Video Santri Tutup Telinga, Quraish Shihab: Islam Bertemu Seni dalam Jiwa Manusia
Rabu, 15 September 2021 - 19:56 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Santri Tutup Telinga, Musik Haram? Begini Pendapat Imam Al-Gazali
Kata suaramu dalam ayat tersebut menurut sementara ulama adalah nyanyian. Tetapi benarkah demikian?
Menurut Quraish, membatasi arti suara dengan nyanyian merupakan pembatasan yang tidak berdasar, dan kalaupun itu diartikan nyanyian, maka nyanyian yang dimaksud adalah yang didendangkan oleh setan, sebagaimana bunyi ayat ini. Dan suatu ketika ada nyanyian yang dilagukan oleh bukan setan, maka belum tentu termasuk yang dikecam oleh ayat ini.
Surat Al-Najm yang dimaksud adalah:
Apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini (adanya Kiamat)? Kamu menertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu samidun ( QS Al-Najm : 59-61 ).
Menurut Quraish, kata samidun diartikan oleh yang melarang seni suara dengan arti dalam keadaan menyanyi-nyanyi. Arti ini tidak disepakati oleh ulama, karena kata tersebut walaupun digunakan oleh suku Himyar (salah satu suku bangsa Arab) dalam arti demikian.
Akan tetapi dalam kamus-kamus bahasa seperti --Mujam Maqayis Al-Lughah-- dijelaskan bahwa akar kata samidun adalah samada yang maknanya berkisar pada berjalan bersungguh-sungguh tanpa menoleh ke kiri dan ke kanan, atau secara majazi dapat diartikan serius atau tidak mengindahkan selain apa yang dihadapinya.
Dengan demikian, Quraish menjelaskan, kata samidun dalam ayat tersebut dapat diartikan lengah karena seorang yang lengah biasanya serius dalam menghadapi sesuatu dan tidak mengindahkan yang lain
Dalam Al-Quran dan Terjemahnya Departemen Agama RI kata samidun diartikan "lengah". Quraish berpendapat kalaupun kata tersebut dibatasi dalam arti nyanyian maka nyanyian yang dikecam di sini adalah yang dilakukan oleh orang-orang menertawakan adanya hari kiamat, dan atau melengahkan mereka dari peristiwa yang seharusnya memilukan mereka.
Selanjutnya, ayat ketiga yang dijadikan argumentasi keharaman menyanyi atau mendengarkannya adalah surat Luqman ayat 6.
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. ( QS Al-Lukman : 6 )
Mereka mengartikan kata-kata yang tidak berguna (lahwa al-hadits) sebagai nyanyian. Pendapat ini, kata Quraish, jelas tidak beralasan untuk menolak seni-suara, bukan saja karena lahwa al-hadits tidak berarti nyanyian, tetapi juga karena seandainya kalimat tersebut diartikan nyanyian, yang dikecam di sini adalah bila kata-kata yang tidak berguna itu menjadi alat untuk menyesatkan manusia. "Jadi masalahnya bukan terletak pada nyanyiannya, melainkan pada dampak yang diakibatkannya," jelas Quraish Shihab.
Kata suaramu dalam ayat tersebut menurut sementara ulama adalah nyanyian. Tetapi benarkah demikian?
Menurut Quraish, membatasi arti suara dengan nyanyian merupakan pembatasan yang tidak berdasar, dan kalaupun itu diartikan nyanyian, maka nyanyian yang dimaksud adalah yang didendangkan oleh setan, sebagaimana bunyi ayat ini. Dan suatu ketika ada nyanyian yang dilagukan oleh bukan setan, maka belum tentu termasuk yang dikecam oleh ayat ini.
Surat Al-Najm yang dimaksud adalah:
أَفَمِنْ هَٰذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ
وَتَضْحَكُونَ وَلَا تَبْكُونَ
وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ
وَتَضْحَكُونَ وَلَا تَبْكُونَ
وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ
Apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini (adanya Kiamat)? Kamu menertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu samidun ( QS Al-Najm : 59-61 ).
Menurut Quraish, kata samidun diartikan oleh yang melarang seni suara dengan arti dalam keadaan menyanyi-nyanyi. Arti ini tidak disepakati oleh ulama, karena kata tersebut walaupun digunakan oleh suku Himyar (salah satu suku bangsa Arab) dalam arti demikian.
Akan tetapi dalam kamus-kamus bahasa seperti --Mujam Maqayis Al-Lughah-- dijelaskan bahwa akar kata samidun adalah samada yang maknanya berkisar pada berjalan bersungguh-sungguh tanpa menoleh ke kiri dan ke kanan, atau secara majazi dapat diartikan serius atau tidak mengindahkan selain apa yang dihadapinya.
Dengan demikian, Quraish menjelaskan, kata samidun dalam ayat tersebut dapat diartikan lengah karena seorang yang lengah biasanya serius dalam menghadapi sesuatu dan tidak mengindahkan yang lain
Dalam Al-Quran dan Terjemahnya Departemen Agama RI kata samidun diartikan "lengah". Quraish berpendapat kalaupun kata tersebut dibatasi dalam arti nyanyian maka nyanyian yang dikecam di sini adalah yang dilakukan oleh orang-orang menertawakan adanya hari kiamat, dan atau melengahkan mereka dari peristiwa yang seharusnya memilukan mereka.
Selanjutnya, ayat ketiga yang dijadikan argumentasi keharaman menyanyi atau mendengarkannya adalah surat Luqman ayat 6.
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. ( QS Al-Lukman : 6 )
Mereka mengartikan kata-kata yang tidak berguna (lahwa al-hadits) sebagai nyanyian. Pendapat ini, kata Quraish, jelas tidak beralasan untuk menolak seni-suara, bukan saja karena lahwa al-hadits tidak berarti nyanyian, tetapi juga karena seandainya kalimat tersebut diartikan nyanyian, yang dikecam di sini adalah bila kata-kata yang tidak berguna itu menjadi alat untuk menyesatkan manusia. "Jadi masalahnya bukan terletak pada nyanyiannya, melainkan pada dampak yang diakibatkannya," jelas Quraish Shihab.
Lihat Juga :