Batalkah Wudhu Jika Makan dan Minum?

Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:33 WIB
loading...
Batalkah Wudhu Jika Makan dan Minum?
Batalkah wudhu jika makan? Begitu juga minum, dapatkah membatalkan wudhu kita? Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Footo ilustrasi/ist
A A A
Batalkah wudhu jika makan? Begitu juga minum, dapatkah membatalkan wudhu kita? Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Begitu pentingnya berwudhu hingga akan batal atau sia-sia shalat seseorang jika wudhunya tidak sempurna.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Allah Subhanahu wa ta'ala tak akan menerima shalat salah seorang dari kalian, jikalau ia berhadas sampai ia berwudhu.” (HR.Bukhari)



Hadis ini menegaskan pentingnya berwudhu dan menyempurnakan wudhu kita ketika hendak shalat. Karenanya, penting kita ketahui, apa saja hal yang dapat membatalkan wudhu tersebut. Termasuk di antaranya tentang makana dan minum tersebut.

"Makan dan minum tidak membatalkan wudhu. Tapi, kalau dia berlemak, susu, santan, cendol, maka habis itu kumur-kumur air putih,"ungkap Ustadz Abdul Somad ketika mendapat pertanyaan jamaahnya terkait makan dan minum bisa membatalkan wudhu atau tidak, seperti ditayangkan di Youtube, belum lama ini.

Menurut dai yang populer disapa UAS ini, untuk menghilangkan sisa makanan dan minuman tersebut lebih baik bersiwak. Sebab, ternyata dalam siwak itu terkandung zat-zat menghilangkan bau mulut dan menghilangkan ulat gigi.

Kecuali Makan Daging Unta

Mengutip buku '500 Kelalaian dalam Shalat' karya Akhmad Faozan, dijelaskan para ulama berbeda pendapat soal makan daging unta yang dianggap dapat membatalkan wudhu. Disebutkan, sebagian ulama ada yang mengatakan makan daging unta tidak membatalkan wudhu. Namun, sebagian lain berpendapat makan daging unta dapat membatalkan wudhu.



Hal ini mengacu pada jawaban Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ketika ditanya apakah harus berwudhu karena makan daging unta. Nabi menjawab, "Ya." Begitu pula memakan usus, hati, babat atau sumsumnya disebut dapat membatalkan wudhu lantaran itu sama dengan dagingnya. Namun, meminum air susu unta disebutkan tidak membatalkan wudhu. Sebab, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah menyuruh suatu kaum minum air susu unta dan tidak menyuruh mereka berwudhu sesudahnya.

Namun pada hadis Jabir bin Samurah disebutkan orang yang memakan daging kambing dibolehkan memilih berwudhu kembali atau tidak. Bunyi hadisnya sebagai berikut:

“Pernah ada seseorang yang mengajukan pertanyaan pada Rasulullah, “Apakah aku harus berwudhu sesudah makan daging kambing?” Beliau menjawab, “Jika engkau mau, maka berwudhulah. Namun jika tidak, maka tak mengapa engkau tidak berwudhu (lagi).” Orang tersebut bertanya lagi, “Apakah seseorang harus berwudhu setelah makan daging unta?” Beliau bersabda, “Iya, kamu harus berwudhu (lagi) setelah makan daging unta.” (HR. Ahmad 21358, Muslim 828, dan yang lainnya).

Sementara itu, berwudhu karena memakan makanan yang tersentuh api hukumnya sunnah. Seperti dikutip dari Ensiklopedi Shalat Jilid 1, hal demikian didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang berbunyi, "Berwudhulah kalian karena memakan sesuatu yang tersentuh oleh api." (HR Muslim)

Hal ini kemudian ditegaskan dari hadis Ibnu 'Abbas, 'Amr bin Umayyah, dan Abu Rafi', bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah memakan daging yang tersentuh api, kemudian beliau shalat dengan tidak berwudhu lagi. Hal demikian menunjukkan disunnahkan wudhu karena memakan makanan yang tersentuh api.



Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)