Surat Al-Kahfi Ayat 16: Kisah Uzlah Para Pemuda
Kamis, 02 Juni 2022 - 19:48 WIB
loading...
A
A
A
Pendapat beliau ini perlu penjelasan karena masih kabur. Zaman manakah yang bersih dari kerusakan? Sebenarnya yang dapat dipahami dari ayat ini ialah para pemuda itu mengasingkan diri karena adanya pemerkosaan terhadap hak hidup beragama.
Hidup uzlah karena frustasi dan keputusasaan dalam menghadapi kenyataan hidup tidak dibenarkan oleh agama. Untuk memahami ayat ini, harus diperhatikan suasana di kala terjadinya peristiwa uzlah-nya pemuda itu.
Mereka menyepi dengan melarikan diri ke dalam gua karena akan dibunuh oleh raja yang sewenang-wenang. Suasana saat itu juga tidak mendukung untuk berjuang melawan kesewenang-wenangan raja, dan memperlihatkan keimanan mereka.
Baca juga: Tafsir Al-Kahfi Ayat 9, Kisah 7 Pemuda Tertidur di Gua 300 Tahun
Di masa permulaan Islam, Nabi menyuruh sahabat-sahabatnya berhijrah ke negeri Habsyah, kemudian ke Madinah, dan beliau sendiri lalu juga hijrah ke sana disebabkan oleh keganasan kaum musyrikin Quraisy, sedang kaum Muslimin tidak dapat berbuat apa-apa menghadapinya, karena masih lemah.
Bahkan, bagi Nabi SAW khususnya, mereka telah bersiap untuk membunuh-nya. Mereka mengepung rumah Nabi di malam hari untuk melaksanakan rencana pembunuhan itu.
Oleh karena kaum musyrikin telah mengadakan persekongkolan untuk membunuh Nabi, maka Allah memerintahkan agar Nabi hijrah. Atas dasar perintah itulah, Nabi hijrah. Jadi, bukan karena lari dari medan peperangan, menyendiri atau uzlah, dan sebagainya.
Hidup uzlah dalam arti mengasingkan diri dari kemewahan hidup dan perbudakan harta dan hawa nafsu, lalu hidup sederhana di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana yang diperlihatkan sahabat Nabi Abu Dzar Al-Ghifari , tidak tercela, bahkan dibenarkan oleh agama Islam.
Ibnu Katsir berkata, “Abu Dzar berpendapat bahwa tidaklah patut seorang muslim memiliki harta melebihi dari persediaan makanannya sehari semalam, atau dari sesuatu yang dipergunakannya untuk berperang, atau dari suatu yang disediakan untuk tamu. Beliau berpegang kepada ayat:
وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. ( QS at-Taubah /9: 34)
Abu Dzar hidup dalam kesederhanaan karena tidak mau terlibat dalam kehidupan mewah yang mulai merebak pada zaman khalifah Usman bin Affan. Demikian contoh kehidupan uzlah yang terdapat di kalangan sahabat Rasulullah SAW.
Baca juga: Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 13-15: Pemuda Mempunyai Sifat Mudah Menerima Kebenaran
Hidup uzlah karena frustasi dan keputusasaan dalam menghadapi kenyataan hidup tidak dibenarkan oleh agama. Untuk memahami ayat ini, harus diperhatikan suasana di kala terjadinya peristiwa uzlah-nya pemuda itu.
Mereka menyepi dengan melarikan diri ke dalam gua karena akan dibunuh oleh raja yang sewenang-wenang. Suasana saat itu juga tidak mendukung untuk berjuang melawan kesewenang-wenangan raja, dan memperlihatkan keimanan mereka.
Baca juga: Tafsir Al-Kahfi Ayat 9, Kisah 7 Pemuda Tertidur di Gua 300 Tahun
Di masa permulaan Islam, Nabi menyuruh sahabat-sahabatnya berhijrah ke negeri Habsyah, kemudian ke Madinah, dan beliau sendiri lalu juga hijrah ke sana disebabkan oleh keganasan kaum musyrikin Quraisy, sedang kaum Muslimin tidak dapat berbuat apa-apa menghadapinya, karena masih lemah.
Bahkan, bagi Nabi SAW khususnya, mereka telah bersiap untuk membunuh-nya. Mereka mengepung rumah Nabi di malam hari untuk melaksanakan rencana pembunuhan itu.
Oleh karena kaum musyrikin telah mengadakan persekongkolan untuk membunuh Nabi, maka Allah memerintahkan agar Nabi hijrah. Atas dasar perintah itulah, Nabi hijrah. Jadi, bukan karena lari dari medan peperangan, menyendiri atau uzlah, dan sebagainya.
Hidup uzlah dalam arti mengasingkan diri dari kemewahan hidup dan perbudakan harta dan hawa nafsu, lalu hidup sederhana di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana yang diperlihatkan sahabat Nabi Abu Dzar Al-Ghifari , tidak tercela, bahkan dibenarkan oleh agama Islam.
Ibnu Katsir berkata, “Abu Dzar berpendapat bahwa tidaklah patut seorang muslim memiliki harta melebihi dari persediaan makanannya sehari semalam, atau dari sesuatu yang dipergunakannya untuk berperang, atau dari suatu yang disediakan untuk tamu. Beliau berpegang kepada ayat:
وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. ( QS at-Taubah /9: 34)
Abu Dzar hidup dalam kesederhanaan karena tidak mau terlibat dalam kehidupan mewah yang mulai merebak pada zaman khalifah Usman bin Affan. Demikian contoh kehidupan uzlah yang terdapat di kalangan sahabat Rasulullah SAW.
Baca juga: Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 13-15: Pemuda Mempunyai Sifat Mudah Menerima Kebenaran
(mhy)
Lihat Juga :