Pembayaran Zakat Fitrah Boleh Dipercepat di Awal Ramadhan

Rabu, 20 April 2022 - 19:43 WIB
loading...
A A A
Pertama, waktu mubah, yaitu sejak awal hingga akhir Ramadhan. Tidak boleh membayar zakat sebelum masuk bulan Ramadhan.

Kedua, waktu wajib, yaitu waktu akhir Ramadhan dan awal Syawwal. Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu Syawwal meski sejenak.

Ketiga waktu sunnah, yaitu sebelum sholat Id berlangsung. Bisa dikatakan, waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum sholat Idul Fitri.

Keempat, waktu makruh, yaitu setelah salat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawwal berakhir, yaitu maghrib hari raya Idul Fitri.

Kelima, waktu haram, yaitu setelah tanggal 1 Syawwal berakhir.

Syaikh M Nawawi Banten dalam "Nihayatuz Zain" mengatakan, “Waktu haram pembayaran zakat fitrah adalah waktu setelah hari raya Id karena sungguh haram memunda pembayaran zakat fitrah. Status pembayaran setelah itu adalah qadha, bukan tunai yang wajib segera dibayarkan jika ia tertunda tanpa uzur. Tetapi jika penundaan pembayaran zakat fitrah karena uzur, pembayaran qadha zakat fitrahnya boleh ditunda atau ditangguhkan.”

Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah waktu maghrib pada 1 Syawwal, atau maghrib hari raya Idul Fitri. Pembayaran zakat fitrah setelah itu dianggap sebagai pembayaran qadha zakat yang harus segera dilakukan bila penundaan pembayarannya di waktu yang ditentukan tanpa uzur.

Baca juga: Mempercepat Membayar Zakat Fitrah, Bolehkah?

Percepatan
Percepatan pembayaran zakat fitrah sejak awal bulan Ramadhan secara normatif fiqih dibolehkan atau dianggap sah. Pembayaran zakat fitrah dipercepat bukan karena mendahului waktu pembayaran yang semestinya, tetapi karena memang sudah memasuki waktu mubah pembayarannya.

Waktu kebolehan pembayaran zakat ini ditarik dari analogi pada khutbah Rasulullah pada dua hari sebelum hari raya Idul Fitri yang meminta masyarakat untuk membayar zakat fitrah. Para sahabat kemudian membayarkan zakatnya satu dan dua hari sebelum hari raya Idul Fitri sebagaimana riwayat hadits berikut ini:

وكان ابن عمر رضي الله عنهما يعطيها الذين يقبلونها وكانوا يعطون قبل الفطر بيوم أو يومين

Artinya, “Sahabat Ibnu Umar RA memberikan zakat fitrah kepada mereka yang berhak menerimanya. Mereka (para sahabat) membayarkan zakat fitrah pada satu atau dua hari sebelum Syawwal,” (HR Bukhari).

Sementara itu, Pimpinan dan Pendiri Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya, mengatakan ada beberapa pendapat soal dibolehkan atau tidak mempercepat pembayaran zakat fitrah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
5 Syarat Penerima Zakat...
5 Syarat Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja Mereka?
Hukum Bayar Zakat Fitrah...
Hukum Bayar Zakat Fitrah untuk Ibu Hamil dan Janinnya, Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Tepian Danau Titan Menunjukkan...
Tepian Danau Titan Menunjukkan Bukti Adanya Gelombang Besar
Ini Penyebab Permukaan...
Ini Penyebab Permukaan Bulan Bopeng dan Punya 9.000 Kawah
Arkeolog Temukan Tiga...
Arkeolog Temukan Tiga Kerangka Mammoth di Gudang Anggur
Artikel Terkini
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved