Halalbihalal dalam Al-Quran: Perintah Lapang Dada dan Memberi Maaf
Sabtu, 07 Mei 2022 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Quraish, betapapun Anda menghapus bekas kesalahan, namun pasti sedikit banyak, lembaran tersebut tidak lagi sama sepenuhnya dengan lembaran baru. Malah barangkali kertas itu menjadi kusut. Nah, di sinilah letak perbedaan antara al-shafh yang mengandung arti lapang dan lembaran baru dengan takfir. Al-Shafh menuntut seseorang untuk membuka lembaran baru hingga sedikit pun hubungan tidak ternodai, tidak kusut, dan tidak seperti halaman yang telah dihapus kesalahannya.
Baca juga: Sejarah Munculnya Istilah Halal Bihalal di Indonesia
Mushafahat (jabat tangan) adalah lambang kesediaan seseorang untuk membuka lembaran baru, dan tidak mengingat atau menggunakan lagi lembaran lama. Sebab, walaupun kesalahan telah dihapus, kadang-kadang masih saja ada kekusutan masalah.
Tadi telah dikemukakan bahwa memberi maaf dilanjutkan dengan perintah al-shafh. Perintah memaafkan tetap diperlukan, karena tidak mungkin membuka lembaran baru dengan membiarkan lembar yang telah ada kesalahannya tanpa terhapus. Itu sebabnya ayat-ayat yang memerintahkan al-shafh tetapi tidak didahului oleh perintah memberi maaf, dirangkaikan dengan jamil yang berarti indah.
Selain itu, al-shafh juga dirangkaikan dengan perintah menyatakan kedamaian dan keselamatan bagi semua pihak (perhatikan firman-Nya dalam Al-Quran surat Al-Hijr [15] : 85, serta Al-Zukhruf [43] : 89):
Berlapang dadalah terhadap mereka dengan cara yang baik (Al-Hijri [5]: 85).
Berlapang dadalah terhadap mereka dengan mengatakan salam/kedamaian (QS Al-Zukhruf [43]: 84 ).
Baca juga: Halal Bihalal Menurut Al-Quran: Tak Ada Alasan untuk Bilang Tiada Maaf Bagimu
Baca juga: Sejarah Munculnya Istilah Halal Bihalal di Indonesia
Mushafahat (jabat tangan) adalah lambang kesediaan seseorang untuk membuka lembaran baru, dan tidak mengingat atau menggunakan lagi lembaran lama. Sebab, walaupun kesalahan telah dihapus, kadang-kadang masih saja ada kekusutan masalah.
Tadi telah dikemukakan bahwa memberi maaf dilanjutkan dengan perintah al-shafh. Perintah memaafkan tetap diperlukan, karena tidak mungkin membuka lembaran baru dengan membiarkan lembar yang telah ada kesalahannya tanpa terhapus. Itu sebabnya ayat-ayat yang memerintahkan al-shafh tetapi tidak didahului oleh perintah memberi maaf, dirangkaikan dengan jamil yang berarti indah.
Selain itu, al-shafh juga dirangkaikan dengan perintah menyatakan kedamaian dan keselamatan bagi semua pihak (perhatikan firman-Nya dalam Al-Quran surat Al-Hijr [15] : 85, serta Al-Zukhruf [43] : 89):
Berlapang dadalah terhadap mereka dengan cara yang baik (Al-Hijri [5]: 85).
Berlapang dadalah terhadap mereka dengan mengatakan salam/kedamaian (QS Al-Zukhruf [43]: 84 ).
Baca juga: Halal Bihalal Menurut Al-Quran: Tak Ada Alasan untuk Bilang Tiada Maaf Bagimu
(mhy)
Lihat Juga :