PP Muhammadiyah: Pembagian Zakat Fitri Setelah Sholat Id Tetap Sah

Senin, 25 April 2022 - 14:30 WIB
loading...
PP Muhammadiyah: Pembagian...
Jika pembagian zakat fitri dilaksanakan setelah sholat Idul Fitri disebabkan kesulitan yang tidak mampu ditanggulangi oleh panitia, maka zakat fitri yang diserahkan kepada panitia sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri tetap sah, Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah , Ruslan Fariadi, mengatakan pembayaran zakat dimulai pada bulan Ramadhan dan selambat-lambatnya sebelum sholat Idul Fitri tanggal 1 syawal.

Hanya saja, kata dia, perlu juga dipertimbangkan aspek maslahah agar menyegerakan bayar zakat fitri untuk memberikan waktu yang lebih panjang kepada panitia dalam pendistribusiannya. "Terlebih lagi jika dilakukan oleh panitia yang mencakup wilayah pengumpulan yang luas sehingga memerlukan waktu yang cukup," kata Ruslan Fariadi dalam kegiatan Sosialisasi Ketarjihan sebagaimana dilansir laman resmi Muhammadiyah, pada Jumat (15/04/2022).

Baca juga: Macam-macam Zakat Selain Zakat Fitrah

Distribusi zakat fitri kepada fakir miskin di daerah lain sebelum dilaksanakan sholat idul fitri, seringkali menemui kesulitan-kesulitan. Misalnya, karena sangat terbatasnya waktu untuk menyalurkan, jarak yang jauh sementara transportasi tidak tersedia secara cukup, dan kesulitan lain yang dihadapi. Hal ini mengakibatkan panitia tidak mampu mendistribusikan seluruh zakat fitrah sebelum sholat idul fitri. Jika demikian, maka zakat fitrah tetap sah meskipun didistribusikan setelah sholat idul fitri.

“Jika pembagian zakat fitri dilaksanakan setelah sholat Idul Fitri disebabkan kesulitan yang tidak mampu ditanggulangi oleh panitia, maka zakat fitri yang diserahkan kepada panitia sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri tetap sah,” tegas Ruslan.

Ruslan menerangkan bahwa secara umum orang yang berhak menerima zakat adalah delapan ashnaf sebagaimana dijelaskan dalam surah al-Taubah ayat 60. Namun, pada zakat fitri ada prioritas untuk orang-orang fakir dan miskin sebagaimana dijelaskan pada hadis Ibnu ‘Abbas yang menyatakan bahwa zakat fitri itu diwajibkan selain sebagai pencucian terhadap orang yang berpuasa juga sebagai santunan terhadap orang miskin.

“Tujuan zakat fitri adalah membantu fakir miskin di hari raya agar ikut bergembira sebagaimana saudara-saudaranya, dapat menyucikan jiwa muzaki dari sifat kikir dan akhlak tercela, serta dapat mendidik diri bersifat mulia dan pemurah,” ujar Ruslan.

Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Sendi Pokok Ajaran Islam
Selanjutnya Ruslan mengemukakan zakat merupakan salah satu sendi pokok ajaran Islam. Nilai dasar dari ibadah zakat berawal dari keyakinan bahwa "semua harta kekayaan yang ada di bumi merupakan milik Allah, sementara kepemilikan manusia hanya bersifat nisbi" ( QS Thaha : 20).

Menurut Ruslan, karena bersifat nisbi, tidak semua harta yang dimiliki adalah miliknya secara mutlak, melainkan di dalamnya terdapat hak orang lain ( QS Al-Dzariyat : 19).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
5 Syarat Penerima Zakat...
5 Syarat Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja Mereka?
Hukum Bayar Zakat Fitrah...
Hukum Bayar Zakat Fitrah untuk Ibu Hamil dan Janinnya, Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Myanmar dan Bangladesh...
Myanmar dan Bangladesh Diminta Bersiap Hadapi Topan Mocha Hari Minggu Ini
Makhluk Mirip Lobster...
Makhluk Mirip Lobster Ditemukan di dalam Es Antartika, Begini Wujudnya
Fenomena Alam Pemicu...
Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari Terdeteksi
Artikel Terkini
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved