Muhammadiyah Bolehkan Sholat Id di Lapangan, Begini Tata Caranya

Rabu, 27 April 2022 - 15:13 WIB
loading...
Muhammadiyah Bolehkan...
Sholat id di lapangan. Pada tahun ini Muhammadiyah membolehkan sholat id di lapangan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan. Foto/Ilusrasi: Antara
A A A
Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 M. Dalam kondisi normal, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui edaran No 01/EDR/I.0/E/2022 membolehkan sholat Idul Fitri dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang tidak membawa kerumunan besar.

Berikut tata cara sholat Idul Fitri di lapangan terbuka sebagaimana dilansir laman resmi Muhammadiyah mengutip dari buku Tuntunan Shalat-shalat Tathawwu’ yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta:

Baca juga: Lebaran 2 Mei 2022, Ini 9 Alasan Mengapa Muhammadiyah Memilih Hisab

1. Jika tidak ada halangan, sholat Id sebaiknya di lapangan. Berdasarkan hadis riwayat Abu Sa’id al Hudriy: “Bahwa Rasul SAW keluar pada hari raya idul fitri dan adha ke al-Mushala (tanah lapang). Hal pertama yang dilakukan adalah sholat. Setelah selesai beliau berdiri menghadap para jamaah, sementara mereka duduk bersaf, lalu beliau memberi nasihat, berwasiat dan memerintah mereka. Apabila beliau hendak berhenti, maka berhenti dan bila memerintah sesuatu, maka langsung memerintahkannya, kemudian selesai.” (HR. Bukhari).

2. Salat Idul Fitri dikerjakan tanpa seruan adzan dan iqamat; Berdasarkan hadis riwayat Jabir bin ‘Abdullah: “Tidak ada adzan ketika (sholat) Idul Fitri dan juga Idul Adha. Lalu setelah sesaat aku tanyakan masalah itu. Dia memberitahuku bahwa Jabir bin Abdullah al-Anshari berkata bahwasanya tidak ada adzan untuk sholat idul fitri ketika imam datang dan tidak pula ada iqamah, tidak ada seruan apapun dan waktu itu tidak ajakan dan tidak pula iqamah.” (HR Bukhari).

3. Tidak disyariatkan sholat sunah, baik sebelum maupun sesudah sholat Idul Fitri. Berdasarkan Hadis riwayat Ibnu Abbas: “Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi SAW sholat dua rekaat pada hari raya idul fitri. Beliau tidak sholat sebelumnya dan tidak pula setelahnya. Kemudian beliau mendatangi para wanita bersama Bilal, lalu memerintah mereka bersedekah.” (HR. Bukhari).

Baca juga: Kapan Lebaran? Ini Dalil Mengapa NU Selalu Ikuti Keputusan Pemerintah

4. Hendaklah dipasang sutrah (pembatas) di depan imam sholat. Berdasarkan hadis riwayat Nafi’ dari Ibnu ‘Umar: “Bahwa Rasulullah SAW apabila keluar pada hari ‘Id, beliau memerintahkan untuk meletakkan tombak di depannya, kemudian beliau sholat dan orang-orang berada di belakangnya, dan ia melakukan hal tersebut dalam safar (sholat shafar).” (HR. Bukhari).

5. Salat Idul Fitri dan Idul Adha dilaksanakan sebanyak 2 rakaat, dengan cara bertakbir tujuh (7) kali pada rakaat pertama dan lima (5) kali takbir pada rakaat kedua. Dan tidak ada bacaan-bacaan tertentu yang dituntunkan Nabi SAW di sela-sela takbir-takbir tersebut. Berdasarkan hadis riwayat Katsiir bin ‘Abdillah: “Bahwa Nabi SAW pada sholat dua hari raya bertakbir tujuh kali untuk rekaat pertama sebelum membaca (al-fatihah) dan bertakbir lima kali pada rakaat kedua juga sebelum membacanya.” (HR Tirmidzi).

6. Imam sholat disunnahkan membaca surat al-A’la pada rakaat pertama dan al-Ghasyiyah pada rakaat kedua atau Qaf wal Quranil Majid (surat Qaf) pada rakaat pertama dan Iqtarabatis Saa’ah (al-Qamar) pada rakaat kedua. Berdasarkan hadis riwayat Ibnu ‘Abbas: “Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi SAW pada sholat dua hari raya membaca Sabbihisma Rabbiukal A’la dan Hal Ataku Hadisul Ghasyiyah.” (HR Ibnu Majah).

7. Sesudah mengerjakan sholat, dilanjutkan dengan penyampaian khutbah ‘Id, yang berisikan nasihat dan anjuran berbuat baik, dimulai dengan alhamdulillah. Berdasarkan hadis riwayat Abu Sa’id al Khudriy: “Dari Abu Sa’id al-Hudriyi berkata: Bahwa Rasul SAW keluar pada hari raya idul fitri dan adha ke al-Mushala (tanah lapang). Hal pertama yang dilakukan adalah sholat. Setelah selesai beliau berdiri menghadap para jamaah, sementara mereka duduk bersaf, lalu beliau memberi nasihat, berwasiat dan memerintah mereka. Apabila beliau hendak berhenti, maka berhenti dan bila memerintah sesuatu, maka langsung memerintahkannya, kemudian selesai.” (HR. Bukhari).

Baca juga: PP Muhammadiyah: Pembagian Zakat Fitri Setelah Sholat Id Tetap Sah
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Gelar Salat Idulfitri...
Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Gedung PP Muhammadiyah Menteng Dipadati Jemaah
Muhammadiyah Tetapkan...
Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 2026 pada Jumat 20 Maret
Muhammadiyah Tetapkan...
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Besok, Simak Penjelasannya
Ketum Muhammadiyah Prof...
Ketum Muhammadiyah Prof Haedar Nashir Terpilih Menjadi Tokoh Perbukuan Islam 2025
Ibadah Kurban Momentum...
Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi
Kapan Iduladha Muhammadiyah...
Kapan Iduladha Muhammadiyah dan Pemerintah 2025?
Rekomendasi
Total Jarak Tempuh Jika...
Total Jarak Tempuh Jika Bumi Dilubangi hingga Tembus
Penyebab Tsunami 30...
Penyebab Tsunami 30 Meter yang Melanda Alaska pada 10 Agustus Lalu Terungkap
Ini Dia Satu Laut di...
Ini Dia Satu Laut di Bumi yang Tidak Menyentuh Daratan
Artikel Terkini
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved