3 Ganjaran Mengerikan bagi yang Suka Menyebar Fitnah
Rabu, 16 Maret 2022 - 08:55 WIB
loading...
Fitnah termasuk dalam dosa besar, tak hanya efeknya saja yang dahsyat, ganjarannya pun tak-main-main. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Fitnah termasuk dalam dosa besar, tak hanya efeknya saja yang dahsyat, ganjarannya pun tak-main-main. Bahkan bisa mendapatkan azab yang pedih serta dijerumuskan ke dalam neraka. Dalam Al-Qur'an, Allah Subhanahu Wa ta'ala telah memperingatkan betapa dahsyatnya fitnah tersebut.
Allah Ta'ala berfirman,
"...Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh..." (QS. Al Baqarah: 217).
Allah juga berfirman,
“(Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu soal besar.” (QS. an-Nur: 15).
Baca juga: Cara Bertaubat dari Dosa Memfitnah Orang
Bahaya fitnah, dapat merugikan si pembuat fitnah maupun yang difitnah. Karena itu, betapa mengerikannya dampak fitnah ini dan ganjarannya bagi yang suka menyebar fitnah. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa azab bagi mereka yang suka memfitnah berlandaskan dari ayat-ayat Al-Qur'an:
1. Dilarang Allah untuk mempercayainya lagi
Allah berfirman,
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an-Nur: 4).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa apabila ada seseorang yang memfitnah seorang muslim berzina tanpa adanya bukti dari empat orang saksi, maka hukuman bagi penyebar fitnah adalah cambukan sebanyak 80 kali dan orang tersebut digolongkan sebagai orang yang fasik, yang mana kesaksian orang tersebut tidak akan diterima selamanya.
Allah Ta'ala berfirman,
"...Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh..." (QS. Al Baqarah: 217).
Allah juga berfirman,
اِذۡ تَلَـقَّوۡنَهٗ بِاَ لۡسِنَتِكُمۡ وَتَقُوۡلُوۡنَ بِاَ فۡوَاهِكُمۡ مَّا لَـيۡسَ لَـكُمۡ بِهٖ عِلۡمٌ وَّتَحۡسَبُوۡنَهٗ هَيِّنًا ۖ وَّهُوَ عِنۡدَ اللّٰهِ عَظِيۡمٌ
“(Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu soal besar.” (QS. an-Nur: 15).
Baca juga: Cara Bertaubat dari Dosa Memfitnah Orang
Bahaya fitnah, dapat merugikan si pembuat fitnah maupun yang difitnah. Karena itu, betapa mengerikannya dampak fitnah ini dan ganjarannya bagi yang suka menyebar fitnah. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa azab bagi mereka yang suka memfitnah berlandaskan dari ayat-ayat Al-Qur'an:
1. Dilarang Allah untuk mempercayainya lagi
Allah berfirman,
وَالَّذِيۡنَ يَرۡمُوۡنَ الۡمُحۡصَنٰتِ ثُمَّ لَمۡ يَاۡتُوۡا بِاَرۡبَعَةِ شُهَدَآءَ فَاجۡلِدُوۡهُمۡ ثَمٰنِيۡنَ جَلۡدَةً وَّلَا تَقۡبَلُوۡا لَهُمۡ شَهَادَةً اَبَدًا ۚ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡفٰسِقُوۡنَ
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an-Nur: 4).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa apabila ada seseorang yang memfitnah seorang muslim berzina tanpa adanya bukti dari empat orang saksi, maka hukuman bagi penyebar fitnah adalah cambukan sebanyak 80 kali dan orang tersebut digolongkan sebagai orang yang fasik, yang mana kesaksian orang tersebut tidak akan diterima selamanya.
Lihat Juga :