Peringatan Imam Malik dan Imam Syafi'i tentang Fatwa Haram
Sabtu, 08 Januari 2022 - 17:41 WIB
loading...
Imam Malik dan Imam Syafii memperingatkan agar tidak mudah berkata haram. (Foto/Ilustrasi: Ist)
A
A
A
Imam Malik RA mengatakan tidak ada sesuatu yang paling berat bagi saya selain ditanya tentang masalah halal dan haram, karena ini merupakan kepastian di dalam hukum Allah SWT. Sedangkan Imam Syafi'i mengingatkan: "Aku melihat guru-guru kita dari ahlul ilmi itu tidak suka berfatwa, dengan mengatakan, "Ini halal" dan "Ini haram" kecuali apa-apa yang ada di dalam kita Allah SWT, dengan nyata, tanpa penafsiran."
Baca juga: Saat Mata Uang Kripto Dipakai Donasi di Tengah Fatwa Haram MUI
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" mengingatkan para ulama agar tidak mudah untuk mengatakan kata-kata haram ketika mereka berfatwa. "Hendaklah mereka muraqabah kepada Allah terhadap ucapan mereka, dan menyadari bahwa kata-kata "haram" itu sangat berbahaya. Karena itu berarti memutuskan akan datangnya siksa dari Allah bagi yang melakukannya," ujarnya.
Ini merupakan suatu permasalahan yang tidak bisa diucapkan dengan main-main atau dengan hadits-hadits dha'if. Tidak pula dengan sekadar berasal keterangan dari "kitab kuning" (sembarang kitab), akan tetapi itu harus berdasarkan dalil atau nash yang shahih dan sharih, atau ijma' yang mu'tabar shahih.
"Jika tidak ada, maka sesungguhnya lingkup pemaafan dan pembolehan itu sangat luas, dan mereka bisa beruswah kepada ulama salaf," katanya.
Imam Malik RA berkata, "Tidak ada sesuatu yang paling berat bagi saya selain ditanya tentang masalah halal dan haram, karena ini merupakan kepastian di dalam hukum Allah SWT. Dan sungguh saya pernah melihat ahlul ilmi dan fiqih di daerah kami, salah seorang di antara mereka itu apabila ditanya tentang masalah seperti ini seakan-akan kematian berada di hadapannya. Tetapi saya juga melihat ulama di zaman sekarang ini telah mengobral fatwa."
"Seandainya mereka mengetahui apa yang akan mereka hadapi kelak pasti mereka akan berhati-hati. Sesungguhnya Umar bin Khattab dan Ali serta umumnya para sahabat yang mulia itu, apabila diajukan kepada mereka persoalan-persoalan ummat, mereka mengumpulkan para sahabat Nabi SAW dan mereka bertanya, baru setelah itu mereka berfatwa dengan para sahabat, padahal mereka itu adalah sebaik-baik generasi."
"Sementara orang-orang sekarang ini telah tertipu dengan kebanggaan mereka, atas dasar ini semua, mereka itu mencari ilmu."
Baca juga: Blokir Game Fortnite, Sandiaga Sepakat dengan Fatwa Haram Al Azhar Kairo
Imam Malik juga berkata, "Sikap yang tidak pernah ada pada ulama salaf kita yang mereka pantas untuk diikuti adalah mereka tidak terbiasa mengatakan, "ini halal" dan "ini haram." Tetapi mereka mengatakan, "Saya tidak suka, saya berpendapat demikian, adapun halal dan haram, itu iftira' terhadap Allah SWT, tidakkah kamu mendengar firman Allah SWT:
Baca juga: Saat Mata Uang Kripto Dipakai Donasi di Tengah Fatwa Haram MUI
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" mengingatkan para ulama agar tidak mudah untuk mengatakan kata-kata haram ketika mereka berfatwa. "Hendaklah mereka muraqabah kepada Allah terhadap ucapan mereka, dan menyadari bahwa kata-kata "haram" itu sangat berbahaya. Karena itu berarti memutuskan akan datangnya siksa dari Allah bagi yang melakukannya," ujarnya.
Ini merupakan suatu permasalahan yang tidak bisa diucapkan dengan main-main atau dengan hadits-hadits dha'if. Tidak pula dengan sekadar berasal keterangan dari "kitab kuning" (sembarang kitab), akan tetapi itu harus berdasarkan dalil atau nash yang shahih dan sharih, atau ijma' yang mu'tabar shahih.
"Jika tidak ada, maka sesungguhnya lingkup pemaafan dan pembolehan itu sangat luas, dan mereka bisa beruswah kepada ulama salaf," katanya.
Imam Malik RA berkata, "Tidak ada sesuatu yang paling berat bagi saya selain ditanya tentang masalah halal dan haram, karena ini merupakan kepastian di dalam hukum Allah SWT. Dan sungguh saya pernah melihat ahlul ilmi dan fiqih di daerah kami, salah seorang di antara mereka itu apabila ditanya tentang masalah seperti ini seakan-akan kematian berada di hadapannya. Tetapi saya juga melihat ulama di zaman sekarang ini telah mengobral fatwa."
"Seandainya mereka mengetahui apa yang akan mereka hadapi kelak pasti mereka akan berhati-hati. Sesungguhnya Umar bin Khattab dan Ali serta umumnya para sahabat yang mulia itu, apabila diajukan kepada mereka persoalan-persoalan ummat, mereka mengumpulkan para sahabat Nabi SAW dan mereka bertanya, baru setelah itu mereka berfatwa dengan para sahabat, padahal mereka itu adalah sebaik-baik generasi."
"Sementara orang-orang sekarang ini telah tertipu dengan kebanggaan mereka, atas dasar ini semua, mereka itu mencari ilmu."
Baca juga: Blokir Game Fortnite, Sandiaga Sepakat dengan Fatwa Haram Al Azhar Kairo
Imam Malik juga berkata, "Sikap yang tidak pernah ada pada ulama salaf kita yang mereka pantas untuk diikuti adalah mereka tidak terbiasa mengatakan, "ini halal" dan "ini haram." Tetapi mereka mengatakan, "Saya tidak suka, saya berpendapat demikian, adapun halal dan haram, itu iftira' terhadap Allah SWT, tidakkah kamu mendengar firman Allah SWT:
Lihat Juga :