Ikhtilat dan Sebab Munculnya Fitnah Wanita

Jum'at, 17 Juni 2022 - 12:16 WIB
loading...
A A A
وقل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن


“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka…” (QS. An-Nur: 31).

Al Hafizh Ibnu katsir menjelaskan: “dan dengan ayat ini kebanyakan para ulama menyatakan bahwa pada dasarnya tidak boleh bagi wanita untuk melihat kepada para lelaki yang bukan mahram, apakah dengan syahwat ataupun tanpa syahwat” (Umdatut Tafsir)

Muslimah, karena alasan inilah terlarangnya ikhtilat yaitu bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang sama tanpa penghalang, seperti di sekolah, kampus, masjid, majelis ilmu, rumah dan sebaginya, karena hati seseorang itu sangat lemah, sedangkan hawa nafsunya selalu mengajak kepada keburukan


Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2621 seconds (0.1#10.140)