Sejarah Tarawih: Mulai Dikenal di Era Khalifah Umar bin Khattab

Minggu, 03 April 2022 - 17:01 WIB
loading...
A A A
Begitu juga Nabi SAW yang disebutkan dalam beberapa riwayat. Beliau mengajak orang rumahnya untuk mendirikan malam Ramadhan dengan sholat malam. Setidaknya Nabi SAW pernah dalam 4 kali mengumpukan keluarga untuk sholat malam bersamanya.

Dari Anas bin Malik r.a. mengatakan bahwa Nabi SAW mengajak istrinya malam 21 Ramadhan untuk sholat malam sampai sepertiga malam. Kemudian beliau ajak lagi di malam ke 22, dan sholat bersamanya sampai pertengahan malam. Lalu di malam ke 23 mereka sholat malam sampai 2/3 malam. Kemudian Nabi SAW juga mengajaknya lagi untuk sholat di malam 24, dan mereka sholat sampai subuh. Dan Nabi SAW tidak lagi mengajaknya kemudian.

Menurut Ahmad Zarkasih, hadis-hadis yang disebutkan itu sebetulnya menjadi informasi bagi kita bahwa memang syariat sholat malam di malam-malam Ramadhan ketika awal-awal pensyariatannya, masih berupa anjuran umum.

Dan datangnya Nabi SAW kepada sahabat yang sedang beribadah di masjid Nabawi lalu mengikuti jadi makmum Beliau, dan shalatnya Beliau sendirian di rumah lalu di malam berikutnya mengajak istri untuk berjamaah, memberikan banyak informasi dasar tentang shalat malam di bulan Ramadhan.

Baca juga: Tarhib Ramadhan, Ini Perbedaan Sholat Tarawih dan Tahajud

Pertama, itu berarti shalat malam di bulan Ramadhan, waktunya tidak pernah ditentukan, apakah ia di awal atau di tengah atau di akhir.

Kedua, shalat malam yang dikerjakan di malam Ramadhan itu tidak diharuskan dikerjakan sendiri atau berjamaah. Keduanya boleh dilakukan. Nabi SAW pun melakukan keduanya.

Ketiga, Nabi SAW tidak ingin memberatkan umatnya. Dalam keadaan sendiri, Nabi SAW mengerjakan sholat dengan pengerjaan yang lama. Tapi ketika beliau mengerjakan di masjid lalu sadar diikuti oleh sahabat di belakangannya, Nabi mempercepat itu agar tidak memberatkan.

Keempat, riwayat yang sampai kepada kita terkait awal-awal pensyariatan qiyam Ramadhan, tidak pernah disebutkan ada batasan jumlah rakaat, baik itu minimal atau maksimal. Nabi SAW tidak diriwayatkan secara eksplisit Nabi SAW menganjurkan jumlah rakaat tertentu.

Nabi SAW hanya mengimami sebanyak 3 malam. Menurut Zarkasih itu terjadi di malam ke-23, 25, dan juga 27, dengan waktu sholat yang lamanya berbeda-beda.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Sejarah Kiswah Kakbah:...
Sejarah Kiswah Kakbah: Dari Beragam Warna hingga Hitam yang Mendunia
Dibangun Lebih dari...
Dibangun Lebih dari Rp1.500 Triliun! 20 Fakta Menakjubkan Masjidil Haram
Doa Umar bin Khattab...
Doa Umar bin Khattab agar Bisa Meninggal di Tanah Suci
Jejak Para Singa Allah:...
Jejak Para Singa Allah: Deretan Panglima Perang Terhebat dalam Sejarah Islam
Rekomendasi
Selama 6 Dekade, Fenomena...
Selama 6 Dekade, Fenomena Alam Menyeramkan Ini Belum Terpecahkan
Petir dan Guntur, Bukti...
Petir dan Guntur, Bukti Keajaiban Ciptaan Allah Ta'ala
Dipercaya untuk Melukai...
Dipercaya untuk Melukai Nabi Muhammad, Fenomena Batu Besar Ini di Luar Nalar
Artikel Terkini
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved