Waspadai Bahaya Ruqyah yang Tidak Syar'i
Rabu, 15 September 2021 - 13:45 WIB
loading...
Hati-hati terhadap praktek ruqyah yang tidak sesuai syariat atau tidak syari, karena akan menimbulkan bahaya baru nantinya. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Ruqyah merupakan salah satu metode atau cara pengobatan yang dianjurkan dalam Islam. Sayang, dalam prakteknya sekarang ini ditengarai banyak yang tidak sesuai syariat, dan hal ini sangat berbahaya.
Ruqyah sendiri adalah cara atau metode pengobatan seperti yang diajarkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, yakni dengan membacakan ayat suci Al Qur’an beserta doa-doa yang shahih dalam hadis. Sehingga tak dapat diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan metode Al-Qur’an sebagaimana ajaran Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ini merupakan penyembuhan yang bermanfaat.
Baca juga: Meruqyah Diri Sendiri dan Tata Caranya
Namun dalam prakteknya, ternyata banyak oknum peruqyah yang menyimpang atau tidak sesuai dengan syariat, seperti ruqyah yang mengandung bid’ah dan kesyirikan . Praktek ruqyah semacam inilah yang menjadi alasan ruqyah menjadi sangat berbahaya tersebut.
Seperti dilansir dari islamqa.info, para ulama Lajnah berkata, “Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengizinkan ruqyah dengan Al Qur’an, dzikir-dzikir dan doa-doa, selama tidak mengandung kesyirikan atau ucapan yang tidak dimengerti artinya, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya dari ‘Auf bin Malik, ia berkata:
[كنا نرقي في الجاهلية فقلنا: يا رسول الله كيف ترى في ذلك ؟ فقال : ( اعرضوا عليّ رقاكم ، لا بأس بالرقى ما لم يكن فيها شرك]
“Dahulu kami melakukan ruqyah pada masa jahiliyah, lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah bagaimana anda melihat hal itu ?, seraya beliau bersabda: “Perlihatkan ruqyah kalian kepadaku, tidak masalah dengan ruqyah selagi tidak mengandung kesyirikan”.
Para ulama telah melakukan konsensus tentang dibolehkannya ruqyah jika dengan cara seperti yang telah disebutkan tadi, disertai keyakinan bahwa ruqyah tersebut sebagai sebab tidak akan berpengaruh kecuali karena takdir Allah Ta’ala”. (Fatawa Lajnah Daimah: 1/244)
Baca juga: Mengapa Emas dan Sutera Hanya untuk Wanita? Ini Dalilnya
Dan bagi orang yang meruqyah dengan ruqyah yang tidak syar’i, hendaknya bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu, dan belajar ruqyah syar’iyyah yang disunnahkan. Seperti halnya ruqyah syar’iyyah yang bisa menjadi penyebab kesembuhan dengan izin Allah, maka ruqyah yang tidak syar’i bisa jadi akan menjadi penyebab turunnya kemudharatan dan bahaya kepada manusia.
Ruqyah sendiri adalah cara atau metode pengobatan seperti yang diajarkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, yakni dengan membacakan ayat suci Al Qur’an beserta doa-doa yang shahih dalam hadis. Sehingga tak dapat diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan metode Al-Qur’an sebagaimana ajaran Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ini merupakan penyembuhan yang bermanfaat.
Baca juga: Meruqyah Diri Sendiri dan Tata Caranya
Namun dalam prakteknya, ternyata banyak oknum peruqyah yang menyimpang atau tidak sesuai dengan syariat, seperti ruqyah yang mengandung bid’ah dan kesyirikan . Praktek ruqyah semacam inilah yang menjadi alasan ruqyah menjadi sangat berbahaya tersebut.
Seperti dilansir dari islamqa.info, para ulama Lajnah berkata, “Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengizinkan ruqyah dengan Al Qur’an, dzikir-dzikir dan doa-doa, selama tidak mengandung kesyirikan atau ucapan yang tidak dimengerti artinya, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya dari ‘Auf bin Malik, ia berkata:
[كنا نرقي في الجاهلية فقلنا: يا رسول الله كيف ترى في ذلك ؟ فقال : ( اعرضوا عليّ رقاكم ، لا بأس بالرقى ما لم يكن فيها شرك]
“Dahulu kami melakukan ruqyah pada masa jahiliyah, lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah bagaimana anda melihat hal itu ?, seraya beliau bersabda: “Perlihatkan ruqyah kalian kepadaku, tidak masalah dengan ruqyah selagi tidak mengandung kesyirikan”.
Para ulama telah melakukan konsensus tentang dibolehkannya ruqyah jika dengan cara seperti yang telah disebutkan tadi, disertai keyakinan bahwa ruqyah tersebut sebagai sebab tidak akan berpengaruh kecuali karena takdir Allah Ta’ala”. (Fatawa Lajnah Daimah: 1/244)
Baca juga: Mengapa Emas dan Sutera Hanya untuk Wanita? Ini Dalilnya
Dan bagi orang yang meruqyah dengan ruqyah yang tidak syar’i, hendaknya bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu, dan belajar ruqyah syar’iyyah yang disunnahkan. Seperti halnya ruqyah syar’iyyah yang bisa menjadi penyebab kesembuhan dengan izin Allah, maka ruqyah yang tidak syar’i bisa jadi akan menjadi penyebab turunnya kemudharatan dan bahaya kepada manusia.
Lihat Juga :