Hati-hati Syuhrah, Pakaian yang Bisa Menyeret Kepada Dosa
Selasa, 05 Oktober 2021 - 17:18 WIB
loading...
Pakaian adalah perhiasan hidup manusia, dengan pakaian itu manusia akan tampak indah, rapi, dan menawan. Namun hindarilah pakaian syuhrah karena dapat menyeret kita ke dalam dosa. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Pakaiandalam Islam adalah salah satu perhiasan hidup manusia. Dengan pakaian itu manusia akan tampak indah, rapi, dan menawan. Hanya saja ada syarat-syarat syar'i yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah menghindari pakaian syuhrah yang bisa menyeret ke dalam dosa. Apa itu pakaian syuhrah?
Syuhrah secara bahasa artinya muncul dan tersebar. Maksudnya ialah munculnya sesuatu di tengah masyarakat sehingga semua mata tertuju padanya. Sementara syuhrah secara istilah berarti setiap pakaian yang dimaksudkan untuk ketenaran di tengah masyarakat dengan cara tampil beda dari mereka.
Misalnya dari warna atau mode pakaiannya berbeda dengan warna dan mode pakaian mereka. Dengan demikian dia menjadi pusat perhatian karena keluar dari kebiasaan, baik berbentuk pakaian mahal untuk kemegahan maupun pakaian rendah kualitasnya untuk menampakkan kezuhudan .
Karena ketenaran bisa diperoleh dengan sesuatu yang tinggi nilainya yang keluar dari kebiasaan, bisa pula dengan sesuatu yang rendah kualitasnya yang keluar dari kebiasaan. Oleh karena itulah, kebanyakan fuqaha menyebutnya dengan dua macam ketenaran (syuhratain).
Baca juga: Mengenakan Pakaian Populer, Makruh atau Haram?
Ibnu Al Atsir berkata: "Maksud dari kata syuhrah ialah ‘tampak’ bermakna pakaian tersebut tampak populer di tangah manusia karena corak dan warnanya berbeda dengan yang umumnya dipakai orang, sehingga orang – orang kagum melihatnya, yang menggunakan pakaian akan merasa ujub (bangga diri) dan (takabur) sombong.
Dalil lain, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa memakai baju (untuk) kemasyhuran (syuhrah) di dunia, kelak di hari kiamat Allah Subhanahu wata’ala akan memakaikan kepadanya baju kehinaan, kemudian Allah Subhanahu wata’ala mengobarkan api di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah)
Al-Imam asy- Syaukani rahimahullah berkata,
Syuhrah secara bahasa artinya muncul dan tersebar. Maksudnya ialah munculnya sesuatu di tengah masyarakat sehingga semua mata tertuju padanya. Sementara syuhrah secara istilah berarti setiap pakaian yang dimaksudkan untuk ketenaran di tengah masyarakat dengan cara tampil beda dari mereka.
Misalnya dari warna atau mode pakaiannya berbeda dengan warna dan mode pakaian mereka. Dengan demikian dia menjadi pusat perhatian karena keluar dari kebiasaan, baik berbentuk pakaian mahal untuk kemegahan maupun pakaian rendah kualitasnya untuk menampakkan kezuhudan .
Karena ketenaran bisa diperoleh dengan sesuatu yang tinggi nilainya yang keluar dari kebiasaan, bisa pula dengan sesuatu yang rendah kualitasnya yang keluar dari kebiasaan. Oleh karena itulah, kebanyakan fuqaha menyebutnya dengan dua macam ketenaran (syuhratain).
Baca juga: Mengenakan Pakaian Populer, Makruh atau Haram?
Ibnu Al Atsir berkata: "Maksud dari kata syuhrah ialah ‘tampak’ bermakna pakaian tersebut tampak populer di tangah manusia karena corak dan warnanya berbeda dengan yang umumnya dipakai orang, sehingga orang – orang kagum melihatnya, yang menggunakan pakaian akan merasa ujub (bangga diri) dan (takabur) sombong.
Dalil lain, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa memakai baju (untuk) kemasyhuran (syuhrah) di dunia, kelak di hari kiamat Allah Subhanahu wata’ala akan memakaikan kepadanya baju kehinaan, kemudian Allah Subhanahu wata’ala mengobarkan api di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah)
Al-Imam asy- Syaukani rahimahullah berkata,
Lihat Juga :