Ijtihad Umar bin Khattab dari Soal Khamar Sampai Urusan Jilbab
Rabu, 10 Juni 2020 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
“Ya, memang!”
“Bukankah mereka kaum musyrik?”
“Ya, benar!”
“Mengapa kita mau direndahkan dalam soal agama kita?” ujar Umar
Lalu kata Rasulullah: "Saya hamba Allah dan Rasul-Nya. Saya tidak akan melanggar perintah-Nya, dan Dia tidak akan menyesatkan saya."
Baca juga: Anggap Galak dan Pelit, Dua Perempuan Ini Tolak Lamaran Umar bin Khattab
Dengan jawaban itu Umar terdiam. Setelah itu kemudian beliau pernah berkata: Saya masih mengeluarkan zakat, berpuasa, salat dan membebaskan budak di antara yang saya kerjakan waktu itu, sebab saya khawatirkan kata-kata yang saya ucapkan itu, sementara saya mengharapkan segala yang terbaik.
Muhammad Husain Haekal dalam “Umar bin Khattab” menulis, kita lihat bagaimana ia begitu percaya diri dan sangat membanggakan pendapatnya. Betapa Umar tidak akan merasa bangga dengan pendapatnya itu karena Qur'an sudah memperkuat sikapnya dalam menghadapi para tawanan Badr.
la tetap dengan pendapatnya bahwa Abdullah bin Ubai harus dibunuh sampai kemudian ia dapat diyakinkan bahwa perintah Rasulullah lebih besar artinya daripada perintahnya.
Baca juga: Preman Pasar Ukaz yang Jago Gulat dan Pacuan Kuda Itu Bernama Umar
Begitu juga ia masih bertahan dengan pendapatnya mengenai Perjanjian Hudaibiah, sampai kemudian turun wahyu memperkuat Rasulullah dan disebutkan bahwa perjanjian itu akan merupakan kemenangan besar. Perdebatannya dengan Rasulullah seperti ia berdebat dengan orang lain sebelum dapat dibuktikan kebenarannya, baik dengan wahyu atau melihat bukti yang nyata atau sebaliknya.
Kita melihat bahwa dengan pikirannya, Umar tidak berorientasi kepada teori-teori yang abstrak yang disusun dan diuji coba agar dapat dijadikan pegangan yang logis, tetapi langsung orientasinya kepada Islam, seperti sebelum itu, dengan pengalaman yang praktis dalam kenyataan hidup yang dihadapinya.
Baca juga: Sebelum Kenabian, Sepupu Umar bin Khattab Sudah Berakidah Tauhid
Pengalaman praktis ini jugalah yang menggugah pikirannya mengenai para tawanan Badar, mengenai Abdullah bin Ubai dan mengenai Perjanjian Hudaibiah. Ini juga yang kemudian menggugah pikirannya, yang tidak disertai turunnya wahyu, mengenai persoalan-persoalan umat Islam umumnya, atau yang khusus mengenai Nabi.
Muhammad Husain Haekal dalam “Umar bin Khattab” menjelaskan kegemaran penduduk Makkah terhadap minuman keras, dan Umar pun di masa jahiliah termasuk orang yang sudah sangat kecanduan khamar.
Kala itu, kaum Muslimin juga gemar minum minuman keras selama mereka masih tinggal di Makkah sampai beberapa tahun kemudian setelah hijrah ke Madinah. Umar melihat betapa minuman itu dapat membakar amarah hati orang dan membuat peminumnya saling mengecam dan memaki.
Tidak jarang orang-orang Yahudi dan kaum munafik menggunakan kesempatan minum minuman itu untuk membangkitkan pertentangan lama antara Aus dengan Khazraj. Sehubungan dengan itu Umar menanyakan soal minuman keras ini kepada Rasulullah — ketika itu Qur'an belum menyinggungnya.
Baca Juga: Biografi Umar Bin Khattab, Khalifah Kedua yang Menaklukkan Romawi dan Persia
“Bukankah mereka kaum musyrik?”
“Ya, benar!”
“Mengapa kita mau direndahkan dalam soal agama kita?” ujar Umar
Lalu kata Rasulullah: "Saya hamba Allah dan Rasul-Nya. Saya tidak akan melanggar perintah-Nya, dan Dia tidak akan menyesatkan saya."
Baca juga: Anggap Galak dan Pelit, Dua Perempuan Ini Tolak Lamaran Umar bin Khattab
Dengan jawaban itu Umar terdiam. Setelah itu kemudian beliau pernah berkata: Saya masih mengeluarkan zakat, berpuasa, salat dan membebaskan budak di antara yang saya kerjakan waktu itu, sebab saya khawatirkan kata-kata yang saya ucapkan itu, sementara saya mengharapkan segala yang terbaik.
Muhammad Husain Haekal dalam “Umar bin Khattab” menulis, kita lihat bagaimana ia begitu percaya diri dan sangat membanggakan pendapatnya. Betapa Umar tidak akan merasa bangga dengan pendapatnya itu karena Qur'an sudah memperkuat sikapnya dalam menghadapi para tawanan Badr.
la tetap dengan pendapatnya bahwa Abdullah bin Ubai harus dibunuh sampai kemudian ia dapat diyakinkan bahwa perintah Rasulullah lebih besar artinya daripada perintahnya.
Baca juga: Preman Pasar Ukaz yang Jago Gulat dan Pacuan Kuda Itu Bernama Umar
Begitu juga ia masih bertahan dengan pendapatnya mengenai Perjanjian Hudaibiah, sampai kemudian turun wahyu memperkuat Rasulullah dan disebutkan bahwa perjanjian itu akan merupakan kemenangan besar. Perdebatannya dengan Rasulullah seperti ia berdebat dengan orang lain sebelum dapat dibuktikan kebenarannya, baik dengan wahyu atau melihat bukti yang nyata atau sebaliknya.
Kita melihat bahwa dengan pikirannya, Umar tidak berorientasi kepada teori-teori yang abstrak yang disusun dan diuji coba agar dapat dijadikan pegangan yang logis, tetapi langsung orientasinya kepada Islam, seperti sebelum itu, dengan pengalaman yang praktis dalam kenyataan hidup yang dihadapinya.
Baca juga: Sebelum Kenabian, Sepupu Umar bin Khattab Sudah Berakidah Tauhid
Pengalaman praktis ini jugalah yang menggugah pikirannya mengenai para tawanan Badar, mengenai Abdullah bin Ubai dan mengenai Perjanjian Hudaibiah. Ini juga yang kemudian menggugah pikirannya, yang tidak disertai turunnya wahyu, mengenai persoalan-persoalan umat Islam umumnya, atau yang khusus mengenai Nabi.
Muhammad Husain Haekal dalam “Umar bin Khattab” menjelaskan kegemaran penduduk Makkah terhadap minuman keras, dan Umar pun di masa jahiliah termasuk orang yang sudah sangat kecanduan khamar.
Kala itu, kaum Muslimin juga gemar minum minuman keras selama mereka masih tinggal di Makkah sampai beberapa tahun kemudian setelah hijrah ke Madinah. Umar melihat betapa minuman itu dapat membakar amarah hati orang dan membuat peminumnya saling mengecam dan memaki.
Tidak jarang orang-orang Yahudi dan kaum munafik menggunakan kesempatan minum minuman itu untuk membangkitkan pertentangan lama antara Aus dengan Khazraj. Sehubungan dengan itu Umar menanyakan soal minuman keras ini kepada Rasulullah — ketika itu Qur'an belum menyinggungnya.
Baca Juga: Biografi Umar Bin Khattab, Khalifah Kedua yang Menaklukkan Romawi dan Persia
Lihat Juga :