Dua Tetesan dan Dua Bekas Ini Paling Dicintai Allah Ta'ala
Jum'at, 19 Juni 2020 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu membaca surah Maryam lalu ia sujud dan ia berkata: ‘Ini sujud, maka di manakah tangis? Ia ingin menangis.
Allah subhanahu wa ta’ala memuji orang-orang yang diberi ilmu bahwa bila dibacakan kepada mereka, sebagaimana digambarkan Allah subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالى : ﴿ وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا ﴾ [ الإسراء: 109]
Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'. (QS. al-Isra`:109)
Baca juga: Kimia Kebahagiaan Al-Ghazali: Pemeriksaan Diri dan Zikir Kepada Allah (1)
Demikian pula tidak ada sesuatu yang lebih dicintai Allah subhanahu wa ta’ala dari bekas dalam menunaikan kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah ta’ala, seperti orang yang berjalan menyusahkan dirinya dalam menunaikan kewajiban, melaksanakannya dan bersusah payahnya padanya, seperti tumit pecah karena dinginnya air wudhu atau bau mulutnya dalam puasa, atau berdebu tumitnya dalam Jum’at dan haji.
Baca juga: Dua Versi Tentang Pertobatan Malik Bin Dinar yang Dramatis
Dari Abayah bin Rifaya, ia berkata: Abu ‘Abas bertemu denganku dan aku sedang pergi ke masjid, ia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من اغبرت قدماه في سبيل الله حرمه الله على النار)) [أخرجه البخاري]
“Siapa yang kakinya berdebu fi sabilillah niscaya Allah subhanahu wa ta’ala mengharamkannya terhadap neraka.” HR. Al-Bukhari. Dan maksud sabdanya: fi sabilillah: semua taat. *Baca juga: Kimia Kebahagiaan Al-Ghazali: Pemeriksaan Diri dan Zikir Kepada Allah (2)
Ibnu Taimiyah menyatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa jihad melawan orang yang menyelisihi para rasul dan mengarahkan pedang syariat kepada mereka serta melaksanakan kewajiban-kewajiban disebabkan pernyataan mereka untuk menolong para nabi dan rasul, dan untuk menjadi pelajaran berharga bagi yang mengambilnya sehingga dengan demikian orang-orang yang menyimpang menjadi kapok, termasuk amalan yang paling utama yang Allah perintahkan kepada kita untuk menjadikannya ibadah mendekatkan diri kepadaNya”
Namun amal kebaikan ini harus memenuhi syarat ikhlas dan sesuai dengan syariat islam karena kedua hal ini adalah syarat diterima satu amalan. Di samping juga jihad bukanlah perkara mudah bagi jiwa dan memiliki hubungan dengan pertumpahan darah, jiwa dan harta yang menjadi perkara agung dalam Islam sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَ أَعْرَاضَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ قَالُوا نَعَمْ قَالَ اللَّهُمَّ اشْهَدْ فَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
“Sesungguhnya darah, kehormatan dan harta kalian diharamkan atas kalian (saling menzholiminya) seperti kesucian hari ini, pada bulan ini dan di negri kalian ini sampai kalian menjumpai Robb kalian. Ketahuilah apakah aku telah menyampaikan?” Mereka menjawab, “Ya”. Maka beliau pun bersabda, “Ya Allah persaksikanlah, hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena terkadang yang disampaikan lebih mengerti dari yang mendengar langsung. Maka janganlah kalian kembali kufur sepeninggalku, sebagian kalian saling membunuh sebagian lainnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Allah subhanahu wa ta’ala memuji orang-orang yang diberi ilmu bahwa bila dibacakan kepada mereka, sebagaimana digambarkan Allah subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالى : ﴿ وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا ﴾ [ الإسراء: 109]
Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'. (QS. al-Isra`:109)
Baca juga: Kimia Kebahagiaan Al-Ghazali: Pemeriksaan Diri dan Zikir Kepada Allah (1)
Demikian pula tidak ada sesuatu yang lebih dicintai Allah subhanahu wa ta’ala dari bekas dalam menunaikan kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah ta’ala, seperti orang yang berjalan menyusahkan dirinya dalam menunaikan kewajiban, melaksanakannya dan bersusah payahnya padanya, seperti tumit pecah karena dinginnya air wudhu atau bau mulutnya dalam puasa, atau berdebu tumitnya dalam Jum’at dan haji.
Baca juga: Dua Versi Tentang Pertobatan Malik Bin Dinar yang Dramatis
Dari Abayah bin Rifaya, ia berkata: Abu ‘Abas bertemu denganku dan aku sedang pergi ke masjid, ia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من اغبرت قدماه في سبيل الله حرمه الله على النار)) [أخرجه البخاري]
“Siapa yang kakinya berdebu fi sabilillah niscaya Allah subhanahu wa ta’ala mengharamkannya terhadap neraka.” HR. Al-Bukhari. Dan maksud sabdanya: fi sabilillah: semua taat. *Baca juga: Kimia Kebahagiaan Al-Ghazali: Pemeriksaan Diri dan Zikir Kepada Allah (2)
Ibnu Taimiyah menyatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa jihad melawan orang yang menyelisihi para rasul dan mengarahkan pedang syariat kepada mereka serta melaksanakan kewajiban-kewajiban disebabkan pernyataan mereka untuk menolong para nabi dan rasul, dan untuk menjadi pelajaran berharga bagi yang mengambilnya sehingga dengan demikian orang-orang yang menyimpang menjadi kapok, termasuk amalan yang paling utama yang Allah perintahkan kepada kita untuk menjadikannya ibadah mendekatkan diri kepadaNya”
Namun amal kebaikan ini harus memenuhi syarat ikhlas dan sesuai dengan syariat islam karena kedua hal ini adalah syarat diterima satu amalan. Di samping juga jihad bukanlah perkara mudah bagi jiwa dan memiliki hubungan dengan pertumpahan darah, jiwa dan harta yang menjadi perkara agung dalam Islam sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَ أَعْرَاضَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ قَالُوا نَعَمْ قَالَ اللَّهُمَّ اشْهَدْ فَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
“Sesungguhnya darah, kehormatan dan harta kalian diharamkan atas kalian (saling menzholiminya) seperti kesucian hari ini, pada bulan ini dan di negri kalian ini sampai kalian menjumpai Robb kalian. Ketahuilah apakah aku telah menyampaikan?” Mereka menjawab, “Ya”. Maka beliau pun bersabda, “Ya Allah persaksikanlah, hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena terkadang yang disampaikan lebih mengerti dari yang mendengar langsung. Maka janganlah kalian kembali kufur sepeninggalku, sebagian kalian saling membunuh sebagian lainnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
(mhy)
Lihat Juga :