Surat Al-Kahfi Ayat 19-20: Kisah Ashabul Kahfi Terbangun dari Tidur Panjang

Kamis, 09 Juni 2022 - 17:09 WIB
loading...
A A A


Dari potongan ayat “fab’atsu ahadakum biwariqikum hadzih(i)”, yang artinya “(maka suruhlah) salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini”, terdapat istimbat hukum yang berhubungan dengan wakalah (berwakil). Yakni seseorang dibolehkan menyerahkan kepada orang lain, sebagai ganti dirinya, urusan harta dan hak semasa hidupnya. Ibnu al-’Arabi berpendapat bahwa ayat ini menjadi dasar paling kuat untuk wakalah (berwakil).

Selanjutnya Allah Taala berfirman:

اِنَّهُمۡ اِنۡ يَّظۡهَرُوۡا عَلَيۡكُمۡ يَرۡجُمُوۡكُمۡ اَوۡ يُعِيۡدُوۡكُمۡ فِىۡ مِلَّتِهِمۡ وَلَنۡ تُفۡلِحُوۡۤا اِذًا اَبَدًا‏
Innahum iny yazharuu 'alaikum yarjumuukum aw yu'iiduukum fii millatihim wa lan tuflihuuu izan abadaa

Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melempari kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama-lamanya." ( QS Al-Kahfi : 20)

Kemudian para penghuni gua itu memperingatkan Tamlikha jika sampai penduduk kota itu, yang menurut perkiraannya masih orang-orang kafir, mengetahui tempat persembunyian mereka, mereka tentu akan dipaksa untuk mengikuti agama berhala. Jika mereka menolak, tentu akan dibunuh dengan lemparan batu, cara pembunuhan pada masa dahulu bagi mereka yang berani melawan kebijakan politik raja atau agama negara.

Kota yang akan didatangi itu ialah kota Ephesus dan rajanya menurut persangkaan mereka masih Decyanus yang zalim itu. Padahal raja itu sudah tidak ada karena dia berkuasa pada tiga abad yang silam. Jika mereka dipaksa kembali untuk memeluk agama Decyanus itu, mereka tidak akan memperoleh kebahagiaan dan keberuntungan untuk selama-lamanya, baik dalam kehidupan duniawi ataupun ukhrawi.

Jiwa orang yang menganut suatu agama karena dipaksa, pada mulanya, akan menolak segala ketentuan-ketentuan dari agama itu. Akan tetapi, lama-kelamaan kemungkinan besar jiwanya tidak akan menolak dan seterusnya memandang baik agamanya yang baru itu.

Jika terjadi hal yang demikian, dia akan sesat dan sengsara untuk selama-lamanya. Akan tetapi, bilamana seseorang dipaksa dengan ancaman untuk pindah kepada kekafiran, lalu dia menunjukkan kekafiran, tetapi batinnya tetap Islam, dan sampai akhir hayatnya tidak pernah memandang baik agama yang dipaksakan itu, maka dia tetap dalam Islam.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2070 seconds (0.1#10.140)