Sejarah Tarawih: Mulai Dikenal di Era Khalifah Umar bin Khattab
Minggu, 03 April 2022 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Zarkasih lagi, yang berjamaah pun berbeda-beda jumlahnya. Ada yang berjamaah dengan 5 orang, ada juga yang berenam, atau bahkan lebih sedikit dari itu, sesuai dengan bacaan siapa yang ia suka, imam itulah yang ia ikuti. Itulah yang diceritakan oleh Sayyidah ‘Aisyah; Istri Nabi SAW yang kemudian direkam oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya.
"Dari sayyidah ‘Aisyah RA, beliau berkata: orang-orang melaksanakan sholat di masjid Rasulullah SAW di malam-malam Ramadhan itu berpisah-pisah. Mereka mengikuti orang yang punya hafalan Qur’an untuk dijadikan imam sholatnya. Ada yang berjamaah dengan 5 orang, ada juga yang berenam, atau lebih sedikit atau bahkan lebih banyak dari itu. (HR Ahmad)
Itu berarti bahwa sholat di Masjid Nabawi itu memang tidak dihadiri oleh Nabi SAW yang memilih sholat di dalam rumahnya. Karena kalau saja Nabi SAW ada di dalam masjid, niscaya seluruh sahabat yang berada di dalamnya pun akan menjadikan beliau imam salat mereka.
Baca juga: Kaifiyah Sholat Tarawih, Ibnu Taimiyah: Bukan Soal Bilangan
Sampai akhirnya di suatu malam, sebagaimana disebut oleh sayyidina Anas bin Malik RA bahwa Nabi SAW masuk ke dalam masjid di tengah malam untuk menunaikan salat malam Ramadhan. Dan orang-orang yang ada dalam masjid itu serentak mengikuti Nabi SAW untuk menjadi makmum beliau, termasuk sayyidina Anas RA karena memang beliau yang memulai duluan dan diikuti oleh banyak orang.
Agak lama berdirinya Nabi SAW di sholat tersebut. Namun ketika beliau sadar bahwa beliau diikuti oleh banyak orang di belakang beliau, beliau percepat sholatnya dan setelah selesai sholat, beliau masuk rumah lagi dan meneruskan sholatnya di dalam. Dan sholat yang dilakukan di rumah itulah, sholat yang sangat lama berdirinya.
Zarkasih mengatakan, Rasulullah tidak meneruskan di masjid, karena khawatir memberatkan mereka-mereka yang sudah menjadi makmumnya.
Terkait dengan beberapa sahabat yang melakukannya di rumah; yakni melakukan sholat malam Ramadhan di rumah, Nabi SAW pun membolehkan, dan tidak mengingkari itu.
Terbukti ketika Nabi SAW ditanya oleh sahabat Ubai bin Ka’ab yang ternyata sholat malam Ramadhan di rumah menjadi imam untuk orang-orang di rumahnya.
Masih dari Kitab yang sama yakni Kitab Qiyam Ramadhan 6, yang disusun oleh Imam al-Marwadzi, disebutkan tentang sahabat Ubai bin Ka’ab:
Baca juga: Agar Sholat Tarawih Terasa Mudah dan Banjir Pahala
Dari jabir bin Abdullah, disebutkan bahwa Ubai bin Ka’ab datang kepada Nabi SAW kemudian bertanya: “Wahai Rasul, semalam ada sesuatu di rumah ku.” Nabi SAW bertanya: “Apa itu?”, Beliau menjawab: “Wanita-wanita di rumahku mengaku tidak punya hapalan Qur’an, maka mereka salat menjadi makmumku di rumah, dan akupun salat menjadi imam mereka dengan 8 rakaat!” Nabi s.a.w. pun diam seakan memberikan isyarat ridha (kebolehan). (HR al-Marwadzi)
"Dari sayyidah ‘Aisyah RA, beliau berkata: orang-orang melaksanakan sholat di masjid Rasulullah SAW di malam-malam Ramadhan itu berpisah-pisah. Mereka mengikuti orang yang punya hafalan Qur’an untuk dijadikan imam sholatnya. Ada yang berjamaah dengan 5 orang, ada juga yang berenam, atau lebih sedikit atau bahkan lebih banyak dari itu. (HR Ahmad)
Itu berarti bahwa sholat di Masjid Nabawi itu memang tidak dihadiri oleh Nabi SAW yang memilih sholat di dalam rumahnya. Karena kalau saja Nabi SAW ada di dalam masjid, niscaya seluruh sahabat yang berada di dalamnya pun akan menjadikan beliau imam salat mereka.
Baca juga: Kaifiyah Sholat Tarawih, Ibnu Taimiyah: Bukan Soal Bilangan
Sampai akhirnya di suatu malam, sebagaimana disebut oleh sayyidina Anas bin Malik RA bahwa Nabi SAW masuk ke dalam masjid di tengah malam untuk menunaikan salat malam Ramadhan. Dan orang-orang yang ada dalam masjid itu serentak mengikuti Nabi SAW untuk menjadi makmum beliau, termasuk sayyidina Anas RA karena memang beliau yang memulai duluan dan diikuti oleh banyak orang.
Agak lama berdirinya Nabi SAW di sholat tersebut. Namun ketika beliau sadar bahwa beliau diikuti oleh banyak orang di belakang beliau, beliau percepat sholatnya dan setelah selesai sholat, beliau masuk rumah lagi dan meneruskan sholatnya di dalam. Dan sholat yang dilakukan di rumah itulah, sholat yang sangat lama berdirinya.
Zarkasih mengatakan, Rasulullah tidak meneruskan di masjid, karena khawatir memberatkan mereka-mereka yang sudah menjadi makmumnya.
Terkait dengan beberapa sahabat yang melakukannya di rumah; yakni melakukan sholat malam Ramadhan di rumah, Nabi SAW pun membolehkan, dan tidak mengingkari itu.
Terbukti ketika Nabi SAW ditanya oleh sahabat Ubai bin Ka’ab yang ternyata sholat malam Ramadhan di rumah menjadi imam untuk orang-orang di rumahnya.
Masih dari Kitab yang sama yakni Kitab Qiyam Ramadhan 6, yang disusun oleh Imam al-Marwadzi, disebutkan tentang sahabat Ubai bin Ka’ab:
Baca juga: Agar Sholat Tarawih Terasa Mudah dan Banjir Pahala
Dari jabir bin Abdullah, disebutkan bahwa Ubai bin Ka’ab datang kepada Nabi SAW kemudian bertanya: “Wahai Rasul, semalam ada sesuatu di rumah ku.” Nabi SAW bertanya: “Apa itu?”, Beliau menjawab: “Wanita-wanita di rumahku mengaku tidak punya hapalan Qur’an, maka mereka salat menjadi makmumku di rumah, dan akupun salat menjadi imam mereka dengan 8 rakaat!” Nabi s.a.w. pun diam seakan memberikan isyarat ridha (kebolehan). (HR al-Marwadzi)
Lihat Juga :