Kisah Iyas bin Mu’awiyah al-Muzanni Luruskan Anggapan Guru Yahudi Surga Itu Aneh
Jum'at, 15 April 2022 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
“Tersalurkan sebagai makanan jasmani,” jawab sang guru.
“Kemudian dengan alasan apa kalian mengingkari? Jika makanan yang kita makan di dunia saja sebagian hilang diserap oleh tubuh, maka tidaklah mustahil di surga kelak seluruhnya diserap oleh tubuh dan akan menjadi makanan jasmani,” ujar Iyas kemudian.
Merasa kalah dengan argumen dari Iyas, guru itu memberikan isyarat dengan tangannya sambil berkata kepada Iyas, “Semoga Allah mematikanmu sebelum dewasa.”
Baca juga: Mengapa Para Sahabat Nabi dan Tabiin Tak Memiliki Karomah?
Menjadi Hakim
Iyas bin Mu’awiyah bin Qurrah al-Muzanni, lahir pada tahun 46 H di daerah Yamamah Najed. Kemudian beliau berpindah ke Bashrah beserta seluruh keluarganya. Di sanalah beliau tumbuh berkembang dan belajar.
Beliau sering mondar-mandir ke Damaskus saat masih belia, tentunya untuk menimba ilmu dari sisa-sisa sahabat yang mulia dan tokoh-tokoh tabi’in yang agung.
Pada suatu malam, Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz tidak bisa tidur. Hilang rasa kantuknya. Beliau tidak mampu memejamkan matanya. Resah dan gelisah hatinya. Di saat malam yang dingin itu, di Damsyik pikiran beliau sedang sibuk dengan urusan pemilihan hakim Bashrah. Harapannya adalah agar bisa menegakkan keadilan di tengah manusia, yang akan menjadi menghukum dengan hukum Allah Ta’ala diterapkan tanpa gentar dan gila pujian.
Pilihannya jatuh pada dua orang yang dipandangnya bak kuda balap kembar dalam ilmu fiqih. Keduanya tegas dan kukuh dalam kebenaran, cemerlang pemikiran-pemikirannya dan tepat dalam pandangannya. Jika didapatkan satu keunggulan tertentu dari salah satu dari keduanya, ia memiliki keunggulan lain yang mampu mengimbanginya.
Keesokan harinya beliau mengundang walinya di Irak yang bernama Adi bin Arthah yang ketika itu berada di Damaskus. “Wahai Adi, panggillah Iyas bin Mu’awiyah al-Muzanni dan al-Qasim bin Rabi’ah al-Haritsi. Ajaklah keduannya membicarakan perihal pengadilan di Bashrah, lalu pilihlah salah satu dari keduanya,” titah Umar bin Abdul Aziz kepada Adi bin Arthah.
“Saya mendengar dan saya taat wahai Amirul Mukminin,” jawab Adi.
Baca juga: Dia Tabiin yang Tak Pernah Tidur Malam, Ini Penyebabnya
“Kemudian dengan alasan apa kalian mengingkari? Jika makanan yang kita makan di dunia saja sebagian hilang diserap oleh tubuh, maka tidaklah mustahil di surga kelak seluruhnya diserap oleh tubuh dan akan menjadi makanan jasmani,” ujar Iyas kemudian.
Merasa kalah dengan argumen dari Iyas, guru itu memberikan isyarat dengan tangannya sambil berkata kepada Iyas, “Semoga Allah mematikanmu sebelum dewasa.”
Baca juga: Mengapa Para Sahabat Nabi dan Tabiin Tak Memiliki Karomah?
Menjadi Hakim
Iyas bin Mu’awiyah bin Qurrah al-Muzanni, lahir pada tahun 46 H di daerah Yamamah Najed. Kemudian beliau berpindah ke Bashrah beserta seluruh keluarganya. Di sanalah beliau tumbuh berkembang dan belajar.
Beliau sering mondar-mandir ke Damaskus saat masih belia, tentunya untuk menimba ilmu dari sisa-sisa sahabat yang mulia dan tokoh-tokoh tabi’in yang agung.
Pada suatu malam, Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz tidak bisa tidur. Hilang rasa kantuknya. Beliau tidak mampu memejamkan matanya. Resah dan gelisah hatinya. Di saat malam yang dingin itu, di Damsyik pikiran beliau sedang sibuk dengan urusan pemilihan hakim Bashrah. Harapannya adalah agar bisa menegakkan keadilan di tengah manusia, yang akan menjadi menghukum dengan hukum Allah Ta’ala diterapkan tanpa gentar dan gila pujian.
Pilihannya jatuh pada dua orang yang dipandangnya bak kuda balap kembar dalam ilmu fiqih. Keduanya tegas dan kukuh dalam kebenaran, cemerlang pemikiran-pemikirannya dan tepat dalam pandangannya. Jika didapatkan satu keunggulan tertentu dari salah satu dari keduanya, ia memiliki keunggulan lain yang mampu mengimbanginya.
Keesokan harinya beliau mengundang walinya di Irak yang bernama Adi bin Arthah yang ketika itu berada di Damaskus. “Wahai Adi, panggillah Iyas bin Mu’awiyah al-Muzanni dan al-Qasim bin Rabi’ah al-Haritsi. Ajaklah keduannya membicarakan perihal pengadilan di Bashrah, lalu pilihlah salah satu dari keduanya,” titah Umar bin Abdul Aziz kepada Adi bin Arthah.
“Saya mendengar dan saya taat wahai Amirul Mukminin,” jawab Adi.
Baca juga: Dia Tabiin yang Tak Pernah Tidur Malam, Ini Penyebabnya
Lihat Juga :