Wanita yang Kepalanya Seperti Punuk Unta, Apa Maksudnya?
Minggu, 14 November 2021 - 05:14 WIB
loading...
Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring, maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). Foto ilustrasi/jezebel.com
A
A
A
Dalam sebuah hadis disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga, yaitu para wanita berpakaian tetapi telanjang, wanita maa-ilaat wa mumiilaat, dan wanita-wanita yang kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Apa maksud seperti punuk unta ini?
Berikut bunyi hadisnya:
“Ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya. Pertama. golongan yang membawa cambuk yang seperti ekor sapi di mana dengan cambuk tersebut mereka mencambuki orang-orang. Kedua, golongan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung (tidak taat kepada Allah) dan mengajarkan orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring, dan mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal sungguh bau surga akan tercium dari jarak perjalan seperti ini seperti ini (jarak yang jauh). (H.R. Muslim)
Baca juga: Karena Nusyuz, Banyak Wanita Menjadi Penghuni Neraka
Imam Nawawi dalam 'Al Minhaj Syarh Shahih Muslim', menjelaskan, wanita yang berpakaian tetapi telanjang adalah pertama, wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. Kedua, wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. Dan ketiga, wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.
Sedang wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat, ada beberapa tafsiran mengenai hal ini. Yakni Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. sementara mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.
Yang maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. Penjelasan lain Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.
Sedang wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring. Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi).
Syaikh Utsaiminrahimahullah pernah ditanya,"Bagaimanahukum seorang wanita mengumpulkan rambutnya di atas kepalanya atau yang dinamakan meletakkanka’kah?. Beliaurahimahullahmenjawab, "Jika rambut kepala dikumpulkan di atas, maka menurut ulama’ hal ini tergolong dalam larangan dan peringatan keras yang disampaikan oleh Nabishallallahu ‘alaihi wasallamdi dalam sabdanya, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat”dan di dalamnnya termasuk“Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring.”
Apabila rambut dikumpulkan di atas kepala, maka hal tersebut dilarang. Adapun apabila rambut tersebut dikumpulkan di tengkuk misalnya, maka hal tersebut tidak mengapa jika di rumah. Sedangkan apabila wanita tersebut hendak keluar rumah, misalnya ke pasar maka hukumnya dilarang karena hal tersebut termasuk daritabarruj,disebabkan akan nampak tanda berupa tonjolan yang ada di balik jilbab. Maka hal tersebut termasuk ke dalam babtabarrujdan di antara sebab timbulnya fitnah sehingga hukumnya tidak boleh.
Baca juga: Belajar dari Istri Nabi Musa : Selalu Menjaga Rasa Malu
Berikut bunyi hadisnya:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا-رواه مسلم
“Ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya. Pertama. golongan yang membawa cambuk yang seperti ekor sapi di mana dengan cambuk tersebut mereka mencambuki orang-orang. Kedua, golongan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung (tidak taat kepada Allah) dan mengajarkan orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring, dan mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal sungguh bau surga akan tercium dari jarak perjalan seperti ini seperti ini (jarak yang jauh). (H.R. Muslim)
Baca juga: Karena Nusyuz, Banyak Wanita Menjadi Penghuni Neraka
Imam Nawawi dalam 'Al Minhaj Syarh Shahih Muslim', menjelaskan, wanita yang berpakaian tetapi telanjang adalah pertama, wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. Kedua, wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. Dan ketiga, wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.
Sedang wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat, ada beberapa tafsiran mengenai hal ini. Yakni Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. sementara mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.
Yang maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. Penjelasan lain Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.
Sedang wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring. Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi).
Syaikh Utsaiminrahimahullah pernah ditanya,"Bagaimanahukum seorang wanita mengumpulkan rambutnya di atas kepalanya atau yang dinamakan meletakkanka’kah?. Beliaurahimahullahmenjawab, "Jika rambut kepala dikumpulkan di atas, maka menurut ulama’ hal ini tergolong dalam larangan dan peringatan keras yang disampaikan oleh Nabishallallahu ‘alaihi wasallamdi dalam sabdanya, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat”dan di dalamnnya termasuk“Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring.”
Apabila rambut dikumpulkan di atas kepala, maka hal tersebut dilarang. Adapun apabila rambut tersebut dikumpulkan di tengkuk misalnya, maka hal tersebut tidak mengapa jika di rumah. Sedangkan apabila wanita tersebut hendak keluar rumah, misalnya ke pasar maka hukumnya dilarang karena hal tersebut termasuk daritabarruj,disebabkan akan nampak tanda berupa tonjolan yang ada di balik jilbab. Maka hal tersebut termasuk ke dalam babtabarrujdan di antara sebab timbulnya fitnah sehingga hukumnya tidak boleh.
Baca juga: Belajar dari Istri Nabi Musa : Selalu Menjaga Rasa Malu
Lihat Juga :