Gus Baha Jelaskan Khilafiyah Hukum Musik dalam Islam
loading...
A
A
A
وَإِذَا رَأَوْا۟ تِجَٰرَةً أَوْ لَهْوًا ٱنفَضُّوٓا۟ إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَآئِمًا
Itu di riwayat-riwayat hanya ada 12 sahabat yang tidak ikut (menonton musik) termasuk Abu Bakar dan Umar. Bayangkan, sahabat Nabi kan ribuan, tersisa tinggal 12.
Alasannya lucu. Ketika ditanya, "Apa karena kamu benci Muhammad?" Jawabannya, "Tidak". Rasulullah tetap orang yang paling kita cintai, tapi kan Nabi mengajar setiap hari, tapi kalau ada musik jarang-jarang."
Makanya zaman akhir pada nakal ya ada sanadnya. Pagam nggeh? Kalau kiyai mengajar kan setiap hari, tapi kalau konser kan jarang. Itu ya ada dalilnya.
Paham nggeh? Makanya jadi kiyai angel tenan. Jadi, sejak dulu itu macam-macam, tijaratan lahwan (تِجَٰرَةً أَوْ لَهْوًا). Jadi setiap perdagangan itu sepaket dengan lahwan. Lahwan itu hal yang bisa mengalihkan dari Qur’an atau dzikir.
Ada yang menyebut alat malahi, dari kata alha – yulhi – ilha’an (اَلْهَا – يُلْهي – إِلْهَاءً).
Saya ajari mikir secara fiqih. Contoh:
اَلْهٰىكُمُ التَّكَاثُرُ
"Bermegah-megahan telah melalaikan kamu".
حَتّٰى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ
"Sampai kamu masuk ke dalam kubur".
Sekarang saya tanya, sekarang ada orang sholeh mengumpulkan dunia untuk berjuang karena ingin menyumbang masjid, pondok, dan kiai. Terus Al-hākumut-takāṡur atau nafa’akum at-takāṡur? Ini pikirannya orang-orang alim.
Abu Bakar itu hartanya banyak, Abdurrahman bin 'Auf juga hartanya banyak, Utsman bin Affan itu banyak sekali. Utsman bin Affan itu pernah nyumbang Nabi 4.000 dinar.
Satu dinar itu 4,2/4,5 gram. Jadi, 4.000 dinar berarti 16 ribu gram, itu komanya belum dihitung. Kalau satu gram 500 ribu, berapa miliar?
Dengarkan ya! Makanya, kamu jangan gemar mengharamkan. Karena alha (اَلْهَا) itu fi’il muta’addi (فعل متعدى) pasti ada ‘an (عَنْ) . 'An itu (artinya) yang dijauhi.
Semisal begini, Al-hākumut-takāṡur (اَلْهٰىكُمُ التَّكَاثُرُ), itu kalau untuk orang nakal, dunia banyak membuat ia lupa dari Tuhan.
Kalau untuk orang sholeh? Nafa'akum at-takāṡur (نفاعكم التكاثر), karena tidak takut alha, alha dari apa?
Makanya, ulama dari dulu bingung menghadapi musik. Kata Imam An-Nawawi, kamu itu kalau ditanya gitar bilang saja haram, bagaimanapun sudah jadi syiarul fasaqoh (شعار الفسقة), simbolnya orang fasik. Ditanya organ bilang saja haram, bagaimana pun setiap orang fasik main organ.
Ada juga muridnya yang nakal: "Lah, kalau ada orang pakai organ, tapi bersholawat lalu menangis ingat Allah?"
"Kalau ada yang begitu ya biarkan, tapi kan kebanyakan tidak begitu!"
Perkaranya alha (اَلْهَا) dari siapa? Misalkan musik melupakan dari Allah, ternyata musik dipakai sholawatan kan bingung kamu menghukumi?
Orang ingat Nabi karena mendengarkan musik. Contohnya yang masyhur misalnya orang mendengarkan Hadad Alwi, misalnya zaman dulu ada Sulis, lah lalu kamu bilang haram dari mana?
Itu di riwayat-riwayat hanya ada 12 sahabat yang tidak ikut (menonton musik) termasuk Abu Bakar dan Umar. Bayangkan, sahabat Nabi kan ribuan, tersisa tinggal 12.
Alasannya lucu. Ketika ditanya, "Apa karena kamu benci Muhammad?" Jawabannya, "Tidak". Rasulullah tetap orang yang paling kita cintai, tapi kan Nabi mengajar setiap hari, tapi kalau ada musik jarang-jarang."
Makanya zaman akhir pada nakal ya ada sanadnya. Pagam nggeh? Kalau kiyai mengajar kan setiap hari, tapi kalau konser kan jarang. Itu ya ada dalilnya.
Paham nggeh? Makanya jadi kiyai angel tenan. Jadi, sejak dulu itu macam-macam, tijaratan lahwan (تِجَٰرَةً أَوْ لَهْوًا). Jadi setiap perdagangan itu sepaket dengan lahwan. Lahwan itu hal yang bisa mengalihkan dari Qur’an atau dzikir.
Ada yang menyebut alat malahi, dari kata alha – yulhi – ilha’an (اَلْهَا – يُلْهي – إِلْهَاءً).
Saya ajari mikir secara fiqih. Contoh:
اَلْهٰىكُمُ التَّكَاثُرُ
"Bermegah-megahan telah melalaikan kamu".
حَتّٰى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ
"Sampai kamu masuk ke dalam kubur".
Sekarang saya tanya, sekarang ada orang sholeh mengumpulkan dunia untuk berjuang karena ingin menyumbang masjid, pondok, dan kiai. Terus Al-hākumut-takāṡur atau nafa’akum at-takāṡur? Ini pikirannya orang-orang alim.
Abu Bakar itu hartanya banyak, Abdurrahman bin 'Auf juga hartanya banyak, Utsman bin Affan itu banyak sekali. Utsman bin Affan itu pernah nyumbang Nabi 4.000 dinar.
Satu dinar itu 4,2/4,5 gram. Jadi, 4.000 dinar berarti 16 ribu gram, itu komanya belum dihitung. Kalau satu gram 500 ribu, berapa miliar?
Dengarkan ya! Makanya, kamu jangan gemar mengharamkan. Karena alha (اَلْهَا) itu fi’il muta’addi (فعل متعدى) pasti ada ‘an (عَنْ) . 'An itu (artinya) yang dijauhi.
Semisal begini, Al-hākumut-takāṡur (اَلْهٰىكُمُ التَّكَاثُرُ), itu kalau untuk orang nakal, dunia banyak membuat ia lupa dari Tuhan.
Kalau untuk orang sholeh? Nafa'akum at-takāṡur (نفاعكم التكاثر), karena tidak takut alha, alha dari apa?
Makanya, ulama dari dulu bingung menghadapi musik. Kata Imam An-Nawawi, kamu itu kalau ditanya gitar bilang saja haram, bagaimanapun sudah jadi syiarul fasaqoh (شعار الفسقة), simbolnya orang fasik. Ditanya organ bilang saja haram, bagaimana pun setiap orang fasik main organ.
Ada juga muridnya yang nakal: "Lah, kalau ada orang pakai organ, tapi bersholawat lalu menangis ingat Allah?"
"Kalau ada yang begitu ya biarkan, tapi kan kebanyakan tidak begitu!"
Perkaranya alha (اَلْهَا) dari siapa? Misalkan musik melupakan dari Allah, ternyata musik dipakai sholawatan kan bingung kamu menghukumi?
Orang ingat Nabi karena mendengarkan musik. Contohnya yang masyhur misalnya orang mendengarkan Hadad Alwi, misalnya zaman dulu ada Sulis, lah lalu kamu bilang haram dari mana?