Proses Tiupan Sangkakala dan Ketika Manusia Digiring ke Mahsyar
loading...
A
A
A
Pengadilan Agung
Ketka manusia dibangkitkan, dari alam barzakh, dari sana manusia digiring ke mahsyar (tempat berkumpul untuk menghadapi pengadilan Ilahi):
وَجَآءَتْ كُلُّ نَفْسٍ مَّعَهَا سَآئِقٌ وَشَهِيدٌ
Dan datanglah tiap-tiap diri, bersama dengan dia seorang malaikat penggiring dan seorang malaikat penyaksi. ( QS Qaf [50]: 21).
Penggiring adalah malaikat dan penyaksi adalah diri manusia sendiri yang tidak dapat mengelak, atau amal perbuatannya masing-masing. Begitu penafsiran para ulama. Dan ketika itu terjadilah pengadilan agung.
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. ( QS Al-Nur [24]: 24).
Bahkan boleh jadi, mulut mereka ditutup dan yang berbicara adalah tangan mereka kemudian kaki mereka yang menjadi saksi-saksinya Sebagaimana ditegaskan dalam surat Ya Sin (36) ayat 65.
M Quraish Shihab dalam buku berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" menjelaskan yang ingin diinformasikan oleh ayat-ayat di atas dan semacamnya adalah bahwa pada hari itu tidak ada yang dapat mengelak, tidak ada juga yang dapat menyembunylkan sesuatu di hadapan pengadilan yang maha agung itu.
فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُۥ
Siapa yang mengerjakan (walau) sebesar zarrah (dari kebaikan). maka dia akan melihat (ganjarannya) ( QS Az-Zilzal [99]: 7).
Demikian pula sebaliknya:
وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُۥ
Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (QS Al-Zilzal [99]: 8).
Pengadilan Ilahi itu akan diadakan terhadap setiap pribadi mukalaf,
اِنۡ كُلُّ مَنۡ فِى السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ اِلَّاۤ اٰتِى الرَّحۡمٰنِ عَبۡدًا لَـقَدۡ اَحۡصٰٮهُمۡ وَعَدَّهُمۡ عَدًّا وَكُلُّهُمۡ اٰتِيۡهِ يَوۡمَ الۡقِيٰمَةِ فَرۡدًا
Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, melainkan akan datang kepada (Allah) Yang Maha Pengasih sebagai seorang hamba. Dia (Allah) benar-benar telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan setiap orang dari mereka akan datang kepada Allah sendiri-sendiri pada hari Kiamat. ( QS Maryam [19]: 93-95)
Pengadilan itu menggunakan "timbangan" yang hak sehingga tidak ada yang teraniaya karena walau sebesar biji sawi pun Tuhan akan mendatangkan ganjarannya. (Baca QS Al-Anbiyat [21]: 47).
Menurut Quraish, apakah timbangan itu sesuatu yang bersifat material atau hanya kiasan tentang keadilan mutlak, tidaklah banyak pengaruhnya dalam akidah, selama diyakini bahwa ketika itu tidak ada lagi sedikit penganiayaan pun. Yang pasti adalah: