Hukum Mengubur Dua Jenazah Satu Liang Lahat

Minggu, 14 November 2021 - 06:30 WIB
loading...
A A A
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan dua mayat yang terbunuh saat Uhud dalam satu kain, lalu Beliau bersabda: "Siapa di antara mereka yang lebih banyak hapal al-Qur'an", jika ditunjuk salah satunya maka dia didahulukan yang dimasukkan ke liang lahad. (HR Al-Bukhari No. 1343)

Dari Hisyam bin 'Amir radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

احْفِرُوا، وَأَوْسِعُوا، وَأَحْسِنُوا، وَادْفِنُوا الاِثْنَيْنِ وَالثَّلاَثَةَ فِي قَبْرٍ وَاحِدٍ، وَقَدِّمُوا أَكْثَرَهُمْ قُرْآنًا

"Galilah lubang, buatlah yang luas, dan berbuat ihsanlah, kuburkanlah dua atau tiga orang di dalam satu kubur, dan dahulukan dalam penguburan yang paling banyak hafal Al-Qur'an."

Syekh Abul Hasan Al-Mubarkafuri rahimahullah berkata tentang hadits ini: "Dalam hadits ini menunjukkan bolehnya menggabungkan sekelompok orang dalam satu kubur jika ada kebutuhan, sebagaimana realita dalam hadits ini. Tapi jika tidak ada kebutuhan maka itu makruh sebagaimana pendapat Abu Hanifah, Syafi'i, dan Ahmad."

Imam ash-Shan'ani rahimahullah juga mengatakan: "Bolehnya mengumpulkan sekelompok (mayat) dalam satu kubur, itu jk kondisi darurat. (Subulussalam, 1/547)

Syekh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah mengatakan: (Kecuali darurat) ini terjadi karena banyaknya mayat sementara petugas yang menguburkan sedikit, dalam kondisi seperti ini tidak apa-apa menguburkan dua orang laki-laki atau tiga orang dalam satu kubur.

Dalilnya adalah apa yang dilakukan oleh Nabi terhadap syuhada Uhud ketika Beliau memerintahkan menguburkan dua orang laki-laki dalam satu kubur, dan bersabda: "Lihat, siapa di antara mereka yang paling banyak hafal Al-Qur'an maka dahulukan di liang lahad." Sebagian ulama berpendapat makruhnya menguburkan lebih dari dua orang, makruh tanzih. (Asy Syarh al Mumti’, 5/368)

Demikian, maka menguburkan dalam satu kubur untuk sekumpulan mayat adalah dibolehkan apabila memang ada hajat atau kondisi darurat.

Wallahu A'lam

Baca Juga: Five Vi Bahas Larangan Kubur 2 Jenazah dalam 1 Liang
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Melaksanakan...
Bolehkah Melaksanakan Salat Jenazah setelah Ashar?
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Salat Jenazah, Bacaan...
Salat Jenazah, Bacaan Niat dan Pahalanya yang Luar Biasa
Rekomendasi
Cacing Api Serbu Pesisir...
Cacing Api Serbu Pesisir Teluk Texas, Warga AS Diminta Hindari Pantai
Pengakuan Misterius...
Pengakuan Misterius Keluarga Shakespeare yang Berbahaya Akhirnya Terungkap
Ilmuwan Temukan Gumpalan...
Ilmuwan Temukan Gumpalan Air Raksasa yang Hilang di Tengah Atlantik
Artikel Terkini
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Doa Agar Allah Menutupi...
Doa Agar Allah Menutupi Aib Kita, Lengkap Arab, Latin, Artinya, dan Hadis Nabi
4 Cara Mengetahui Aib...
4 Cara Mengetahui Aib Diri Sendiri Menurut Islam, Jangan Sibuk Mencari Aib Orang
Tanda Allah Menutup...
Tanda Allah Menutup Aib Seseorang, Ini Pesan Mendalam Habib Umar bin Hafizh
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
Infografis
Hukum Puasa Ramadan...
Hukum Puasa Ramadan Bagi Wanita Hamil Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved