Wajibnya Menutup Aurat Ketika Buang Hajat, Begini Penjelasannya
Senin, 07 Februari 2022 - 09:14 WIB
loading...
A
A
A
Bila saja tidak mendapati benda apa pun untuk menutup aurat di alam terbuka, boleh menutupinya dengan tanah. Caranya, membuat sebuah gundukan tanah dan buang hajat dengan membelakangi tanah tersebut.
Berkaitan dengan menutupi aurat saat buang hajat ini, ulama Syafii juga menyebutkan adab buang hajat dengan cara menutup kepala.
Adab buang hajat dengan menutup kepala disebutkan atas dasar ittiba’kepada Nabi, sebab ketika Nabi buang hajat beliau menutupi kepalanya. Sekalipun, Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa hadits ini lemah, hanya saja siapapun boleh melakukannya untuk mendapatkan fadilat-fadilat amal.
Baca juga: Doa Orang Didzalimi dan Balasan Perbuatan Dzalim
Wallahu A’lam.
Berkaitan dengan menutupi aurat saat buang hajat ini, ulama Syafii juga menyebutkan adab buang hajat dengan cara menutup kepala.
Adab buang hajat dengan menutup kepala disebutkan atas dasar ittiba’kepada Nabi, sebab ketika Nabi buang hajat beliau menutupi kepalanya. Sekalipun, Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa hadits ini lemah, hanya saja siapapun boleh melakukannya untuk mendapatkan fadilat-fadilat amal.
Baca juga: Doa Orang Didzalimi dan Balasan Perbuatan Dzalim
Wallahu A’lam.
(wid)
Lihat Juga :