Macam-Macam Haji, Niat, serta Tata Caranya
loading...
A
A
A
Atau:
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلَّهِ تَعَالَى.
Artinya: Aku niat umroh dengan berihram karena Allah ta'ala.
Do'a Niat Melaksanakan Haji
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا.
Artinya: Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.
Haji Ifrad
Ketiga Haji Ifrad. Proses melakukan ibadah haji yang terpisah antara ibadah haji dan ibadah umrah. Dalam ritual ibadah haji Ifrad, yaitu melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah.
Dalam pelaksanaannya waktu memakai ihram dari miqad dengan niat haji saja, kemudian tetap dalam keadaan ihram sampai selesai haji (hari raya kurban).
Setelah selesai melaksanakan ibadah haji baru dilanjutkan dengan melaksanakan ibadah umrah. Yang melaksanakan haji ifrad tidak diharuskan membayar dam.
Jadi orang yang melaksanakan haji Ifrad harus menyelesaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah selesai, jemaah baru bisa melakukan umrah. Pelaksanaan salah satu macam-macam haji ini, yakni setiba di Mekkah, jemaah melakukan tawaf qudum (tawaf diawal kedatangan di Makkah), kemudian salat dua raka’at di belakang maqam Ibrahim.
Setelah itu melakukan sa’i antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahalul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihram. Dalam keadaan ini, jemaah haji tidak boleh melakukan segala hal yang diharamkan ketika berihram.
Artinya, tetap dalam keadaan berihram hingga datang masa tahallul yakni pada tanggal 10 Zulhijjah. Setelah haji Ifrad, jamaah melepas pakaian ihramnya dan boleh menggunakan pakaian lainnya. Jika jamaah melakukan ibadah umrah kembali lagi dengan ihram. Haji ini tidak perlu membayar dam.
Do'a niat melaksanakan haji:
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا.
Artinya: Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.
Atau:
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
نَوَيْتُ الحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تعَالَى.
Artinya: Aku niat haji dengan berihram karena Allah ta'ala.
Rukun haji menurut Mazhab Syafi’i yang banyak dianut masyarakat muslim meliputi ihram, wukuf, thawaf ifadhah, sa’i, dan tahallul. Ibadah haji wajib ditunaikan oleh umat Islam yang sudah mampu secara fisik, mental, dan finansial.
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلَّهِ تَعَالَى.
Artinya: Aku niat umroh dengan berihram karena Allah ta'ala.
Do'a Niat Melaksanakan Haji
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا.
Artinya: Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.
Haji Ifrad
Ketiga Haji Ifrad. Proses melakukan ibadah haji yang terpisah antara ibadah haji dan ibadah umrah. Dalam ritual ibadah haji Ifrad, yaitu melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah.
Dalam pelaksanaannya waktu memakai ihram dari miqad dengan niat haji saja, kemudian tetap dalam keadaan ihram sampai selesai haji (hari raya kurban).
Setelah selesai melaksanakan ibadah haji baru dilanjutkan dengan melaksanakan ibadah umrah. Yang melaksanakan haji ifrad tidak diharuskan membayar dam.
Jadi orang yang melaksanakan haji Ifrad harus menyelesaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah selesai, jemaah baru bisa melakukan umrah. Pelaksanaan salah satu macam-macam haji ini, yakni setiba di Mekkah, jemaah melakukan tawaf qudum (tawaf diawal kedatangan di Makkah), kemudian salat dua raka’at di belakang maqam Ibrahim.
Setelah itu melakukan sa’i antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahalul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihram. Dalam keadaan ini, jemaah haji tidak boleh melakukan segala hal yang diharamkan ketika berihram.
Artinya, tetap dalam keadaan berihram hingga datang masa tahallul yakni pada tanggal 10 Zulhijjah. Setelah haji Ifrad, jamaah melepas pakaian ihramnya dan boleh menggunakan pakaian lainnya. Jika jamaah melakukan ibadah umrah kembali lagi dengan ihram. Haji ini tidak perlu membayar dam.
Do'a niat melaksanakan haji:
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا.
Artinya: Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.
Atau:
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
نَوَيْتُ الحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تعَالَى.
Artinya: Aku niat haji dengan berihram karena Allah ta'ala.
Rukun haji menurut Mazhab Syafi’i yang banyak dianut masyarakat muslim meliputi ihram, wukuf, thawaf ifadhah, sa’i, dan tahallul. Ibadah haji wajib ditunaikan oleh umat Islam yang sudah mampu secara fisik, mental, dan finansial.