Keutamaan Takziyah dan Doa yang Diajarkan Rasulullah

Rabu, 24 November 2021 - 11:37 WIB
loading...
Keutamaan Takziyah dan Doa yang Diajarkan Rasulullah
Rasulullah mensyariatkan umatnya untuk melakukan takziyah kepada orang yang tertimpa musibah. Foto/ist
A A A
Salah satu hak seorang muslim terhadap muslim lainnya adalah mendoakan dan mengiringi orang yang meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan umatnya untuk melakukan takziyah ketika ada yang tertimpa musibah (kematian).

Dilansir dari konsultasislam, secara bahasa Ta'ziyah (التعزية) artinya menguatkan. Sedangkan secara istilah adalah menganjurkan seseorang untuk bersabar atas beban musibah yang menimpanya, mengingatan dosanya meratap, mendoakan ampunan bagi mayit dan dari orang yang tertimpa musibah dari pedihnya musibah. (Al Mausu’ah al Fiqhyyah al Kuwaitiyyah (36/5)

Imam Al-Khirasyi mengistilahkan Takziyah dengan: "Menghibur orang yang tertimpa musibah dengan pahala-pahala yang dijanjikan oleh Allah, sekaligus mendo’akan mereka dan mayitnya".

Keutamaan Takziyah

1. Mendapat Pahala Seperti Pahala Orang yang Tertimpa Musibah
Salah satu fadhillah takziyah disebutkan oleh Nabi dalam Hadis berikut:

مَنْ عَزَّى مُصَابًا فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ

"Barangsiapa yang berta'ziyah kepada orang yang tertimpa musibah, maka baginya pahala seperti pahala yang didapat orang tersebut." (HR at-Tirmidzi)

2. Mendapatkan Kemuliaan di Hari Kiamat

مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّي أَخَاهُ بِمُصِيبَةٍ إِلاَّ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ حُلَل الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Tidaklah seorang Mukmin bertakziyah kepada saudaranya yang terkena musibah kecuali Allah akan memakaikan pakaian kemuliaan kepadanya di hari kiamat." (HR Ibnu Majah)

Waktu Bertakziyah
Menurut jumhur ulama, waktu melakukan takziyah adalah tiga hari, dan dimakruhkan melebihi dari tiga hari, karena tujuan Takziyah itu untuk menenangkan hati orang yang tertimpa musibah.

Setelah tiga hari, hati biasanya sudah bisa tenang. Justru bila ada Takziyah setelah itu, akan mengingatkan kepada kesedihannya. Pendapat ini didasarkan kepada Hadis :

لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثِ أَيَّامٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ فَإِنَّهَا تُحِدُّ عَلَيْهِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

"Tidaklah dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Kiamat, untuk berkabung lebih dari tiga hari, terkecuali berkabung kerana (ditinggal mati) suaminya, yaitu selama empat bulan sepuluh hari." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Doa Nabi Ketika Bertakziyah
Para ulama tidak membatasi dan tidak menentukan bacaan-bacaan khusus yang harus diucapkan ketika bertakziyah. Namun, diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melayat seseorang dan mengucapkan:

رَحِمَكَ اللهُ وَآجَرَكَ

Rahimakallahu wa Ajaroka

"Semoga Allah merahmatimu, dan memberimu pahala." (HR at-Tirmidzi)

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Kitab Al Adzkar berpendapat yang paling baik untuk diucapkan ketika takziyah, yaitu apa yang diucapkan oleh Nabi kepada salah seorang utusan yang datang kepadanya untuk memberi khabar kematian sesorang.

أَنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى فَمُرْهَا فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ

"Sesungguhnya adalah milik Allah apa yang Dia ambil, dan akan kembali kepadaNya apa yang Dia berikan. Segala sesuatu yang ada disisiNya ada jangka waktu tertentu (ada ajalnya). Maka hendaklah engkau bersabar dan mengharap pahala dari Allah." (HR. Muslim)

Sebagian ulama mensunnahkan agar ketika bertakziyah orang muslim yang ditinggal mati oleh orang muslim, membaca :

أَعْظَمَ اللهُ أَجْرَكَ وَأَحْسَنَ عَزَاكَ وَرَحِمَ مَيِّتَك

A'-zhamallahu Ajroka wa Ahsana 'Azaaka wa Rahima Mayyitak

"Semoga Allah melipatkan pahalamu, memberimu pelipur lara yang baik, dan semoga Dia memberikan rahmat kepada si mayat." (Hasyiyah Radd al Mukhtar (1/604), al Mughni (3/486), al Inshaf (2/565)

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4678 seconds (0.1#10.140)