Tidak Sholat Karena Ketiduran, Bagaimana Hukumnya?

Senin, 04 April 2022 - 22:12 WIB
loading...
Tidak Sholat Karena Ketiduran, Bagaimana Hukumnya?
Ustaz Ahmad Pranggono, Dai yang berkhidmat untuk Dompet Dhuafa. Foto/Ist
A A A
Ustaz Ahmad Pranggono
Dai yang Berkhidmat untuk Dompet Dhuafa

Sholat 5 waktu adalah kewajiban dan rukun Islam yang kedua. Hukum meninggalkan sholat bagi seorang muslim adalah dosa. Sebagaimana disebutkan dalam Surat An-Nisa Ayat 103:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا

Artinya: "Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa ayat 103)

Baca Juga: Lupa Salat karena Tertidur, Ini Kata Quraish Shihab
Lalu, bagaimana jika seorang muslim melewatkan sholat karena tertidur? Sebagai contoh, kita habis melakukan suatu aktivitas lalu kita terlelap tidur karena lelah hingga melewatkan sholat, bagaimana hukumnya?

Menurut para ulama dalam kitab yang berisi tentang pertanyaan dan jawaban tentang islam, disebukan bahwa "Orang yang luput dari shalat karena tertidur atau lupa, maka tidak ada dosa untuknya, namun wajib baginya mengqadha' sholat ketika ia bangun atau ketika ia ingat".

Dalam hal ini, umat muslim diwajibkan untuk mengqadha' sholat karena tertidur atau lupa, dengan satu syarat yaitu tidak disengaja.

Agar tidak melewatkan dan senantiasa selalu sholat tepat waktu. Caranya dengan reminder atau selalu mengingat, sebagaimana berbunyi di dalam Surat Thaha ayat 14:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

Artinya: "...dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku." (QS. Thaha: 14)

Karena itu, kaum muslimin jangan pernah meninggalkan sholat. Jika kita mengingat Allah maka Allah akan senantiasa mengingat hamba-Nya dan mempermudah segala urusannya.

Dan, hati-hati karena orang yang melalaikan sholat itu bisa jadi terperangkap atau terjerumus sebagai orang-orang yang munafik. Mudah-mudahan kita semua dijadikan mukmin Allah sebagai orang-orang yang selalu mendirikan dan menjadikan rutinitas sholat 5 dan tepat waktu.

Wallahu A'lam

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5336 seconds (0.1#10.140)