Batalkah Wudhu Jika Makan dan Minum?
Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
Namun pada hadis Jabir bin Samurah disebutkan orang yang memakan daging kambing dibolehkan memilih berwudhu kembali atau tidak. Bunyi hadisnya sebagai berikut:
“Pernah ada seseorang yang mengajukan pertanyaan pada Rasulullah, “Apakah aku harus berwudhu sesudah makan daging kambing?” Beliau menjawab, “Jika engkau mau, maka berwudhulah. Namun jika tidak, maka tak mengapa engkau tidak berwudhu (lagi).” Orang tersebut bertanya lagi, “Apakah seseorang harus berwudhu setelah makan daging unta?” Beliau bersabda, “Iya, kamu harus berwudhu (lagi) setelah makan daging unta.” (HR. Ahmad 21358, Muslim 828, dan yang lainnya).
Sementara itu, berwudhu karena memakan makanan yang tersentuh api hukumnya sunnah. Seperti dikutip dari Ensiklopedi Shalat Jilid 1, hal demikian didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang berbunyi, "Berwudhulah kalian karena memakan sesuatu yang tersentuh oleh api." (HR Muslim)
Hal ini kemudian ditegaskan dari hadis Ibnu 'Abbas, 'Amr bin Umayyah, dan Abu Rafi', bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah memakan daging yang tersentuh api, kemudian beliau shalat dengan tidak berwudhu lagi. Hal demikian menunjukkan disunnahkan wudhu karena memakan makanan yang tersentuh api.
Baca juga: Berharap Hadiah Pahala dari Anak
Wallahu A'lam
“Pernah ada seseorang yang mengajukan pertanyaan pada Rasulullah, “Apakah aku harus berwudhu sesudah makan daging kambing?” Beliau menjawab, “Jika engkau mau, maka berwudhulah. Namun jika tidak, maka tak mengapa engkau tidak berwudhu (lagi).” Orang tersebut bertanya lagi, “Apakah seseorang harus berwudhu setelah makan daging unta?” Beliau bersabda, “Iya, kamu harus berwudhu (lagi) setelah makan daging unta.” (HR. Ahmad 21358, Muslim 828, dan yang lainnya).
Sementara itu, berwudhu karena memakan makanan yang tersentuh api hukumnya sunnah. Seperti dikutip dari Ensiklopedi Shalat Jilid 1, hal demikian didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang berbunyi, "Berwudhulah kalian karena memakan sesuatu yang tersentuh oleh api." (HR Muslim)
Hal ini kemudian ditegaskan dari hadis Ibnu 'Abbas, 'Amr bin Umayyah, dan Abu Rafi', bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah memakan daging yang tersentuh api, kemudian beliau shalat dengan tidak berwudhu lagi. Hal demikian menunjukkan disunnahkan wudhu karena memakan makanan yang tersentuh api.
Baca juga: Berharap Hadiah Pahala dari Anak
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :