Adakah Pahala Istri yang Diselingkuhi Suami?

Selasa, 02 November 2021 - 07:07 WIB
loading...
Adakah Pahala Istri yang Diselingkuhi Suami?
Suami selingkuh berarti ketidakjujuran suami dalam ikatan perkawinan, yang di masyarakat biasanya ditengarai dengan adanya WIL (wanita idaman lain). Foto ilustrasi/ist
A A A
Bila seorang suami selingkuh , bagaimana seharusnya sikap seorang istri? Benarkah ada pahala untuknya? Bagaimana pula pandangan syariat tentang perselingkungan ini?

Di dalam masyarakat, perselingkuhan diartikan dengan kecurangan atau pengkhianatan dalam hubungan cinta antara seseorang dengan pasangannya. Suami selingkuh berarti ketidakjujuran suami dalam ikatan perkawinan, yang di masyarakat biasanya ditengarai dengan adanya WIL (wanita idaman lain)



Dan biasanya perselingkuhan itu dibarengi dengan perzinaan atau paling tidak mendekati perzinaan. Selingkuh sendiri pada dasarnya, dibarengi adanya pengkhianatan, penyelewengan dan kecurangan dilarang dalam agama Islam. Di antara ayat dan hadis yang melarang hal-hal tersebut adalah firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ]

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. al-Anfal: 27)

Demikian pula, semua hal yang menjurus dan mengarah kepada perzinaan juga dilarang di dalam syariat Islam . Dalilnya antara lain firman Allah:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا [الإسرآء،

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Israa’: 32)

Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ يَخْلُوْنَ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، اِمْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَةً وَاكْتَتَبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا قَالَ: اِرْجِعْ فَحَجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ. [رَوَاهُ اْلبُخَارِي وَمُسْلِمٌ]

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi -Shallallahu ‘alayhi wa sallam-., beliau bersabda: ‘Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan kecuali dengan mahramnya’, maka ada seorang laki-laki berdiri lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, istriku mau pergi haji sementara aku tercatat harus pergi perang ini dan itu’. Maka beliau bersabda: ‘Pulanglah lalu pergilah naik haji bersama istrimu’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Begitu juga dengan hadis ini:
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلاَ لاَ يَخْلُوْنَ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثُهُمَا الشَّيْطَانَ. [رواه الترمذي وابن حبان]

Artinya: “Rasulullah -Shallallahu ‘alayhi wa sallam- bersabda: ‘Ingatlah, janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan melainkan setan adalah pihak ketiga mereka’.” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Hibban)

Islam sebagai agama yang komprehensif telah mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dan hubungan antara seorang laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah ataupun yang belum menikah dengan orang lain yang bukan pasangannya ada yang dibolehkan oleh syariat Islam dan ada yang dilarang.

Hubungan seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang dibenarkan oleh syariat Islam adalah hubungan yang jauh dari unsur-unsur perselingkuhan, perbuatan-perbuatan mendekati zina dan perzinaan. Adapun sebaliknya, yaitu hubungan seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang dilarang dalam syariat Islam adalah hubungan yang mengandung unsur perselingkuhan, perbuatan-perbuatan mendekati zina dan perzinaan.



Pahala untuk yang diselingkuhi?

Bagaimana sikap istri bila mengetahui suami selingkuh? KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha memberikan nasihat khusus kepada istri yang diselingkuhi ini. Dinukil dari tayangan di kanal YouTube Santri Kiyai, berikut penjelasan Gus Baha tentang hal tersebut.

Gus Baha bercerita ketika kedatangan seorang wanita yang ditinggal selingkuh oleh suaminya yang berada di Malaysia. Kemudian sang wanita itu meminta pendapat kepada Gus Baha apa yang harus ia lakukan. Berikut kutipan dialognya:

"Gus, saya punya suami katanya di Malaysia menikah lagi. Itu menurut hukum Islam bagaimana? Daripada seperti ini saya juga harus menikah lagi. Tapi kata hukum islam yang suami menikah lagi tidak perlu iddah. Nah kalau saya menikah lagi harus diceraikan, itu bagaimana menurutmu gus?", ucap wanita tersebut kepada Gus Baha

"Hukum islam kalau disandingkan dengan hukum sosial memang ruwet", jawab Gus Baha.

"Nikah di sana (Malaysia) kan sah. Seorang suami menikah lagi di sana sah. Paling ia dianggap poligami saja. Si istri kalau belum diceraikan kan ndak bisa menikah lagi, padahal ia sakit hati ingin posisi diceraikan",ungkap Gus Baha

"Nah prosedur standar KUA misalnya disuruh rafa atau apa itu macam-macam. Nah terus menurut jenengan bagaimana gus," tanya si wanita itu lagi.

"Saya kasih tahu. Minta jawaban model ulama atau model sosial? Kalau model ulama saya jawab",ungkap Gus Baha.

"Kamu kalau tidak diceraikan tidak bisa menikah lagi . Kalau diceraikan harus menunggu iddah selesai baru bisa",

"Suami saya tidak mau ceraikan saya", ucap si istri.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)