Dengar Suara Adzan, Setan Lari Terbirit-birit

Minggu, 07 November 2021 - 15:17 WIB
loading...
Dengar Suara Adzan, Setan Lari Terbirit-birit
Tak hanya sebagai penanda waktu sholat, ada hikmah lain di balik lantunan suara adzan yakni bisa mengusir setan. Foto ilustrasi/ist
A A A
Tak hanya sebagai penanda waktu sholat, ada hikmah lain di balik lantunan suara adzan yakni bisa mengusir setan . Benarkah demikian? Adakah dalil yang menjelaskannya?

Perhatikan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Apabila adzan (sholat) diserukan maka setan lari sambil kentut sehingga dia tidak mendengar suara adzan itu. Apabila dia (muazin) menyelesaikan adzan, maka ia (setan) datang kembali. Sampai ketika iqamah sholat dikumandangkan, ia (setan) lari. Sampai ketika dia (muazin) menyelesaikan iqamah, dia (setan) datang kembali sehingga dia melintas di antara seseorang dan jiwanya. Dia berkata, "Ingatlah ini dan ingatlah itu, tentang sesuatu yang tidak pernah dia ingat sebelumnya, sehingga orang itu tidak sadar berapa (rakaat) yang telah dia laksanakan?" (HR Bukhari dan Muslim).



Dalam redaksi lain, begini bunyi hadisnya:

“Jika panggilan sholat (adzan) dikumandangkan maka setan akan lari sambil mengeluarkan kentut hingga ia tidak mendengar suara adzan. Apabila panggilan adzan telah selesai maka setan akan kembali. Dan bila iqamat dikumandangkan setan kembali berlari dan jika iqamat telah selesai dikumandangkan dia kembali lagi, lalu menyelinap masuk kepada hati seseorang seraya berkata, ‘Ingatlah ini dan itu’. Dan terus saja dia melakukan godaan ini hingga seseorang tidak menyadari berapa rakaat yang sudah dia laksanakan dalam sholatnya.” (Muttafaqun Alaih).

Mengutip penjelaskan Ustadz Abu Aswad Al-Bayati, BA dalam laman bimbinganislam, dijelaskan bahwa dalam hadis di atas, disebutkan dalam konteks adzan shalat. Dan sebagian para ahli ilmu menyebutkan adanya alasan yang menunjukan pensyariatan adzan untuk mengusir setan di luar waktu shalat.

Imam Al Haitami menyatakan di dalam kitab At Tuhfah, ‘Disunnahkan adzan pada waktu selain sholat seperti adzan untuk bayi, orang yang sedih, oramg kesurupan, orang yang emosi, orang yang buruk akhlaknya. Dan adzan di tengah para tentara, ketika terjadi kebakaran.” (Fatawa Islamweb no. 286717).



Wallahu A’lam.
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3360 seconds (0.1#10.140)