الْآخِرِ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ
"Dari Abu Umamah ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya: wahai Rasulullah, doa apakah yang paling didengar? Beliau berkata: "Doa di tengah malam bagian terakhir, serta setelah sholat-sholat wajib." (HR. At Tirmidzi No 3499, Imam At-Tirmidzi berkata: Hasan)
Hadis ini menunjukkan dua waktu utama untuk berdoa, yaitu:
1. Di tengah malam bagian akhir.
2. Setelah sholat wajib (fardhu)
Berkata Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al 'Azhim Abadi rahimahullah, tentang makna Duburus shalah (belakangnya/akhirnya shalat):
"في دبر كل صلاة" : أي عقبها وخلفها أو في آخرها
"Pada dubur kulli ash-shalah, yaitu setelah sholat dan belakangnya, atau pada akhirnya." (Aunul Ma'bud, 4/269. Darul Kutub Al-'Ilmiyah)
Dalam Al Mausu'ah: "Pendapat mayoritas fuqaha adalah bahwa waktu setelah sholat fardhu merupakan waktu di antara waktu-waktu dikabulkannya doa." (Al Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 39/227)
Dalam kitab yang sama, disebutkan:
يُسْتَحَبُّ لِلإِْمَامِ وَالْمَأْمُومِينَ عَقِبَ الصَّلاَةِ ذِكْرُ اللَّهِ وَالدُّعَاءُ بِالأَْدْعِيَةِ الْمَأْثُورَةِ
"Disunnahkan bagi imam dan makmum setelah selesai shalat untuk berdzikir kepada Allah dan berdoa dengan doa-doa ma'tsur." (Ibid, 6/214)
Dikutip dari perkataan Imam Mujahid: "Sesungguhnya pada sholat itu, dijadikan sebagai waktu paling baik bagi kalian untuk berdoa, (yakni) setelah sholat." (Ibid)
Imam Al-Bukhari membuat Bab dalam kitab Shahih-nya:
باب الدعاء بعد الصلاة
"Bab Berdoa Setelah Shalat"
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentang Bab itu:
قوله: "باب الدعاء بعد الصلاة" أي المكتوبة، وفي هذه الترجمة رد على من زعم أن الدعاء بعد الصلاة لا يشرع
"Ucapannya (Al Bukhari), 'Bab Tentang Doa Setelah Shalat' yaitu sholat wajib. Pada bab ini, merupakan bantahan atas siapa saja yang menyangka bahwa berdoa setelah shalat tidak disyariatkan." (Lihat Bantahan lengkap Beliau terhadap Imam Ibnul Qayyim yang dianggap mengingkari adanya doa setelah sholat wajib di Fathul Bari, 11/133-135. Darul Fikr)
Imam Ja'far Ash Shadiq radhiyallahu 'anhu -salah satu guru Imam Abu Hanifah dan ulama Ahlus Sunnah yang dicaplok oleh Syiah sebagai Imam mereka- berkata:
الدعاء بعد المكتوبة أفضل من الدعاء بعد النافلة كفضل المكتوبة على النافلة
"Berdoa setelah sholat wajib lebih utama dibanding berdoa setelah shalat nafilah, sebagaimana kelebihan shalat wajib atas sholat nafilah." (Fathul Bari, 11/134. Tuhfah Al Ahwadzi, 2/197. Syarh Shahih Bukhari, 10/94)
Sementara Syekh Abdurrahman Al-Mubarakfuri juga mengatakan: "Tidak ragu lagi, kepastian adanya berdoa setelah selesai shalat wajib dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam baik secara ucapan atau perbuatan. Al Hafizh Ibnul Qayyim telah menyebutkan juga dalam Zaadul Ma'ad ketika dia berkata dalam pasal: Apa-apa saja yang Rasulullah ucapkan setelah selesai sholat. Demikian bunyinya: Abu Hatim telah menyebutkan dalam Shahih-nya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata setelah selesai shalatnya: "Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang telah menjaga urusanku, dan perbaikilah bagiku duniaku yang aku hidup di dalamnya." (Tuhfah Al-Ahwadzi, 2/197)
Imam Badruddin Al-'Aini juga mengatakan:
واستحباب المواظبة على الدعاء المذكور عقيب كل صلاةٍ
"Dan disunnahkan menekuni doa dengan doa tersebut pada setiap selesai shalat." (Imam Al-'Aini, Syarh Sunan Abi Daud, 5/433. Maktabah Ar-Rusyd)
I
(rhs)