Dulu Haram Kini Halal: Niat Mencuri Malah Dapat Istri

Selasa, 16 Juni 2020 - 16:17 WIB
loading...
A A A
Si pencuri gelisah. “Apakah tadi ketika ia berada di ruangan itu, perempuan ini pura-pura tidur dan melihat wajahnya? Ataukah ada orang yang diam-diam melihatnya? Mungkin laki-laki tua yang bersamanya adalah orang yang diam-diam memergokinya ketika ia keluar dan mengetuk pintu rumah itu? Ahh … celaka, celaka,” pikirnya lagi.

Tubuhnya gemetar. Ia tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya untuk bersembunyi atau pergi. Apalagi tampak olehnya pria yang tadi membaca Alquran hendak tidur dan tak lama mendengkur.

Si pencuri ini melihat mereka sudah berbicara dengan Nabi SAW. “Celaka!,” pikirnya panik.

Sungguh terkejut ia ketika tiba-tiba Nabi Muhammad SAW memanggilnya. Perlahan ia menghampiri Nabi. Ia berusaha menyembunyikan wajahnya yang ketakutan.



Ia mendengar sang perempuan masih berbicara kepada Nabi Muhammad SAW. katanya : “…benar ya Rasulullah, saya sangat takut pada saat itu. Saya bermimpi rumah saya kemasukan orang yang hendak mencuri. Dia mendekati saya dan hendak memperkosa saya. Ketika saya berontak, ternyata itu hanya mimpi. Namun ketika saya melihat sekelilingnya ternyata pintu rumah saya terbuka sebagaimana mimpi saya dan ada suara menyeramkan yang membuat saya takut. Maka segera saya menuju rumah paman saya untuk meminta dicarikan suami buat saya, agar kejadian yang di mimpi saya tidak terjadi bila saya ada suami yang melindungi. Sehingga beliau mengajak saya menemui engkau di sini agar memilihkan calon suami untuk saya”.

Nabi SAW memandang kepada si pemuda bekas pencuri, lalu berkata : “Karena tidak ada pria yang bangun kecuali engkau saat ini maka aku tawarkan padamu, maukah engkau menjadi suaminya?”

Si pemuda ini pun terkejut bukan main. Dengan cepat, ia mengangguk.

Setelah salat subuh, Nabi SAW mengumumkan hal ini dan meminta para sahabat mengumpulkan dana untuk mengadakan pernikahan dan pembayaran mas kawin si pemuda ini.

Setelah pernikahannya, tahulah ia akan arti perkataan Nabi Muhammad yang lalu: “Barangsiapa meninggalkan sesuatu yang haram karena Allah, maka suatu ketika dia akan memperoleh yang haram itu dalam keadaan halal”.( )


(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2282 seconds (0.1#10.140)